LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Bappeda Langkat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/1).
Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Drs Mulyono MSi, pada sambutannya, mengatakan pelaksanaan proses Musrembang untuk perencanaan tahun 2020, harus mempergunakan visi Bupati terpilih, yaitu terwujudnya masyarakat yang maju, sejahtera dan religius berwawasan lingkungan.
Oleh karena itu, kata Mulyono, RKPD tahun 2020 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, dan masyarakat Langkat secara tepat dan stategis. “Guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati Langkat priode 2019-2024,” pungkasnya.
Selain itu, sambung Mulyono, penyusunan RKPD juga harus mengacu pada sistem perencanaan nasional, maka RKDP 2020 yang akan direncanakan diharuskan merujuk pada dokumen-dokumen perencanaan RPJP Nasional, RPJM Nasional dan RKP tahun 2019 serta RPJPD Provsu, RPJMD Provsu, dan RKKPD Kabupaten Langkat tahun 2019.
“Terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020,” paparnya.
Disebutkan, dalam penyusunan RKDP 2020 Pemkab Langkat akan mengangkat 6 prioritas pembangunan dengan tujuan utama peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai hasil dari form Group Discussion teknokratik RPJMD 2019-2014.
“Yaitu meningkatkan kualitas pelayan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Mewujudkan kemandirian dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi lokal untuk dapat bersaing di pasar internasional. Pemerataan pembangunan sampai ketingkat Desa, meningkatkan kualitas hidup manusia. Meningkatkan ketentraman , ketertiban dan kenyamanan. Meningkatkan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan lokal dan kesetaraan gender,” paparnya. Sekretaris Bappeda Langkat Ir H Harianto dalam laporan panitia, menjelaskan, konsultasi publik ini dimaksud untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020.
“Untuk menjadi media pembentukanm komitmen seluruh stake holder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaaan dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD,” terangnya. (bam/han)