26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kegiatan MTQH ke-50 dan FSQ ke-35, Kamenag Labuhanbatu: Dilaksanakan Sesuai Prokes Covid-19

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) Labuhanbatu menekankan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Hadist (MTQH) ke 50 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke 35 tahun 2021 mesti mematuhi dan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepala Kemenag Labuhanbatu, Safiruddin.

Itu ditegaskan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Labuhanbatu, Safiruddin, Jumat (21/5) kepada wartawan. Dia menegaskan, kepada seluruh pihak, terkhusus peserta tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokoler kesehatan.

“Kita semua, panitia serta peserta tetap dianjurkan mengedepankan protokoler kesehatan. Itu penting demi upaya kita memutus mata rantai sebaran Covid-19. Alhamdulillah, semua taat akan itu,” sebutnya kepada wartawan.

Dijelaskan, kegiatan bersyiar dakwah Islamiyah yang memang dalam situasi pandemi, merupakan salah satu even dan momentum mendekatkan diri kepada kitab suci yang merupakan pedoman dalam hidup serta kehidupan.

Dilain sisi, kegiatan itu, selayaknya semua pihak memperbaharui dan memantapkan niat bahwa MTQH dan FSQ adalah rangkaian ibadah, karena yang dimusabaqahkan adalah kalam dan firman Allah SWT serta seni budaya Islam.

Harus disadari, sambungnya, penyelenggaraan itu senantiasa diarahkan pada upaya menumbuhkan kecintaan dan menggairahkan masyarakat untuk senantiasa mempelajari dan memahami Alquran sebagai petunjuk pedoman hidup, walaupun saat ini semua pihak sama-sama berjuang melawan sebaran virus mematikan.

MTQH dan FSQ, sambung Safiruddin, tidak hanya disikapi sebagai kegiatan rutinitas seremonial, tetapi mampu menjadi momentum strategi mewarnai pelaksanaan pembangunan dan perilaku kehidupan sehari-hari.

“Pelaksanaan tahunan inipun sangat berbeda. Karena peserta yang ikut berasal dari desa dan kecamatan dimana peserta berdomisili, tujuannya mewujudkan Labuhanbatu yang maju khususnya dalam pembinaan qori dan qoriah dengan tidak melupakan kewajiban menjaga kesehatan,” tambahnya.

Sementara, Ketua Harian LPTQ Labuhanbatu, Husni Thamrin Siregar melaporkan, pelaksanaan itu diikuti oleh 584 peserta. Sedangkan peserta FSQ 241 orang dengan rincian laki-laki 115 dan perempuan 126 orang.

Dewan hakim berasal dari provinsi dan kabupaten yang telah dilatih sebanyak 67 orang, sementara juri festival nasyid sebanyak 14 orang yang terdiri dari juri tingkat provinsi dan tingkat kabupaten.

Seperti diketahui, Pemkab Labuhanbatu tetap menggelar pelaksanaan MTQH dan FSQ di halaman SMKN 2 Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat. Kegiatan keagamaan itu dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) Labuhanbatu menekankan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Hadist (MTQH) ke 50 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke 35 tahun 2021 mesti mematuhi dan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepala Kemenag Labuhanbatu, Safiruddin.

Itu ditegaskan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Labuhanbatu, Safiruddin, Jumat (21/5) kepada wartawan. Dia menegaskan, kepada seluruh pihak, terkhusus peserta tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokoler kesehatan.

“Kita semua, panitia serta peserta tetap dianjurkan mengedepankan protokoler kesehatan. Itu penting demi upaya kita memutus mata rantai sebaran Covid-19. Alhamdulillah, semua taat akan itu,” sebutnya kepada wartawan.

Dijelaskan, kegiatan bersyiar dakwah Islamiyah yang memang dalam situasi pandemi, merupakan salah satu even dan momentum mendekatkan diri kepada kitab suci yang merupakan pedoman dalam hidup serta kehidupan.

Dilain sisi, kegiatan itu, selayaknya semua pihak memperbaharui dan memantapkan niat bahwa MTQH dan FSQ adalah rangkaian ibadah, karena yang dimusabaqahkan adalah kalam dan firman Allah SWT serta seni budaya Islam.

Harus disadari, sambungnya, penyelenggaraan itu senantiasa diarahkan pada upaya menumbuhkan kecintaan dan menggairahkan masyarakat untuk senantiasa mempelajari dan memahami Alquran sebagai petunjuk pedoman hidup, walaupun saat ini semua pihak sama-sama berjuang melawan sebaran virus mematikan.

MTQH dan FSQ, sambung Safiruddin, tidak hanya disikapi sebagai kegiatan rutinitas seremonial, tetapi mampu menjadi momentum strategi mewarnai pelaksanaan pembangunan dan perilaku kehidupan sehari-hari.

“Pelaksanaan tahunan inipun sangat berbeda. Karena peserta yang ikut berasal dari desa dan kecamatan dimana peserta berdomisili, tujuannya mewujudkan Labuhanbatu yang maju khususnya dalam pembinaan qori dan qoriah dengan tidak melupakan kewajiban menjaga kesehatan,” tambahnya.

Sementara, Ketua Harian LPTQ Labuhanbatu, Husni Thamrin Siregar melaporkan, pelaksanaan itu diikuti oleh 584 peserta. Sedangkan peserta FSQ 241 orang dengan rincian laki-laki 115 dan perempuan 126 orang.

Dewan hakim berasal dari provinsi dan kabupaten yang telah dilatih sebanyak 67 orang, sementara juri festival nasyid sebanyak 14 orang yang terdiri dari juri tingkat provinsi dan tingkat kabupaten.

Seperti diketahui, Pemkab Labuhanbatu tetap menggelar pelaksanaan MTQH dan FSQ di halaman SMKN 2 Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat. Kegiatan keagamaan itu dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. (fdh)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/