MEDAN DELI-Demi menciptakan kenyamanan bagi warga, seluruh hewan penular rabies (HPR) di 13 lingkungan se-Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, mulai diawasi. Hewan-hewan seperti anjing, kucing dan kera peliharaan penular rabies didata untuk kemudian dilaporkan ke dinas terkait.
Lurah Titipapan, H Thamrin Lubis mengatakan, pendataan dan pengawasan terhadap hewan penular rabies tersebut guna menindaklanjuti intruksi Wali Kota Medan, Drs H Rahudman MM, terkait pengawasan hewan penular rabies peliharaan masyarakat.
“Dari hasil pengawasan tadi, ditemukan ada hewan peliharaan warga di Lingkungan 13 diduga terjangkit rabies dan saya akan buat laporan ke kecamatan untuk diteruskan ke Distanla Medan, agar segera divaksin,” katanya.
Selain melakukan pengawasan, Thamrin juga menghimbau pada masyarakat pemelihara hewan penular rabies untuk segera melaporkan atau berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) guna didata dan diberikan suntikan vaksin oleh petugas terkait, supaya hewan tersebut nantinya tidak membahayakan orang lain.
Kasus rabies di Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tingginya kasus rabies ini disebabkan banyaknya pemilik anjing yang tidak memvaksin hewan peliharaannya itu secara rutin. Selama tahun 2013 diperkirakan terdapat hampir 250 kasus gigitan hewan penular rabies di Kota Medan. Angka ini merupakan tertinggi di Sumut setelah Kabupaten Dairi dengan 330 kasus, disusul Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebanyak 225 kasus. (rul)