25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

24 Ekor Babi Mati Mendadak, Hog Cholera Mulai ’Serang’ Tebingtinggi

TINJAU: Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Tebingtinggi Marimbun Marpaung datangi peternak babi di Kecamatan Padang Hulu, Kamis (21/11).
sopian/sumut pos
TINJAU: Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Tebingtinggi Marimbun Marpaung datangi peternak babi di Kecamatan Padang Hulu, Kamis (21/11). sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Virus hog colera mulai mewabah di Kota Tebingtingi. Sebanyak 24 ekor babi di wilayah itu ditemukan mati, dan beberapa di antaranya sedang menderita sakit. Dugaan sementara akibat virus hog cholera. Syukurnya, warga tidak membuang bangkai babi ke dalam aliran sungai yang ada di Tebingtinggin

Mendapat informasi tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketapang) Kota Tebingtinggi langsung melakukan inspeksi. “Dari total 150 orang peternak babi di Kota Tebingtinggi dan seluruhnya jumlah babi kurang lebih ada 900 ekor babi, ada 24 ekor babi yang ditemukan tewas, dan beberapa di antaranya masih sakit,” kata Kepala Distanketapang, Marimbun Marpaung, Kamis (21/11).

Dijelaskan Marimbun, saat sidak ke lokasi peternakan warga di Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dia mengatakan, Kota Tebingtinggi saat ini belum terlalu berbahaya terkait virus tersebut. Karena dari total keseluruhan 900 ekor babi, hanya ada 24 ekor yang mati dan beberapa ekor babi yang sakit.

Walaupun demikian, ujar Marimbun, Pemko Tebingtinggi sudah mengimbau, kepada peternak babi agar terus menginfokan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tebingtinggi, tentang kondisi babi yang mereka ternak, jadi pihaknya dapat mengantisipasi virus tersebut. Marimbun juga menegaskan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi, bahwa virus hog cholera yang terkena pada babi tersebut, tidak ada dampaknya ke tubuh manusia.

“Masyarakat saya imbau agar tidak takut makan ikan, karena walaupun bangkai babi sudah dibuang ke laut atau sungai, ikan tersebut tidak terdampak,” jelasnya.

Marimbun juga menekankan kepada peternak babi agar jangan membuang bangkai babi ke sungai karena dapat merusak ekosistem laut dan sungai, apabila kedapatan membuang bangkai babi ke sungai dapat dikenakan denda sebesar Rp3 miliar.

Salah seorang peternak bermarga Sianturi, mengaku ternak babinya mengalami kematian sudah sejak seminggu belakangan ini. Mula-mula ternak babi mengalami mencret dan tidak mau makan dan lama kelamaan, kondisi kesehatan bagi menurun, tubuh kurus dan mendadak mati. “Sejauh ini belum ada ganti rugi kepada peternak babi yang babinya mati, begitu juga belum ada sosialisasi kepada peternak babi yang ada di Kota Tebingtinggi,” bilang Sianturi.

Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi Idham Khalik menyatakan, akan membentuk tim dengan instansi terkait masalah virus hog cholera yang sudah memasuki wilayah Kota Tebingtinggi, bahkan pihaknya berkerja sama dengan pihak BPBD Kota Tebingtinggi bersama Tagana melakukan penyisiran di sungai Padang dan belum ada di temukan bangkai babi yang dibuang warga kedalam sungai. “Kita himbau kepada masyarakat jangan buang bangkai babi kedalam sungai,” ujarnya.

Ikan dari Sungai Bedera Negatif Hog Cholera

Sementara, hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Veteriner Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Medan terhadap ikan di Sungai Bedera dan Danau Siombak, Medan Marelan, ikan-ikan itu negatif mengandung virus hog cholera.

“Setelah kami menerima hasil uji laboratorium terhadap ikan yang ada di Sungai Bedera dan Danau Siombak, Medan Marelan, ternyata negatif hog cholera, maka kami imbau warga tak perlu lagi ragu untuk mengonsumsi ikan,” kata Ketua DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian yang membacakan hasil laboratorium Balai Veteriner Medan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertanian RI, Kamis (21/11).

Zulfahri mengatakan, DPD HNSI Sumut bersama Badan Karantina Ikan dan Pengedalian Mutu (BKIPM) serta BPOM Medan telah mengambil sampel ikan di Sungai Bedera dan Danau Siombak Medan Marelan, untuk menjawab ketakutan masyarakat mengonsumsi ikan, Senin lalu. Sampel ikan dilakukan langsung di alur sungai tempat ditemukannya bangkai babi.

