LUBUK PAKAM- Capek dalam pelariannya selama sebulan, akhirnya Warsito alias Anto Lembu (45) warga Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, menyerahkan diri ke Mapoldasu, Rabu (21/3).
Anto merupakan pelaku perusak rumah Paini (54) warga Gang Karya I Dusun IV Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolres Deli Serdang.
Hal ini diungkapkan Kapolres Deli Serdang, H AKBP Wawan Munawar melalui Kasat Reskrim AKP Anggoro Wicaksono, dihadapan wartawan di ruang rapat Satreskrim Polres Deli Serdang, kemarin.
Saat menyerahkan diri, Anto Lembu didampinggi pihak keluarganya. Alasanya menyerahkan diri ke Mapoldasu, karena merasa nyaman. Selama dalam pelariannya, tidak ada mendapat bantuan dari pihak manapun.
“Kini Warsito menjalani pemeriksaan terkait laporan yang masuk ke Polres Deli Serdang. Warsito alias Anto Lembu sebagai terlapor atas kasus pengrusakan rumah Paini (54) warga Gang Karya I Dusun IV Desa Sena Kecamatan Batang Kuis,” ucapnya. (btr)