30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penyaluran BST Tahap II, Masyarakat Diimbau Jaga Jarak

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos Cabang Tebingtinggi kepada 1.770 warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi di Lapangan Sri Mersing, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Sabtu (20/2).

PANTAU: Perwira Pengawas, Iptu Richard BT memantau penyaluran BST II kepaa penerima yang berhak.

Kapolres Tebingtinggi melalui Perwira Pengawas, Iptu Richard BT di lokasi penyaluran BST Tahap II meminta masyarakat penerima untuk mengatur jarak dan tidak menimbulkan kerumunan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak berkerumun, karena jadwal pembagian sudah ditentukan berdasarkan kelurahan dan waktunya, masayarakat jangan ketakutan tidak mendapat, karena yang sudah ada namanya sudah pasti akan menerima BST,” bilangnya.

Sedangkan kepada masayarakat penerima bantuan BST diharapkan untuk mematuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas orang. “Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, warga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Iptu Richard BT.

Adapun masyarakat yang menerima BST adalah Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi sebanyak 1.770 orang, terdiri dari 7 kelurahan yakni Kelurahan Bagelen sebanyak 261 KPM (keluarga penerima mamfaat), Kelurahan Damar Sari 269 KPM, Kelurahan Deblod Sundoro 277 KPM, Kelurahan Satria sebanyak 302 KPM, Kelurahan Tambangan 210 KPM, Kelurahan Tambangan Hulu sebanyak 225 KPM Dan Kelurahan Tebingtinggi sebanyak 226 KPM. Dalam penerimaan bantuan BST tahap II tahun 2021, masyarakat menerima Rp 300 ribu perorang.

“Selama pelaksanaan pembagian BST tidak ditemukan tindak pidana dan situasi berlangsung aman dan kondusif,” paparnya. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos Cabang Tebingtinggi kepada 1.770 warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi di Lapangan Sri Mersing, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Sabtu (20/2).

PANTAU: Perwira Pengawas, Iptu Richard BT memantau penyaluran BST II kepaa penerima yang berhak.

Kapolres Tebingtinggi melalui Perwira Pengawas, Iptu Richard BT di lokasi penyaluran BST Tahap II meminta masyarakat penerima untuk mengatur jarak dan tidak menimbulkan kerumunan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak berkerumun, karena jadwal pembagian sudah ditentukan berdasarkan kelurahan dan waktunya, masayarakat jangan ketakutan tidak mendapat, karena yang sudah ada namanya sudah pasti akan menerima BST,” bilangnya.

Sedangkan kepada masayarakat penerima bantuan BST diharapkan untuk mematuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas orang. “Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, warga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Iptu Richard BT.

Adapun masyarakat yang menerima BST adalah Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi sebanyak 1.770 orang, terdiri dari 7 kelurahan yakni Kelurahan Bagelen sebanyak 261 KPM (keluarga penerima mamfaat), Kelurahan Damar Sari 269 KPM, Kelurahan Deblod Sundoro 277 KPM, Kelurahan Satria sebanyak 302 KPM, Kelurahan Tambangan 210 KPM, Kelurahan Tambangan Hulu sebanyak 225 KPM Dan Kelurahan Tebingtinggi sebanyak 226 KPM. Dalam penerimaan bantuan BST tahap II tahun 2021, masyarakat menerima Rp 300 ribu perorang.

“Selama pelaksanaan pembagian BST tidak ditemukan tindak pidana dan situasi berlangsung aman dan kondusif,” paparnya. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/