25 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Soekirman Promosikan Sergai Berbasis HAM

IST
CENDERAMATA :Bupati Ir H Soekirman memberikan Cenderamata berupa tanda plakat Kabupaten Sergai kepada Wali Kota Seoul Park Won Soon, Sabtu (20/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai Ir H Soekirman bersama 120 delegasi kepala daerah menghadiri acara World Human Rights Cities Forum (WHRCF) 2018, yang digelar oleh International NGO Forum On Indonesian Develoment (INFID) di Kim Dae Jung Convention Center, Gwanju, Korea Selatan (Korsel).

Pada kunjungan itu, Bupati Ir H Soekirman didaulatkan menjadi Keynoter Speaker pada acara tersebut. Kegiatan diawali dengan kehadiran sekitar 120 orang peserta WHRCF dari Negara Asia Pasific yang mengunjungi makam para pejuang reformasi Korsel National Cemetery di Kota Gwangju.

Bupati Ir H Soekirman berkesempatan memimpin ziarah bersama perwakilan dari Negara Nepal. Wisata ziarah tersebut sebagai rangkaian Forum HAM Dunia menjelang pembukaan acara di Kim Dae Jung yang akan dibuka oleh Mayor Gwangju Mr. Lee Yongseop.

Dinas Kominfo Sergai, H Ikhsan AP di ruang kerjanya mengungkapkan, acara WHRCF yang berlangsung pada 18-21 Oktober tersebut mengusung tema,”Whom do we live whith (dengan siapa kita hidup), Diversity, inclusiveness and Peace (keberagaman, inklusivitas dan perdamaian).

Disebutkannya, WHRCF merupakan Forum Dunia Hak Asasi Manusia yang merupakan Forum tahunan yang diadakan di Gwangju Korea Selatan. Forum yang berdiri sejak tahun 2011 lalu bertujuan untuk mewujudkan visi menjadi kabupaten/kota HAM, dimana pemerintah lokal dan pusat berperan sebagai pelindung utama HAM.

Dijelaskan Ikhsan, bahwa hingga saat ini beberapa kabupaten/kota di Indonesia telah mengadopsi atau bersiap untuk mengadopsi kabupaten/kota HAM, selain Sergai di antaranya juga Kabupaten Bojonegoro, Lampung Timur, Wonosobo, Pakpak Barat, Sambas, Sigi, Jember, Banyumas, Blitar, Kayong Utara, Tangerang, Kota Bitung, Jambi, Kubu Raya, Palu dan Salatiga.

Oleh karena itu, dalam paparan Bupati Ir H Soekirman, mengutarakan terkait dengan HAM, telah disepakati dan ditandatangani Nota Kesepahaman mengenai lima lembaga untuk melaksanakan Festival HAM Indonesia 2018 di Kabupaten Wonosobo. Kelima lembaga tersebut yakni Komnas HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Wonosobo dan INFID.

Kemudian pada pelaksanaan kegiatan rencana aksi HAM di Kabupaten Sergai didasarkan pada PP RI Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2015-2019.

Adapun kegiatan-kegiatan yang berbasis HAM dan telah diimplementasikan di Pemkab Sergai, antara lain Pembentukan kelompok kerja HAM Kabupaten Sergai, Penyuluhan HAM bagi Desa Sadar Hukum, Diseminasi HAM bagi guru-guru SLTP, SLTA, Seminar pengarustamaan HAM dalam pemberantasan korupsi, Rapat tahunan HAM Sergai, Pembentukan forum kerukunan umat beragama dan Diskusi publik umat beragama dalam rangka pencegahan konflik.

Selain itu kata Ikhsan, penghargaan berbasis HAM yang diperoleh Kabupaten Sergai antara lain Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama, Sekolah Adiwiyata, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Zero Accident, Anubhawa Sasana Desa, Kabupaten Peduli HAM, Pelaksanaan terbaik pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, Anigerah Literasi, Pastika Parama, Percepatan Cakupan Akta Kelahiran Anak dan Anugerah Parahita Ekapraya, katanya.

Kemudian jaringan kerja sama Pemkab Sergai dalam pelaksanaan Rencana Aksi HAM dilakukan dengan INFID, ALGOA, Kemenkum HAM Kantor Wilayah Sumut, Pusat HAM Unimed, Ombudsman RI, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, USU dan Yayasan Bantuan Hukum Aksa Adil.

Pada agenda kerjanya di negeri ginseng Korea Selatan (Korsel), Soekirman juga menghadiri Working Group ke-4 dari Forum Dunia tentang Kota Layak HAM / International Human Rights Cities Network (HRC-Net) workshop dengan tajuk “ Inclusive Equitable and Sharing City” di Gwangju Korea Selatan.

