BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kota Binjai tidak membeberkan secara gamblang dan detail terkait hasil pemeriksaan tes urin yang dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Disebut-sebut ada empat orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urin tersebut.
Namun, keempatnya ini belum diketahui statusnya. Apakah honorer atau aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry Sembiring membenarkan adanya pemeriksaan urin tersebut ketika dikonfirmasi. “Kami melaksanakan tes urin, adanya permintaan surat dari mereka (Dinas PUPR Binjai),” kata Ucok, Kamis (22/2/2024).
Dia mengarahkan untuk konfirmasi lanjut kepada Kadis PUPR Binjai terkait hal tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan informasi secara detail ke Dinas PUPR Binjai.
“Bisa komunikasi dengan kadisnya (untuk info lebih lanjut). Surat sudah disampaikan ke PUPR dan rehab jalan sudah dijalankan,” kata dia.
Informasi dirangkum, keempatnya berinisial FZ alias Zal, PR alias Perli, RD alias Wan dan SP alias Supar. Terpisah,
Kadis PUPR Binjai, Elvi Kristina memilih tidak menjawab pesan yang dilayangkan wartawan.
Orang nomor satu di Dinas PUPR Binjai ini memang dikenal sulit menjawab pesan wartawan saat dikonfirmasi. Elvi memilih bungkam ketika disoal apa tindak lanjut Dinas PUPR Binjai menyikapi empat orang yang positif narkoba yang belum diketahui statusnya, ASN atau honorer. (ted/ram)