Hasilnya, sesuai surat bernomor 4656/KU.030/F.4.1/11/2019 yang ditujukan kepada Stasiun Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II, disebutkan bahwa ikan-ikan yang ada di Sungai Bedera maupun Danau Siombak, negatif terhadap hog cholera yang menjadi wabah terhadap ternak babi yang dibuang ke sungai.

Karena itu, organisasi yang menaungi ribuan nelayan di Sumut ini mengajak masyarakat untuk kembali mengonsumsi ikan dan tidak terpengaruh dengan mitos-mitos yang menyebutkan wabah bangkai babi hinggap pada ikan. “Kami yakin dari hasil uji laboratorium terhadap ikan-ikan yang ada di sungai apalagi dari laut, tidak ada y asng tercemar rf dengan bangkai babi yang dibuang ang ke sungai,” ujar Zulfahri meyakinkan.

Dibayar Rp30 Ribu, Buang Bangkai Babi

Sementara, Polisi kembali mengamankan warga yang hendak membuang bangkai babi sembarangan. Rabu (20/11) dini hari lalu, petugas Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan Liker Naibaho (33), warga Jalan Tangguk Bongkar IV, Medan Denai. Dia tertangkap tangan hendak membuang bangkai babi ke kawasan Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, pelaku ditangkap dari Jalan Slamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. “Awalnya petugas mendapati pelaku yang mengendarai betor dengan membawa keranjang sampah di Jalan Mandala By Pass. Karena curiga, petugas lalu mendekati dan membuntutinya,” ungkap Eko, Kamis (21/11).

Sesampainya di Jalan Selamat Ketaren, petugas lalu menyuruhnya berhenti. Tanpa perlawanan, pelaku pun langsung meminggirkan kendaraannya. “Pelaku tidak sendiri tetapi bersama seorang rekannya. Namun, rekannya berhasil kabur,” sebutnya.

Dikatakan Eko, berdasarkan keterangan pelaku, ia akan membuang bangkai babi tersebut ke ladang di kawasan Medan Estate. “Pelaku disuruh rekannya yang kabur. Pengakuan pelaku, dia dibayar Rp30 ribu untuk membuang bangkai babi tersebut,” beber Eko sembari menambahkan, pihaknya masih mengembangkan lagi kasus ini dan sedang memburu rekan pelaku. (ian/ris)

TINJAU: Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Tebingtinggi Marimbun Marpaung datangi peternak babi di Kecamatan Padang Hulu, Kamis (21/11).
sopian/sumut pos
TINJAU: Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Tebingtinggi Marimbun Marpaung datangi peternak babi di Kecamatan Padang Hulu, Kamis (21/11). sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Virus hog colera mulai mewabah di Kota Tebingtingi. Sebanyak 24 ekor babi di wilayah itu ditemukan mati, dan beberapa di antaranya sedang menderita sakit. Dugaan sementara akibat virus hog cholera. Syukurnya, warga tidak membuang bangkai babi ke dalam aliran sungai yang ada di Tebingtinggin

Mendapat informasi tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketapang) Kota Tebingtinggi langsung melakukan inspeksi. “Dari total 150 orang peternak babi di Kota Tebingtinggi dan seluruhnya jumlah babi kurang lebih ada 900 ekor babi, ada 24 ekor babi yang ditemukan tewas, dan beberapa di antaranya masih sakit,” kata Kepala Distanketapang, Marimbun Marpaung, Kamis (21/11).

Dijelaskan Marimbun, saat sidak ke lokasi peternakan warga di Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dia mengatakan, Kota Tebingtinggi saat ini belum terlalu berbahaya terkait virus tersebut. Karena dari total keseluruhan 900 ekor babi, hanya ada 24 ekor yang mati dan beberapa ekor babi yang sakit.

Walaupun demikian, ujar Marimbun, Pemko Tebingtinggi sudah mengimbau, kepada peternak babi agar terus menginfokan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tebingtinggi, tentang kondisi babi yang mereka ternak, jadi pihaknya dapat mengantisipasi virus tersebut. Marimbun juga menegaskan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi, bahwa virus hog cholera yang terkena pada babi tersebut, tidak ada dampaknya ke tubuh manusia.

“Masyarakat saya imbau agar tidak takut makan ikan, karena walaupun bangkai babi sudah dibuang ke laut atau sungai, ikan tersebut tidak terdampak,” jelasnya.

Marimbun juga menekankan kepada peternak babi agar jangan membuang bangkai babi ke sungai karena dapat merusak ekosistem laut dan sungai, apabila kedapatan membuang bangkai babi ke sungai dapat dikenakan denda sebesar Rp3 miliar.

