Tidak Punya Lapak Parkir
BINJAI- Ramayana Swalayan Jalan Jenderal Sudirman Binjai, terancam di tutup. Pasalnya, Pemko Binjai tidak lagi memperpanjang izin usaha perbelanjaan modern ini dengan alasan karena tidak adanya lahan perpakiran.
Hal ini berdasarkan peraturan wali kota (Perwa) no 48 tahun 2011, swalayan dan usaha sejenisnya harus memiliki lahan parkir untuk mengurangi kemacatan.
Menurut Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Binjai Syahri, pada wartawan Jumat (21/9) kemarin mengungkapkan, Ramayana swalayan memang pernah mengajukan surat permohonan pemakaian badan jalan untuk parkir ke pihaknya. Namun, permohonan itu ditolak karena bakal mengundang kemacetan.
“Sudah ada masuk permohonan izin parkirnya ke kita, tapi kita tolak karena bakal menjadi titik kemacetan seperti sekarang ini. Penolakan itu juga sudah kita rekomendasikan ke Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kota Binjai agar tidak mengeluarkan izin usahanya sebelum membuat areal parkir sendiri,” kata Syahri.
Jika sampai batas waktu izin usaha habis dan areal parkir belum juga dibuat? Syahri mengaku tidak akan mentolerir penggunaan badan jalan bagi swalayan. “Ya, kalau izin usahanya habis, dia (pengusaha,red) harus mencari lapak baru, atau membuat areal parkir sendiri di swalayan itu,” tegasnya.
Sekarang ini, lanjut Syahri, swalayan tersebut sudah menjadi titik kemacetan terparah di Jalan Jenderal Sudirman. Ditambah lagi, banyaknya pembeli di sore hari yang kerab di keluhkan masyarakat. “Kalau sudah macet, otomatis petugas Dishub dan kepolisian yang dilapangan menjadi sasaran warga, padahal swalayan itu yang tidak menyediakan areal parkir,” ujarnya.
Ketika ditanya retribusi parkir, Syahri mengatakan, pihaknya memamng mengutip retribusi parkir di kawasan tersebut. Namun hasilnya tidak sebanding dengan apa yang ditimbulkan dari usaha tersebut.
“Perda retribusi kita masih rendah, roda dua Rp500, roda empat Rp2000. Kebanyakan pengunjung swalayan menggunakan roda dua, gara-gara kita bela yang Rp500 itu, sepanjang Jalan Sudirman macet total, berapa kerugiannya,” urai dia.(ndi)