DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Simpang Jodoh, yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Simpang Jodoh (APSJ) Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Deliserdang, Kamis, (21/11).
Aksi ini merupakan aksi kedua, karena pada akhir pekan lalu, mereka melakukan aksi sama di Kantor Bupati Deliserdang. Karena batas waktu untuk berpindah semakin dekat, mereka pun masih berharap agar Pemkab Deliserdang punya belas kasihan kepada mereka.
Koordinator Aksi, Sukadi Kagan menyebutkan, besar harapan mereka agar anggota dewan bisa ikut membantu mereka, agar penertiban yang rencananya dilakukan Pemkab Deliserdang pada 26 November mendatang bisa ditunda.
Sukadi berharap, anggota dewan harus mendukung mereka, lantaran hal ini menyangkut hajat hidup banyak pedagang. Banyak efek yang akan diterima jika Pemkab Deliserdang benar-benar melakukan penertiban nantinya.
“Kalau digusur, ya masa depan pedagang ini akan hancur. Anak-anak mereka mau makan apa? Sudah 8 sampai 9 tahun pedagang ini berjualan di tempat itu. Kepada DPRD Dapil kami, tolong perhatikan kami, jangan pandainya minta suara saja. Tapi di saat seperti ini, enggak ada suaranya. Yang jelas, nanti (26 November) kami akan lakukan perlawanan, karena kami tidak setuju,” tegas Sukadi.
Meski apa yang dilakukan pihak kecamatan mendapat dukungan dari Pemkab Deliserdang, namun saat itu pedagang meminta agar Bupati Ashari Tambunan, bisa mencopot Camat Percut Seituan Khairul Azman Harahap. Walaupun diakui, camat sudah berulang kali melakukan sosialisasi. Namun para pedagang menganggap selama ini camat telah bersikap arogan pada mereka.
“Karena tidak paham itu, camat gunakan tangan besinya dengan membuat komunitas yang dibentuknya. Dan kemudian mereka terus melakukan intimidasi pada pedagang, yang justru memiliki KSO (kerja sama operasional dengan PTPN II. Kami heran sekarang ini, kenapa ada bangunan yang berdiri tanpa ada izin di sekitar situ, tapi didiamkan dan tutup mata camatnya? Kami yang punya izin, justru yang mau disingkirkan sekarang ini,” jelas Sukadi.
Aspirasi puluhan pedagang yang datang ke Kantor DPRD Deliserdang ini, hanya bisa ditampung Kabag Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Deliserdang, Buyung Hasibuan. Saat itu, dia hanya bisa menjelaskan, keluhan pedagang ini akan disampaikan ke pimpinan dewan. Pada saat itu, dia juga menyampaikan, saat ini belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Jadi belum ada komisi-komisi sekarang ini. Nanti setelah terbentuk, akan kami sampaikan dengan komisi, agar cepat ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Camat Khairul Azman Harahap menjelaskan, penertiban 26 November mendatang, hanya untuk kepentingan pelebaran jalan. Selama ini, sering terjadi kemacetan di daerah tersebut, sehingga perlu untuk dilakukan pelebaran.
“Yang mau dilebarkan itu hanya sisi yang di seberang para tukang penjual rujak-rujak. Akan dibuat juga drainasenya, agar tidak banjir lagi. Percuma jalannya dibagusin kalau masih sering tergenang air. Supaya jangan ada macet lagi di situ intinya,” pungkasnya. (btr/saz)