Dijelaskannya, dalam Working Group (WG) yang dipimpin Morten KJAERUM seorang Direktur Rooul Wallenberg Institute of Human Right (RWI) Sweden, diikuti oleh negara Indonesia, Filiphina, Malaysia, Kenya, Korea Selatan, India dan Swedia.

Selain itu, lanjut Ikhsan AP, Bupati Ir H Soekirman juga menyampaikan pernyataan dan gagasannya mengenai kondisi di Indonesia, bahwa meskipun otonomi luas sudah diaplikasi sejak tahun 1999 dan hingga saat ini sudah 3 kali UU pemerintahan daerah dihasilkan dari UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004 dan yang terakhir UU No 23 Tahun 2014.

Program mengenai law and justice merupakan kewenangan dan urusan pemerintah pusat (central government). Selanjutnya, kata Ikhsan, sinkronisasi dan cascading atau penyelarasan antara visi, misi, program pemerintah lokal (kabupaten/kota, pemprov) dalam hal RPJMD dengan pemerintah di atasnya masih memerlukan penyempurnaan.

Oleh karenanya, Bupati Sergai mengusulkan agar kerja sama organisasi-organisasi Internasional perlu ditingkatkan dengan organisasi GOI dan NGO Indonesia agar advocacy, diseminasi, dan capacity building, training dapat diturunkan sampai ke tingkat kabupaten/kota.

Gwangju sebagai kota teladan dan dikenal sebagai Human Right City di dunia boleh menjadi panutan bagi negara-negara lain untuk mewujudkan agenda SDGs 2030 mendatang, kata Ikhsan. Pada hari kedua kegiatan acara, Wali Kota Seoul Park Won Soon hadir di Gwangju untuk ikut dalam plenary session dengan tajuk SDGs 2030 dan mewujudkan di tingkat lokal.

Dalam momen tersebut, Bupati Sergai mengusulkan agar lembaga parlemen kabupaten/kota diikutsertakan pada forum-forum HAM, sehingga nantinya dapat membangun persepsi yang sama dalam hal Kebijakan umum terutama dalam budget planning dan meningkatkan tekanan pemberdayaan Lembaga P2TP2A sebagai lembaga advokasi untuk kekerasan pada anak.

Disela-sela kegiatan acara, Bupati Ir H Soekirman menyerahkan Plakat dan Produk Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat kepada Wali Kota Gwangju Korsel yang disaksikan perwakilan kota-kota ramah HAM Asia Pasific dan Internbational Agencies Gwangju South Korea, terang Kadis Kominfo H Ikhsan AP. (sur/han)

IST
CENDERAMATA :Bupati Ir H Soekirman memberikan Cenderamata berupa tanda plakat Kabupaten Sergai kepada Wali Kota Seoul Park Won Soon, Sabtu (20/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai Ir H Soekirman bersama 120 delegasi kepala daerah menghadiri acara World Human Rights Cities Forum (WHRCF) 2018, yang digelar oleh International NGO Forum On Indonesian Develoment (INFID) di Kim Dae Jung Convention Center, Gwanju, Korea Selatan (Korsel).

Pada kunjungan itu, Bupati Ir H Soekirman didaulatkan menjadi Keynoter Speaker pada acara tersebut. Kegiatan diawali dengan kehadiran sekitar 120 orang peserta WHRCF dari Negara Asia Pasific yang mengunjungi makam para pejuang reformasi Korsel National Cemetery di Kota Gwangju.

Bupati Ir H Soekirman berkesempatan memimpin ziarah bersama perwakilan dari Negara Nepal. Wisata ziarah tersebut sebagai rangkaian Forum HAM Dunia menjelang pembukaan acara di Kim Dae Jung yang akan dibuka oleh Mayor Gwangju Mr. Lee Yongseop.

Dinas Kominfo Sergai, H Ikhsan AP di ruang kerjanya mengungkapkan, acara WHRCF yang berlangsung pada 18-21 Oktober tersebut mengusung tema,”Whom do we live whith (dengan siapa kita hidup), Diversity, inclusiveness and Peace (keberagaman, inklusivitas dan perdamaian).

Disebutkannya, WHRCF merupakan Forum Dunia Hak Asasi Manusia yang merupakan Forum tahunan yang diadakan di Gwangju Korea Selatan. Forum yang berdiri sejak tahun 2011 lalu bertujuan untuk mewujudkan visi menjadi kabupaten/kota HAM, dimana pemerintah lokal dan pusat berperan sebagai pelindung utama HAM.

Dijelaskan Ikhsan, bahwa hingga saat ini beberapa kabupaten/kota di Indonesia telah mengadopsi atau bersiap untuk mengadopsi kabupaten/kota HAM, selain Sergai di antaranya juga Kabupaten Bojonegoro, Lampung Timur, Wonosobo, Pakpak Barat, Sambas, Sigi, Jember, Banyumas, Blitar, Kayong Utara, Tangerang, Kota Bitung, Jambi, Kubu Raya, Palu dan Salatiga.

