26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bandar Narkoba di Sunggal Didemo Warga

BINJAI- Empat hari berturut-turut, ratusan warga di Kelurahan Serbajadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Desa. Mereka menuntut pihak kepolisian kembali menangkap warga mereka berinisial MR Boru Tarigan (59), yang meresahkan masyarakat karena mengedarkan narkoba.

Meurut warga dalam orasinya, Kamis (21/3), mereka menilai MR Br Tarigan yang sudah puluhan tahun menetap di samping kantor balai desa merupakan bandar narkoba. Bahkan, saat warga mengamankannya ditemukan juga barang bukti sabu-sabu di halaman rumah.

“Kami temukan sabu-sabu di halaman rumahnya, makanya kami tang kap dia. Tapi, setelah kami serahkan ke kantor polisi, kok dilepas lagi, ada apa ini?” seru warga saat berkumpul di balai desa.

Jika tidak kunjung diamankan, lanjut warga, sekitar 100 kepala keluarga di sana yang takut anak-anak mereka ikut terjun menggunakan barang terlarang itu, mengancam terus melakukan aksi demo dan swipping di daerah mereka.

Tidak hanya itu, mereka juga mengancam aksi demo tidak hanya dilakukan di balai desa saja, namun akan melakukan aksi lebih besar lagi di Polsek Medan Sunggal bahkan Poldasu.

“Karena kami sudah sangat resah dengan perbuatan pelaku. Untuk itu, kami akan menurunkan massa yang lebih besar lagi. Tidak hanya di balai desa ini, bila perlu kami akan mendatangi Polsek Medan Sunggal dan Poldasu, biar Pak Wisjnu Amat Satro mengetahui keresahan warga sini dengan maraknya narkoba,” teriak R Boru Sembiring.

Takut aksi anarkis terjadi, pihak kepolisian Medan Sunggal, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Binmas Iptu Arta serta beberapa personel kepolisian lainnya, mencoba menenangkan warga yang sudah sejak pagi berkumpul melakukan aksi unjuk rasa. Mereka berusaha berdialog dengan warga yang sudah terlihat sangat marah.

“Kita tidak bisa mengamankan seseorang yang diduga sebagai pemakai atau bandar narkoba, jika tidak ada barang bukti pada orang yang kita curigai itu, karena ada prosedur hukum bila ingin menangkap seseorang itu,”  jelas Kanit Binmas Iptu Arta didampingi Iptu Bambang Gunanti Hutabarat di hadapan warga.

Mendengar pernyataa Kanit Binmas itu, warga sontak membantah hal tersebut. Mereka mengatakan, penangkapan masyarakat terhadap MR Br Tarigan disertai dengan barangbukti berupa sabu-sabu.

“Ada buktinya kok, itu sabu-sabu yang kami amankan dari rumahnya kan termasuk barang bukti,” sambung  Mariam Boru Surbakti.

Lagi-lagi Kanit Binmas mengatakan, kalau barang bukti yang ditemukan bukanlah terdapat pada pelaku langsung, melainkan di halaman rumahnya.
“Kita akan selidiki terus kasus ini, tapi kemarin saat diamankan barang bukti tidak ada padannya. Bisa saja dia terlepas dari jeratan hukum kalau barang tersebut bukan miliknya. Makanya, untuk saat ini kami melepasnya dan akan terus menyelidiki kasus ini,” jelas Kanit menenangkan warga.
Alasan polisi itu langsung disanggah Mariam Boru Subakti. Katanya, bahwa anaknya beberapa waktu lalu pernah ditangkap oleh kepolisian, padahal tidak ada barang bukti pada diri putranya, tapi pihak kepolisian tetap menahannya.

“Ini tidak adil, kenapa anak saya dapat ditangkap dan diproses padahal barang bukti sabu-sabu tidak ada ditemukan di badannya, melainkan di bawah tempat tidur. Itu kok bisa ditahan dan dijadikan tersangka,” protes Mariam Boru Surbakti disambut sorakan ratusan warga lainnya.
Pihak kepolisian kembali berkelit dengan mengatakan, anak Mariam Br Surbakti, telah mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Untuk itu pihaknya melakukan penahanan dan memproses anak Mariam sesuai hukum, sekaligus mengembangkan kasus tersebut hingga ke bandar utamanya. (ndi)
“Untuk itu, kita masih mengembangkan kasus ini. Kita harpakan masyarakat di sini sabar dan jangan berbuat gegabah dengan mengambil tindakan anarkis,” bujuk Arta sembari berterima kasih kepada warga yang sudah berperan aktif membantu polisi dalam pemberantasa narkoba.
Berangsur-angsur emosi warga pun mulai tenang dan warga akhirnya membubarkan diri ke rumah masing-masing. Namun, tuntutan warga akan terus berlangsung. Mereka tetap akan melakukan swipping di daerah tempat mereka tinggal agar narkoba tidak merenggut masa depan anak mereka. (ndi)

BINJAI- Empat hari berturut-turut, ratusan warga di Kelurahan Serbajadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Desa. Mereka menuntut pihak kepolisian kembali menangkap warga mereka berinisial MR Boru Tarigan (59), yang meresahkan masyarakat karena mengedarkan narkoba.

