26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bantu ASN Laporkan Pajak Penghasilan, KPP Pratama Padangsidimpuan Buka Pojok Pajak

ISMED/SUMUT POS
POJOK PAJAK: Sejumlah ASN Kemenag Kabupaten Madina melaporkan Pajak Penghasilan Pribadi mereka di Layanan Pojok Pajak yang dibuka KPP Pratama Padangsidimpuan, Kamis (21/3).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan membuka Layanan Pojok Pajak untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal dalam pelaporan SPT Tahunan Pribadi (PPh) melalui aplikasi e-Filing.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan Oviar Candra Bumi, saat membuka Layanan Pojok Pajak di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan, Kamis (21/3) 2019.

Dikatakan Oviar, Layanan Pojok Pajak tersebut akan dibuka sampai Jumat (22/3) dengan tujuan memberi kemudahan kepada seluruh ASN, baik Kemenag, ASN Pusat, maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Pasal 21.”Selama dua hari ini, kita akan membantu ASN yang mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunannya melalui aplikasi e-filing. Dengan e-filing, pelaporan pajak mereka dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman,”kata Oviar.

Untuk itu, Oviar Candra Bumi mengharapkan para ASN yang akan melaporkan SPT Tahunan agar membawa lampiran formulir 1721 A1 atau A2 dari pemberi kerja atau bendahara pengeluaran. Memiliki EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP. Kemudian, data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, dan harta.

“ASN Kemenag Madina selama ini kita apresiasi akan kepatuhan dan kedisiplinannya dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Pasal 21. Seperti tahun tahun sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Madina selalu mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama akan kepatuhan dalam menyampaikan SPT Tahunan,”ungkap Kasi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Padangsidimpuan.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Mandailing Natal, H Ahmad Zainul Khobir, SAg MM berharap agar para ASN Kemenag Mandailing Natal dapat memanfaatkan kesempatan ini, agar para ASN dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri tanpa dibantu oleh orang lain. (mag-6/han)

ISMED/SUMUT POS
POJOK PAJAK: Sejumlah ASN Kemenag Kabupaten Madina melaporkan Pajak Penghasilan Pribadi mereka di Layanan Pojok Pajak yang dibuka KPP Pratama Padangsidimpuan, Kamis (21/3).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan membuka Layanan Pojok Pajak untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal dalam pelaporan SPT Tahunan Pribadi (PPh) melalui aplikasi e-Filing.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan Oviar Candra Bumi, saat membuka Layanan Pojok Pajak di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan, Kamis (21/3) 2019.

Dikatakan Oviar, Layanan Pojok Pajak tersebut akan dibuka sampai Jumat (22/3) dengan tujuan memberi kemudahan kepada seluruh ASN, baik Kemenag, ASN Pusat, maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Pasal 21.”Selama dua hari ini, kita akan membantu ASN yang mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunannya melalui aplikasi e-filing. Dengan e-filing, pelaporan pajak mereka dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman,”kata Oviar.

Untuk itu, Oviar Candra Bumi mengharapkan para ASN yang akan melaporkan SPT Tahunan agar membawa lampiran formulir 1721 A1 atau A2 dari pemberi kerja atau bendahara pengeluaran. Memiliki EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP. Kemudian, data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, dan harta.

“ASN Kemenag Madina selama ini kita apresiasi akan kepatuhan dan kedisiplinannya dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Pasal 21. Seperti tahun tahun sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Madina selalu mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama akan kepatuhan dalam menyampaikan SPT Tahunan,”ungkap Kasi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Padangsidimpuan.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Mandailing Natal, H Ahmad Zainul Khobir, SAg MM berharap agar para ASN Kemenag Mandailing Natal dapat memanfaatkan kesempatan ini, agar para ASN dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri tanpa dibantu oleh orang lain. (mag-6/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/