Oleh karena itu, dalam paparan Bupati Ir H Soekirman, mengutarakan terkait dengan HAM, telah disepakati dan ditandatangani Nota Kesepahaman mengenai lima lembaga untuk melaksanakan Festival HAM Indonesia 2018 di Kabupaten Wonosobo. Kelima lembaga tersebut yakni Komnas HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Wonosobo dan INFID.

Kemudian pada pelaksanaan kegiatan rencana aksi HAM di Kabupaten Sergai didasarkan pada PP RI Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2015-2019.

Adapun kegiatan-kegiatan yang berbasis HAM dan telah diimplementasikan di Pemkab Sergai, antara lain Pembentukan kelompok kerja HAM Kabupaten Sergai, Penyuluhan HAM bagi Desa Sadar Hukum, Diseminasi HAM bagi guru-guru SLTP, SLTA, Seminar pengarustamaan HAM dalam pemberantasan korupsi, Rapat tahunan HAM Sergai, Pembentukan forum kerukunan umat beragama dan Diskusi publik umat beragama dalam rangka pencegahan konflik.

Selain itu kata Ikhsan, penghargaan berbasis HAM yang diperoleh Kabupaten Sergai antara lain Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama, Sekolah Adiwiyata, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Zero Accident, Anubhawa Sasana Desa, Kabupaten Peduli HAM, Pelaksanaan terbaik pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, Anigerah Literasi, Pastika Parama, Percepatan Cakupan Akta Kelahiran Anak dan Anugerah Parahita Ekapraya, katanya.

Kemudian jaringan kerja sama Pemkab Sergai dalam pelaksanaan Rencana Aksi HAM dilakukan dengan INFID, ALGOA, Kemenkum HAM Kantor Wilayah Sumut, Pusat HAM Unimed, Ombudsman RI, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, USU dan Yayasan Bantuan Hukum Aksa Adil.

Pada agenda kerjanya di negeri ginseng Korea Selatan (Korsel), Soekirman juga menghadiri Working Group ke-4 dari Forum Dunia tentang Kota Layak HAM / International Human Rights Cities Network (HRC-Net) workshop dengan tajuk “ Inclusive Equitable and Sharing City” di Gwangju Korea Selatan.

Dijelaskannya, dalam Working Group (WG) yang dipimpin Morten KJAERUM seorang Direktur Rooul Wallenberg Institute of Human Right (RWI) Sweden, diikuti oleh negara Indonesia, Filiphina, Malaysia, Kenya, Korea Selatan, India dan Swedia.

Selain itu, lanjut Ikhsan AP, Bupati Ir H Soekirman juga menyampaikan pernyataan dan gagasannya mengenai kondisi di Indonesia, bahwa meskipun otonomi luas sudah diaplikasi sejak tahun 1999 dan hingga saat ini sudah 3 kali UU pemerintahan daerah dihasilkan dari UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004 dan yang terakhir UU No 23 Tahun 2014.

Program mengenai law and justice merupakan kewenangan dan urusan pemerintah pusat (central government). Selanjutnya, kata Ikhsan, sinkronisasi dan cascading atau penyelarasan antara visi, misi, program pemerintah lokal (kabupaten/kota, pemprov) dalam hal RPJMD dengan pemerintah di atasnya masih memerlukan penyempurnaan.

Oleh karenanya, Bupati Sergai mengusulkan agar kerja sama organisasi-organisasi Internasional perlu ditingkatkan dengan organisasi GOI dan NGO Indonesia agar advocacy, diseminasi, dan capacity building, training dapat diturunkan sampai ke tingkat kabupaten/kota.

Gwangju sebagai kota teladan dan dikenal sebagai Human Right City di dunia boleh menjadi panutan bagi negara-negara lain untuk mewujudkan agenda SDGs 2030 mendatang, kata Ikhsan. Pada hari kedua kegiatan acara, Wali Kota Seoul Park Won Soon hadir di Gwangju untuk ikut dalam plenary session dengan tajuk SDGs 2030 dan mewujudkan di tingkat lokal.

Dalam momen tersebut, Bupati Sergai mengusulkan agar lembaga parlemen kabupaten/kota diikutsertakan pada forum-forum HAM, sehingga nantinya dapat membangun persepsi yang sama dalam hal Kebijakan umum terutama dalam budget planning dan meningkatkan tekanan pemberdayaan Lembaga P2TP2A sebagai lembaga advokasi untuk kekerasan pada anak.

Disela-sela kegiatan acara, Bupati Ir H Soekirman menyerahkan Plakat dan Produk Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat kepada Wali Kota Gwangju Korsel yang disaksikan perwakilan kota-kota ramah HAM Asia Pasific dan Internbational Agencies Gwangju South Korea, terang Kadis Kominfo H Ikhsan AP. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/