Meurut warga dalam orasinya, Kamis (21/3), mereka menilai MR Br Tarigan yang sudah puluhan tahun menetap di samping kantor balai desa merupakan bandar narkoba. Bahkan, saat warga mengamankannya ditemukan juga barang bukti sabu-sabu di halaman rumah.

“Kami temukan sabu-sabu di halaman rumahnya, makanya kami tang kap dia. Tapi, setelah kami serahkan ke kantor polisi, kok dilepas lagi, ada apa ini?” seru warga saat berkumpul di balai desa.

Jika tidak kunjung diamankan, lanjut warga, sekitar 100 kepala keluarga di sana yang takut anak-anak mereka ikut terjun menggunakan barang terlarang itu, mengancam terus melakukan aksi demo dan swipping di daerah mereka.

Tidak hanya itu, mereka juga mengancam aksi demo tidak hanya dilakukan di balai desa saja, namun akan melakukan aksi lebih besar lagi di Polsek Medan Sunggal bahkan Poldasu.

“Karena kami sudah sangat resah dengan perbuatan pelaku. Untuk itu, kami akan menurunkan massa yang lebih besar lagi. Tidak hanya di balai desa ini, bila perlu kami akan mendatangi Polsek Medan Sunggal dan Poldasu, biar Pak Wisjnu Amat Satro mengetahui keresahan warga sini dengan maraknya narkoba,” teriak R Boru Sembiring.

Takut aksi anarkis terjadi, pihak kepolisian Medan Sunggal, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Binmas Iptu Arta serta beberapa personel kepolisian lainnya, mencoba menenangkan warga yang sudah sejak pagi berkumpul melakukan aksi unjuk rasa. Mereka berusaha berdialog dengan warga yang sudah terlihat sangat marah.

“Kita tidak bisa mengamankan seseorang yang diduga sebagai pemakai atau bandar narkoba, jika tidak ada barang bukti pada orang yang kita curigai itu, karena ada prosedur hukum bila ingin menangkap seseorang itu,”  jelas Kanit Binmas Iptu Arta didampingi Iptu Bambang Gunanti Hutabarat di hadapan warga.

Mendengar pernyataa Kanit Binmas itu, warga sontak membantah hal tersebut. Mereka mengatakan, penangkapan masyarakat terhadap MR Br Tarigan disertai dengan barangbukti berupa sabu-sabu.

“Ada buktinya kok, itu sabu-sabu yang kami amankan dari rumahnya kan termasuk barang bukti,” sambung  Mariam Boru Surbakti.

Lagi-lagi Kanit Binmas mengatakan, kalau barang bukti yang ditemukan bukanlah terdapat pada pelaku langsung, melainkan di halaman rumahnya.
“Kita akan selidiki terus kasus ini, tapi kemarin saat diamankan barang bukti tidak ada padannya. Bisa saja dia terlepas dari jeratan hukum kalau barang tersebut bukan miliknya. Makanya, untuk saat ini kami melepasnya dan akan terus menyelidiki kasus ini,” jelas Kanit menenangkan warga.
Alasan polisi itu langsung disanggah Mariam Boru Subakti. Katanya, bahwa anaknya beberapa waktu lalu pernah ditangkap oleh kepolisian, padahal tidak ada barang bukti pada diri putranya, tapi pihak kepolisian tetap menahannya.

“Ini tidak adil, kenapa anak saya dapat ditangkap dan diproses padahal barang bukti sabu-sabu tidak ada ditemukan di badannya, melainkan di bawah tempat tidur. Itu kok bisa ditahan dan dijadikan tersangka,” protes Mariam Boru Surbakti disambut sorakan ratusan warga lainnya.
Pihak kepolisian kembali berkelit dengan mengatakan, anak Mariam Br Surbakti, telah mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Untuk itu pihaknya melakukan penahanan dan memproses anak Mariam sesuai hukum, sekaligus mengembangkan kasus tersebut hingga ke bandar utamanya. (ndi)
“Untuk itu, kita masih mengembangkan kasus ini. Kita harpakan masyarakat di sini sabar dan jangan berbuat gegabah dengan mengambil tindakan anarkis,” bujuk Arta sembari berterima kasih kepada warga yang sudah berperan aktif membantu polisi dalam pemberantasa narkoba.
Berangsur-angsur emosi warga pun mulai tenang dan warga akhirnya membubarkan diri ke rumah masing-masing. Namun, tuntutan warga akan terus berlangsung. Mereka tetap akan melakukan swipping di daerah tempat mereka tinggal agar narkoba tidak merenggut masa depan anak mereka. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/