25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Oknum Guru Olahraga Tersangkut Kasus Sabu

Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Dunia pendidikan Tanah Karo tercoreng. Seorang guru olahraga salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN), diamankan Sat Narkoba Polres Tanah Karo, Minggu (20/8). Turut disita, sabu dan 1 unit bong.

Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan, Sik melalui Kasat Narkoba, AKP Binsar Pasaribu membenarkan perihal diamankannya oknum guru PNS berinisial BG (52) alias Polo alias Pak Guru warga Desa Kandibata, Kabanjahe.

Berdasarkan laporan masyarakat, BG diketahui sering menggunakan narkoba khususnya jenis sabu. Kebiasaan buruk itu telah berulang kali diminta untuk dihentikan, tapi yang bersangkutan tetap tak menghiraukannya.

“Awalnya kita mendapat laporan ada pesta sabu di salah satu rumah kosong di Desa Kandibata. Ketika dilakukan penggerebekan, kita mendapati 6 pria sedang asik bermain kartu tanpa menggunakan uang,” sebut Binsar.

Berikutnya, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, tak ada ditemukan sabu. Namun, tak jauh dari keenamnya duduk, petugas mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram.

Barang haram tersebut letaknya lebih dekat dengan tempat dimana BG duduk. Ketika ditanya, BG menyangkal jika sabu tersebut miliknya. Sangkalan serupa juga disampaikan kelima rekan BG.

Karenanya, guna pemeriksaan lebih lanjut, keenamnya digiring ke komando untuk dimintai keterangan serta dilakukan konfrontir. Belakangan, beberapa pria yang diamankan, menegaskan jika barang bukti memang milik BG. Mereka sempat melihat BG mengeluarkan barang bukti dari kakinya lalu membuangnya ke tikar (berlubang).

Selain mengamankan sabu seberat 0,50 gram, petugas juga mengamankan 1 buah bong yang sudah terpasang pipet air mineral dan kaca pirek.(nit/ras)

Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Dunia pendidikan Tanah Karo tercoreng. Seorang guru olahraga salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN), diamankan Sat Narkoba Polres Tanah Karo, Minggu (20/8). Turut disita, sabu dan 1 unit bong.

Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan, Sik melalui Kasat Narkoba, AKP Binsar Pasaribu membenarkan perihal diamankannya oknum guru PNS berinisial BG (52) alias Polo alias Pak Guru warga Desa Kandibata, Kabanjahe.

Berdasarkan laporan masyarakat, BG diketahui sering menggunakan narkoba khususnya jenis sabu. Kebiasaan buruk itu telah berulang kali diminta untuk dihentikan, tapi yang bersangkutan tetap tak menghiraukannya.

“Awalnya kita mendapat laporan ada pesta sabu di salah satu rumah kosong di Desa Kandibata. Ketika dilakukan penggerebekan, kita mendapati 6 pria sedang asik bermain kartu tanpa menggunakan uang,” sebut Binsar.

Berikutnya, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, tak ada ditemukan sabu. Namun, tak jauh dari keenamnya duduk, petugas mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram.

Barang haram tersebut letaknya lebih dekat dengan tempat dimana BG duduk. Ketika ditanya, BG menyangkal jika sabu tersebut miliknya. Sangkalan serupa juga disampaikan kelima rekan BG.

Karenanya, guna pemeriksaan lebih lanjut, keenamnya digiring ke komando untuk dimintai keterangan serta dilakukan konfrontir. Belakangan, beberapa pria yang diamankan, menegaskan jika barang bukti memang milik BG. Mereka sempat melihat BG mengeluarkan barang bukti dari kakinya lalu membuangnya ke tikar (berlubang).

Selain mengamankan sabu seberat 0,50 gram, petugas juga mengamankan 1 buah bong yang sudah terpasang pipet air mineral dan kaca pirek.(nit/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/