PAKPAK BHARAT-Domisili warga Desa Sibongkaras, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat sejauh ini menjadi dilema bagi aparatur perangkat desa setempat untuk mengelola administrasi kependudukan. Pasalnya, hampir 60 persen warga yang berstatus kependudukan di desa itu, berdomisili di beberapa desa lainnya.
Dari 60 kepala keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penduduk Desa Sibongkaras, hanya 25 KK yang tinggal menetap. Selebihnya, warga tersebut berdomisili di Desa Kutatinggi dan Desa Binangaboang. Kondisi seperti itu, membuat aparatur perangkat desa setempat menjadi kuwalahan untuk mengambil sebuah kebijakan demi pembangunan desa tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Desa Sibongkaras, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Nelson Tumangger kepada Sumut Pos, Minggu (21/10), di Salak. “Pihaknya telah mensosialisasikan kepada warga yang berdomisili di luar desa dimaksud supaya lebih bijaksana untuk menentukan kependudukannya”, tegas Nelson.
Diharapkannya, pemerintah setempat melalui dinas terkait supaya berperan aktif untuk membantu dan menertibkan status kependudukan warga Desa Sibongkaras. Karena, jika dibiarkan terus keadaannya seperti itu. (mag-14)