25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

BNNK Karo Konsisten Laksanakan Program P4GN

KARO, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Karo, menggelar Press Release Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2021.

KETERANGAN: Kepala BNN Kabupaten Karo, Drs Adlin Mukhtar Tambunan saat memberi keterangan.

Press Release ini dipimpin Kepala BNN Kabupaten Karo, Drs Adlin Mukhtar Tambunan di Kantor BNN Kabupaten Karo Jalan Pahlawan No.21 Kabanjahe, Senin (20/12).

Adlin Mukhtar Tambunan memaparkan, meskipun keterbatasan selama masa pandemi Covid -19, BNN Kabupaten Karo tetap konsisten dan berusaha secara optimal dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum BNNK Karo serta tetap melakukan penguatan di semua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan melibatkakan stakeholder yang berada di wilayah Kabupaten Karo sebagai aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2020.

Dipaparkan Adlin , dalam menekan supply reduction, BNN Kabupaten Karo tahun 2021 sepanjang bulan Januari sampai Desember 2021, pihaknya telah mengungkap sebanyak 3 LKN dan 3 berkas perkara sudah P21 dengan jumlah tersangka sebanyak 3, serta penemuan tanaman ganja di Desa Ajijahe Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

“Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNN Kabupaten Karo telah menyita barang bukti di antaranya: sabu 11,18 gram, ganja 41 batang, ganja kering 547, 20 gram,” ungkapnya.

Disamping itu, Adlin Mukhtar Tambunan menjelaskan lebih rinci dan detail, BNN Karo juga telah melaksanakan TAT sebanyak 27 orang dan merekomendasikan 21 orang untuk rehabilitasi medis/sosial dan telah melakukan penghantaran residen/penyalahguna pecandu narkotika sebanyak 2 orang ke Panti Rehab Loka BNN di Deli Serdang.

Selanjutnya, bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Tanah Karo dalam pengungkapan kasus jaringan narkotika dengan hasil 3 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 580 gram.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mencegah meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN Kabupaten Karo beserta seluruh jajaran melakukan upaya pencegahan melalui Penyelenggaraan Informasi dan Edukasi melalui tatap muka kepada 2.019 orang yang meliputi lingkungan pelajar sebanyak 532 orang, pekerja swasta/pemerintah sebanyak 120 orang dan masyarakat sebanyak 1.367 orang, media cetak 78 media, media radio 11 kali penyiaran, media luar ruang seperti spanduk dan baliho sebanyak 16 kali, paparnya.

Selanjutnya,untuk deteksi dini dilakukan berupa test urine dengan kegiatan yang terlaksana sebanyak 5 kali dengan 127 peserta dengan rincian, instansi Pemerintah 2 orang (Bupati dan Wakil Bupati Terpilih) dan lingkungan masyarakat 125 orang.

.Sedangkan Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat telah dibentuk penggiat anti narkoba sebanyak 110 orang dimana instansi pendidikan 20 orang, kelompok masyarakat 30 orang, lingkungan swasta 30 orang, dan instansi pemerintah 30 orang.

“BNNK Karo juga terus berupaya melakukan pencegahan dan pemulihan bagi para pecandu dan penyalahguna dari ketergantungan terhadap narkotika,tercatat dari Januari sampai dengan Desember 202I, penyalahguna narkoba di BNNK Karo sebanyak 98 orang. Klien tersebut di rehabilitasi oleh BNNK Karo,” sebutnya. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Karo, menggelar Press Release Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2021.

KETERANGAN: Kepala BNN Kabupaten Karo, Drs Adlin Mukhtar Tambunan saat memberi keterangan.

Press Release ini dipimpin Kepala BNN Kabupaten Karo, Drs Adlin Mukhtar Tambunan di Kantor BNN Kabupaten Karo Jalan Pahlawan No.21 Kabanjahe, Senin (20/12).

Adlin Mukhtar Tambunan memaparkan, meskipun keterbatasan selama masa pandemi Covid -19, BNN Kabupaten Karo tetap konsisten dan berusaha secara optimal dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum BNNK Karo serta tetap melakukan penguatan di semua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan melibatkakan stakeholder yang berada di wilayah Kabupaten Karo sebagai aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2020.

Dipaparkan Adlin , dalam menekan supply reduction, BNN Kabupaten Karo tahun 2021 sepanjang bulan Januari sampai Desember 2021, pihaknya telah mengungkap sebanyak 3 LKN dan 3 berkas perkara sudah P21 dengan jumlah tersangka sebanyak 3, serta penemuan tanaman ganja di Desa Ajijahe Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

“Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNN Kabupaten Karo telah menyita barang bukti di antaranya: sabu 11,18 gram, ganja 41 batang, ganja kering 547, 20 gram,” ungkapnya.

Disamping itu, Adlin Mukhtar Tambunan menjelaskan lebih rinci dan detail, BNN Karo juga telah melaksanakan TAT sebanyak 27 orang dan merekomendasikan 21 orang untuk rehabilitasi medis/sosial dan telah melakukan penghantaran residen/penyalahguna pecandu narkotika sebanyak 2 orang ke Panti Rehab Loka BNN di Deli Serdang.

Selanjutnya, bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Tanah Karo dalam pengungkapan kasus jaringan narkotika dengan hasil 3 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 580 gram.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mencegah meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN Kabupaten Karo beserta seluruh jajaran melakukan upaya pencegahan melalui Penyelenggaraan Informasi dan Edukasi melalui tatap muka kepada 2.019 orang yang meliputi lingkungan pelajar sebanyak 532 orang, pekerja swasta/pemerintah sebanyak 120 orang dan masyarakat sebanyak 1.367 orang, media cetak 78 media, media radio 11 kali penyiaran, media luar ruang seperti spanduk dan baliho sebanyak 16 kali, paparnya.

Selanjutnya,untuk deteksi dini dilakukan berupa test urine dengan kegiatan yang terlaksana sebanyak 5 kali dengan 127 peserta dengan rincian, instansi Pemerintah 2 orang (Bupati dan Wakil Bupati Terpilih) dan lingkungan masyarakat 125 orang.

.Sedangkan Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat telah dibentuk penggiat anti narkoba sebanyak 110 orang dimana instansi pendidikan 20 orang, kelompok masyarakat 30 orang, lingkungan swasta 30 orang, dan instansi pemerintah 30 orang.

“BNNK Karo juga terus berupaya melakukan pencegahan dan pemulihan bagi para pecandu dan penyalahguna dari ketergantungan terhadap narkotika,tercatat dari Januari sampai dengan Desember 202I, penyalahguna narkoba di BNNK Karo sebanyak 98 orang. Klien tersebut di rehabilitasi oleh BNNK Karo,” sebutnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/