Salah seorang peternak bermarga Sianturi, mengaku ternak babinya mengalami kematian sudah sejak seminggu belakangan ini. Mula-mula ternak babi mengalami mencret dan tidak mau makan dan lama kelamaan, kondisi kesehatan bagi menurun, tubuh kurus dan mendadak mati. “Sejauh ini belum ada ganti rugi kepada peternak babi yang babinya mati, begitu juga belum ada sosialisasi kepada peternak babi yang ada di Kota Tebingtinggi,” bilang Sianturi.

Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi Idham Khalik menyatakan, akan membentuk tim dengan instansi terkait masalah virus hog cholera yang sudah memasuki wilayah Kota Tebingtinggi, bahkan pihaknya berkerja sama dengan pihak BPBD Kota Tebingtinggi bersama Tagana melakukan penyisiran di sungai Padang dan belum ada di temukan bangkai babi yang dibuang warga kedalam sungai. “Kita himbau kepada masyarakat jangan buang bangkai babi kedalam sungai,” ujarnya.

Ikan dari Sungai Bedera Negatif Hog Cholera

Sementara, hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Veteriner Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Medan terhadap ikan di Sungai Bedera dan Danau Siombak, Medan Marelan, ikan-ikan itu negatif mengandung virus hog cholera.

“Setelah kami menerima hasil uji laboratorium terhadap ikan yang ada di Sungai Bedera dan Danau Siombak, Medan Marelan, ternyata negatif hog cholera, maka kami imbau warga tak perlu lagi ragu untuk mengonsumsi ikan,” kata Ketua DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian yang membacakan hasil laboratorium Balai Veteriner Medan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertanian RI, Kamis (21/11).

Zulfahri mengatakan, DPD HNSI Sumut bersama Badan Karantina Ikan dan Pengedalian Mutu (BKIPM) serta BPOM Medan telah mengambil sampel ikan di Sungai Bedera dan Danau Siombak Medan Marelan, untuk menjawab ketakutan masyarakat mengonsumsi ikan, Senin lalu. Sampel ikan dilakukan langsung di alur sungai tempat ditemukannya bangkai babi.

Hasilnya, sesuai surat bernomor 4656/KU.030/F.4.1/11/2019 yang ditujukan kepada Stasiun Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II, disebutkan bahwa ikan-ikan yang ada di Sungai Bedera maupun Danau Siombak, negatif terhadap hog cholera yang menjadi wabah terhadap ternak babi yang dibuang ke sungai.

Karena itu, organisasi yang menaungi ribuan nelayan di Sumut ini mengajak masyarakat untuk kembali mengonsumsi ikan dan tidak terpengaruh dengan mitos-mitos yang menyebutkan wabah bangkai babi hinggap pada ikan. “Kami yakin dari hasil uji laboratorium terhadap ikan-ikan yang ada di sungai apalagi dari laut, tidak ada y asng tercemar rf dengan bangkai babi yang dibuang ang ke sungai,” ujar Zulfahri meyakinkan.

Dibayar Rp30 Ribu, Buang Bangkai Babi

Sementara, Polisi kembali mengamankan warga yang hendak membuang bangkai babi sembarangan. Rabu (20/11) dini hari lalu, petugas Satreskrim Polrestabes Medan, mengamankan Liker Naibaho (33), warga Jalan Tangguk Bongkar IV, Medan Denai. Dia tertangkap tangan hendak membuang bangkai babi ke kawasan Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, pelaku ditangkap dari Jalan Slamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. “Awalnya petugas mendapati pelaku yang mengendarai betor dengan membawa keranjang sampah di Jalan Mandala By Pass. Karena curiga, petugas lalu mendekati dan membuntutinya,” ungkap Eko, Kamis (21/11).

Sesampainya di Jalan Selamat Ketaren, petugas lalu menyuruhnya berhenti. Tanpa perlawanan, pelaku pun langsung meminggirkan kendaraannya. “Pelaku tidak sendiri tetapi bersama seorang rekannya. Namun, rekannya berhasil kabur,” sebutnya.

Dikatakan Eko, berdasarkan keterangan pelaku, ia akan membuang bangkai babi tersebut ke ladang di kawasan Medan Estate. “Pelaku disuruh rekannya yang kabur. Pengakuan pelaku, dia dibayar Rp30 ribu untuk membuang bangkai babi tersebut,” beber Eko sembari menambahkan, pihaknya masih mengembangkan lagi kasus ini dan sedang memburu rekan pelaku. (ian/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/