MEDAN, SUMUTPOS.CO – Periodisasi masa jabatan bakal berakhir September tahun ini, anggota DPRD Sumut yang masuk Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) terus mengebut usulan pemekaran. Setelah mengadakan pertemuan dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan staf khusus presiden, mereka segera menjadwalkan kunjungan ke Komisi II DPR RI.
“Setelah ke Komisi II DPR, kami akan segera menjadwalkan keliling ke kabupaten/kota yang menjadi bagian dari usulan pemekaran Provinsi Sumteng,” ujar Ketua I Panja Pembentukan Provinsi Sumteng, Aripay Tambunan menjawab Sumut Pos, Minggu (21/7).
Bentuk dukungan diperlukan dari Komisi II DPR, karena alat kelengkapan dewan tersebut membidangi pemerintahan yang di dalamnya juga sekaitan tentang daerah otonomi baru (DOB). Sedangkan keliling ke semua kabupaten/kota yang termasuk dalam radar DOB, kata dia, sebagai bentuk konsolidasi.
“Semua tahapan akan dikebut sekaligus memaksimalkan dukungan dari semua pihak terkait, agar rencana pemekaran segera terwujud,” katanya.
Senada, Ketua Umum Panja Pembentukan Provinsi Sumteng, Burhanuddin Siregar, menyebutkan agenda lainnya adalah bertemu para fraksi di DPRD Sumut dan para ketua partai politik di Sumut. Tujuannya membangun kesepahaman bersama terkhusus para dewan di wilayah Tabagsel.
“Setelah itu kami akan membawa rencana ini ke Komisi II DPR, untuk selanjutnya dapat diteruskan kepada presiden,” tutur politisi PKS tersebut.
Pihaknya juga mengajak seluruh komponen masyarakat Tabagsel untuk menyatukan persepsi menyikapi wacana ini. Di samping itu meminta para tokoh dan penggagas dua provinsi sebelumnya, Tapanuli dan Nias, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan yang sama ini.
“Kami tentu menyambut terbuka jika ada keinginan dari mereka untuk sama-sama berjuang, agar presiden mencabut kebijakan moratorium DOB. Apalagi kami memahami selama lima tahun menjabat, kami belum maksimal memeperjuangkan daerah kami. Semoga melalui pemekaran ini, Tabagsel dan sekitarnya menjadi daerah yang berkembang serta maju,” katanya.
Diketahui, Panja Pemekaran Provinsi Sumteng telah menyerahkan naskah kajian kepada Kasubbag Hubungan Antar Lembaga dan Informasi Publik Bappenas RI, Ikin Wibawa Sanusi, Kamis (18/7) lalu. Naskah diserahkan usai Panja yang terdiri dari anggota DPRD Sumut 7 (Tapanuli Bagian Selatan) dan Sumut 6 (Labuhanbatu Raya) melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, guna mendorong percepatan terbentuknya Provinsi Sumteng.
Anggota DPRD Sumut 7 yakni Burhanuddin Siregar (Ketua Umum), Sutrisno Pangaribuan (Sekretaris Umum), Fahrizal Effendi Nasution (Ketua III), Ahmadan Harahap (Ketua VI), Roby Agusman Harahap (Sekretaris I). Anggota DPRD Sumut dari Labuhan yakni Raya Aripay Tambunan (Ketua I) dan Novita Sari Sihombing (Bendahara Umum) serta Anggota DPRD Sumut Darwin Lubis (Penasehat) mewakili putra daerah Mandailing Natal.
Sutrisno Pangaribuan, dalam kesempatan itu menjelaskan kunjungan ke Bappenas bermaksud memberitahu bahwa keinginan pemekaran Sumteng sudah sangat besar.
“Jangan nanti bila DPR menyetujui daerah otonomi baru, Bappenas terlambat mengetahuinya. Kami juga harus membantu pemerintah pusat untuk mengantisipasi keinginan yang sangat kuat terkait pemekaran ini. Dan ini berhubungan dengan keuangan negara karena presiden saat ini sedang berencana untuk pemekaran ibukota negara. Dan kami tahu, pemekaran Provinsi Sumteng tidaklah memerlukan anggaran sebesar pemekaran ibukota negara. Kami harus membantu pemerintah pusat menyampaikan dorongan yang sangat kuat untuk pemekaran Sumteng,” katanya.
Kasubbag Hubungan Antar Lembaga dan Informasi Publik Ikin Wibawa Sanusi, mengatakan pihaknya belum dapat menjawab seluruh informasi yang disampaikan Panja Pemekaran Provinsi Sumteng terkait keterbatasan wewenangnya.
“Sebelumnya kami mohon maaf bahwa direktorat terkait belum dapat memfasilitasi kedangan pihak bapak. Dimana mereka memiliki agenda lain ditempat berbeda terkait RPJMD. Kami mengusulkan agar bapak/ibu dapat menjadwalkan atau berkonsultasi kembali. Semua masukan sudah kami catat dan kami akan menyampaikan ke direktorat terkait,” ungkapnya.
Kans Pemekaran Fifty-fifty
Menanggapi wacana pemekaran provinsi Nias, Sumteng dan Protap dari Sumut, akademisi asal Sumut, Shohibul Anshor, beranggapan peluangnya tergantung keputusan Presiden RI, Joko Widodo. Menurutnya, isu pemekaran cukup kuat namun bisa juga dipupuskan.
“Kalau dipresentasekan… masih fifty-fifty, bisa saja iya bisa saja tidak. Semuanya tergantung dari pak Jokowi. Kita lihat terlebih dahulu susunan kabinet yang akan dibentuk begitu beliau dilantik nanti sebagai presiden untuk periode kedua,” ungkap Shohibul, Minggu (21/7).
Menurutnya, pemekaran memang perlu dilakukan. Semua pihak, khususnya warga di Sumut menganggap Pulau Nias berjarak cukup jauh. “Warga Sumut bahkan Sumut Pos sendiri ‘kan juga menganggap Nias itu jauh, sama seperti ke luar negeri. Jadi kalau memang dimekarkan masih layak. Apalagi Nias punya potensi sumber daya alam dan manusia yang memadai,” terangnya.
Nah, seandainya Nias berhasil dimekarkan menjadi provinsi baru, sudah barang tentu bakal terbentuk opini bahwa provinsi lainnya semisal Tapanuli dan Sumteng juga punya kelayakan untuk dimekarkan pula.
“Pastinya ketika nanti Nias berhasil dalam pemekarannya, akan dua Tapanuli dan Sumteng pasti meminta untuk dimekarkan. Seperti kita ketahui, Nias memiliki seorang tokoh di kalangan penguasa, ada Yasona Laoli di sana. Peluang Nias yang saya rasa cukup besar,” tuturnya lagi.
Begitupun pemekaran tersebut masih tergantung Presiden. Arus opini pemekaran tiga provinsi baru dari Sumut tetap tergantung RI 1 dan susunan kabinet yang baru. “Kalau masih Tjahyo Kumolo yang jadi Mendagri, kemungkinan bisa. Karena dia kan dekat pula dengan elit politik di Sumut,” tegasnya. (prn/dvs)