32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

CMS Awasi Lapas 24 Jam

Kegiatan warga binaan yang di huni 611 orang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita kelas IIA Tanjung Gusta, Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut membangun jaringan Central Monitoring System (CMS). Terobosan ini dibuat untuk mengawasi kegiatan yang ada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“CMS merupakan sistem untuk memantau segala aktivitas lapas/rutan di Sumut. CMS akan terhubung langsung dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sumut,” ujar Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting di kantornya, Rabu (21/2) sore.

Oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, CMS sudah diresmikan, Senin (19/2) lalu. Kata Josua, CMS merupakan inovasi baru Kakanwil, Liberti Sitinjak untuk mempermudah pengawasan disetiap UPT.

“Ini salah satu bentuk pengawasan dan pemantau lebih gampang. Dengan CMS ini kita bisa langsung mengingatkan petugas di UPT agar tetap siaga dalam melaksanakan tugas,” ucap Josua.

Josua kemudian merinci beberapa UPT yang terhubung dengan CMS. UPT tersebut masing-masing, Lapas Narkotika Raya, Rutan Kabanjahe, Cabang Rutan Barus, Cabang Rutan Kotanopan, Lapas Siantar, Lapas Perempuan, LPKA, Rutan Klas I Medan, Cabang Rutan Pancurbatu, Cabang Rutan Kota Pinang, Cabang Rutan Labuhan Bilik, Cabang Rutan Sibuhuan, Lapas Pemuda Langkat, Rutan Balige, Lapas Rantau Prapat.

Kemudian, Rutan Sidikalang, Rutan Tanjung Pura, Lapas Padangsidempuan, Lapas Sibolga, Cabang Rutan Pangururan, Rutan Brandan, Lapas Panyabungan, Lapas Siborong-Borong, Rutan Labuhandeli, Lapas Klas I Medan, Lapas Lubukpakam, Lapas Tanjungbalai, Lapas Narkotika Langkat, Rutan Tarutung, Lapas Binjai, Lapas Tebingtinggi dan Cabang Rutan Gunung Tua.

“Hampir rata-rata ada 16 CCTV yang dipasang disetiap lapas/rutan. Sedangkan petugas CMS berjaga 24 jam memantau pergerakan aktivitas di lapas dan rutan yang ada,” tutur Josua.

Diakuinya, dengan CMS ini tidak menjamin pelanggaran peraturan tidak akan terjadi. Namun menurutnya, monitoring ini bisa mengurangi dan mempersempit hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jika ditemukan suatu pelanggaran, maka kita bisa langsung menegur petugas karena langsung dipantau dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Apalagi  jangkauan ke lapas/rutan sangat luas di Sumut sehingga bisa membantu mengawasi,” tandasnya.(gus/ala)

Kegiatan warga binaan yang di huni 611 orang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita kelas IIA Tanjung Gusta, Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut membangun jaringan Central Monitoring System (CMS). Terobosan ini dibuat untuk mengawasi kegiatan yang ada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“CMS merupakan sistem untuk memantau segala aktivitas lapas/rutan di Sumut. CMS akan terhubung langsung dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sumut,” ujar Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting di kantornya, Rabu (21/2) sore.

Oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, CMS sudah diresmikan, Senin (19/2) lalu. Kata Josua, CMS merupakan inovasi baru Kakanwil, Liberti Sitinjak untuk mempermudah pengawasan disetiap UPT.

“Ini salah satu bentuk pengawasan dan pemantau lebih gampang. Dengan CMS ini kita bisa langsung mengingatkan petugas di UPT agar tetap siaga dalam melaksanakan tugas,” ucap Josua.

Josua kemudian merinci beberapa UPT yang terhubung dengan CMS. UPT tersebut masing-masing, Lapas Narkotika Raya, Rutan Kabanjahe, Cabang Rutan Barus, Cabang Rutan Kotanopan, Lapas Siantar, Lapas Perempuan, LPKA, Rutan Klas I Medan, Cabang Rutan Pancurbatu, Cabang Rutan Kota Pinang, Cabang Rutan Labuhan Bilik, Cabang Rutan Sibuhuan, Lapas Pemuda Langkat, Rutan Balige, Lapas Rantau Prapat.

Kemudian, Rutan Sidikalang, Rutan Tanjung Pura, Lapas Padangsidempuan, Lapas Sibolga, Cabang Rutan Pangururan, Rutan Brandan, Lapas Panyabungan, Lapas Siborong-Borong, Rutan Labuhandeli, Lapas Klas I Medan, Lapas Lubukpakam, Lapas Tanjungbalai, Lapas Narkotika Langkat, Rutan Tarutung, Lapas Binjai, Lapas Tebingtinggi dan Cabang Rutan Gunung Tua.

“Hampir rata-rata ada 16 CCTV yang dipasang disetiap lapas/rutan. Sedangkan petugas CMS berjaga 24 jam memantau pergerakan aktivitas di lapas dan rutan yang ada,” tutur Josua.

Diakuinya, dengan CMS ini tidak menjamin pelanggaran peraturan tidak akan terjadi. Namun menurutnya, monitoring ini bisa mengurangi dan mempersempit hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jika ditemukan suatu pelanggaran, maka kita bisa langsung menegur petugas karena langsung dipantau dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Apalagi  jangkauan ke lapas/rutan sangat luas di Sumut sehingga bisa membantu mengawasi,” tandasnya.(gus/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/