25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gubsu Kukuhkan TPAKD Dairi Secara Virtual

DIKUKUHKAN: Bupati Dairi,  Dr Eddy KA Berutu, Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda Leonardus Sihotang serta susunan keanggotaan TPAKD Dairi mengikuti pengukuhan secara virtual oleh Gubsu Edy Rahmayadi di gedung Balai Budaya Sidikalang,  Selasa (20/10).

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi secara virtual mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota di Sumut, salahsatunya kabupaten Dairi.

Pengukuhan bersamaan diikuti Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang serta seluruh susunan keanggotaan TPAKD Dairi di gedung Balai Budaya Sidikalang,  Selasa (20/10).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, Gubsu Edy Rahmayadi mengharapkan TPAKD kabupaten/kota dapat bekerja dengan nyata serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Edy Rahmayadi mengatakan, ditengah wabah Covid-19 melanda dunia saat ini, sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun.

“Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD, ujarnya. Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkrit, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat untuk memaksimalkan potensi wilayah masing-masing,” ucap Gubsu dalam arahannya.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut. Tirta menegaskan, ini merupakan pembentukan TPAKD terbanyak di Indonesia.

Tirta mengatakan, sampai saat ini jumlah TPAKD secara nasional yang sudah terbentuk dan dikukuhkan sebanyak 197 terdiri atas 32 TPAKD Provinsi dan 165 TPAKD kabupaten/kota dan TPAKD di Sumut merupakan terbanyak, sebutnya.

“OJK komit terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun perlu sinergi dan kerja sama pemerintah daerah. Dan saat ini OJK sedang melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020,” pungkasnya.(rud/ram)

DIKUKUHKAN: Bupati Dairi,  Dr Eddy KA Berutu, Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda Leonardus Sihotang serta susunan keanggotaan TPAKD Dairi mengikuti pengukuhan secara virtual oleh Gubsu Edy Rahmayadi di gedung Balai Budaya Sidikalang,  Selasa (20/10).

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi secara virtual mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota di Sumut, salahsatunya kabupaten Dairi.

Pengukuhan bersamaan diikuti Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang serta seluruh susunan keanggotaan TPAKD Dairi di gedung Balai Budaya Sidikalang,  Selasa (20/10).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, Gubsu Edy Rahmayadi mengharapkan TPAKD kabupaten/kota dapat bekerja dengan nyata serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Edy Rahmayadi mengatakan, ditengah wabah Covid-19 melanda dunia saat ini, sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun.

“Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD, ujarnya. Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkrit, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat untuk memaksimalkan potensi wilayah masing-masing,” ucap Gubsu dalam arahannya.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut. Tirta menegaskan, ini merupakan pembentukan TPAKD terbanyak di Indonesia.

Tirta mengatakan, sampai saat ini jumlah TPAKD secara nasional yang sudah terbentuk dan dikukuhkan sebanyak 197 terdiri atas 32 TPAKD Provinsi dan 165 TPAKD kabupaten/kota dan TPAKD di Sumut merupakan terbanyak, sebutnya.

“OJK komit terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun perlu sinergi dan kerja sama pemerintah daerah. Dan saat ini OJK sedang melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020,” pungkasnya.(rud/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/