25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Melawan saat Pengembangan, Dua Bandit Didor Polisi

LUMPUHKAN: Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif bersama anggota, setelah melumpuhkan dua tersangka yang diburon melakukan kejahatan.
ist
LUMPUHKAN: Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif bersama anggota, setelah melumpuhkan dua tersangka yang diburon melakukan kejahatan.
ist

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan. Atensi ini disampaikan Kapoldasu Irjen Martuani Sormin kepada jajarannya di Sumut. Oleh AKBP Romadhoni Sutardjo, sejak resmi menjabat Kapolres Binjai, terus gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan.

Belum lama ini, Anwarsyah Fahri alias Rian spesialis bongkar rumah dan Rian Alfarizi alias Rian (21) DPO spesialis pencurian kendaraan bermotor diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

Kali ini, Junaidi alias Juned (39) war ga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota yang merupakan residivis sekaligus buronan dari beberapa kasus juga diberi tindakan tegas terukur.

Dan Kasta Maulana Sitepu alias Lana (22) warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan. Keduanya ditangkap dari lokasi terpisah, Selasa (21/1).

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif lebih dulu menjelaskan penangkapan terhadap Juned. “Yang bersangkutan residivis sekaligus DPO dari laporan polisi nomor 773/XII/2018, 545/IX/2018, 675/XI/2018 dan 415/VII/2018. Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini ditangkap di Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Sei Bingai,” beber Wirhan, Rabu (22/1).

Kali terakhir, tindak pidana yang dilakukan Juned melakukan pemerasan dengan sebilah pisau yang mengancam Sinta Sinulingga (29) warga Kabanjahe, seorang karyawan toko sepatu. Meski permintaannya tidak dituruti, Juned tetap saja mengambil uang dari dalam laci kasir yang kemudian meninggalkan toko.

Wirhan yang mendapat laporan dari anggota bahwa keberadaan Juned diketahui, langsung memberi perintah untuk melakukan penyelidikan. Saat berada di TKP penangkapan, Juned tak melawan.

Oleh polisi, mengajak tersangka untuk melakukan pengembangan. Namun, pengembangan untuk menunjukkan TKP lain tempat tindak pidana yang dilakukan tersangka sekaligus mengumpulkan barang bukti, tak berjalan mulus.

“Tersangka melawan dan coba melarikan diri. Sehingga Anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkan,” beber dia.

“Karena itu, petugas kemudian memberi tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri dan kanannya. Lalu tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk mendapat perawatan medis,” tambah dia.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang pernah dilakukan Juned yakni, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota yang mengakibatkan korban merugi Rp3,5 juta lebih pada Rabu (26/12/2019); di depan Binjai Supermall, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur pada Selasa (13/9/2018); di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota yang mengakibatkan korban merugi Rp4 juta; Suratman yang menjadi korban pencurian pada Senin (12/11/2018) dan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Jati Negara, Binjai Utara pada Rabu (25/7/2018) lalu.

Sementara, Wirhan melanjutkan, Tersangka Kasta Maulana Sitepu alias Lana juga diberi tindakan tegas dan terukur seperti Juned. “Lana melawan saat diajak melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP lain tindak pidana sekaligus mengumpulkan barang bukti. Meski sudah diberi tembakan peringatan, tapi Lana tidak mengindahkan. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri,” kata dia.

Tersangka Lana sudah mendapat oerawtaan medis di RSUD Djoelham Binjai. Saat ini, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Binjai.

“Tersangka merupakan DPO Polres Binjai yang melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka berat berdasarkan LP Nomor 703/XI/2019 pada 19 November 2019 lalu. Korban Indra Syahputra (32) warga Sunggal, Deliserdang mengalami tikaman di jantung dan sampai saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Medan. Korban ditikam di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Senin (18/11) lalu,” tukasnya. (ted/han)

LUMPUHKAN: Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif bersama anggota, setelah melumpuhkan dua tersangka yang diburon melakukan kejahatan.
ist
LUMPUHKAN: Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif bersama anggota, setelah melumpuhkan dua tersangka yang diburon melakukan kejahatan.
ist

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan. Atensi ini disampaikan Kapoldasu Irjen Martuani Sormin kepada jajarannya di Sumut. Oleh AKBP Romadhoni Sutardjo, sejak resmi menjabat Kapolres Binjai, terus gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan.

Belum lama ini, Anwarsyah Fahri alias Rian spesialis bongkar rumah dan Rian Alfarizi alias Rian (21) DPO spesialis pencurian kendaraan bermotor diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

Kali ini, Junaidi alias Juned (39) war ga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota yang merupakan residivis sekaligus buronan dari beberapa kasus juga diberi tindakan tegas terukur.

Dan Kasta Maulana Sitepu alias Lana (22) warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan. Keduanya ditangkap dari lokasi terpisah, Selasa (21/1).

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif lebih dulu menjelaskan penangkapan terhadap Juned. “Yang bersangkutan residivis sekaligus DPO dari laporan polisi nomor 773/XII/2018, 545/IX/2018, 675/XI/2018 dan 415/VII/2018. Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini ditangkap di Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Sei Bingai,” beber Wirhan, Rabu (22/1).

Kali terakhir, tindak pidana yang dilakukan Juned melakukan pemerasan dengan sebilah pisau yang mengancam Sinta Sinulingga (29) warga Kabanjahe, seorang karyawan toko sepatu. Meski permintaannya tidak dituruti, Juned tetap saja mengambil uang dari dalam laci kasir yang kemudian meninggalkan toko.

Wirhan yang mendapat laporan dari anggota bahwa keberadaan Juned diketahui, langsung memberi perintah untuk melakukan penyelidikan. Saat berada di TKP penangkapan, Juned tak melawan.

Oleh polisi, mengajak tersangka untuk melakukan pengembangan. Namun, pengembangan untuk menunjukkan TKP lain tempat tindak pidana yang dilakukan tersangka sekaligus mengumpulkan barang bukti, tak berjalan mulus.

“Tersangka melawan dan coba melarikan diri. Sehingga Anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkan,” beber dia.

“Karena itu, petugas kemudian memberi tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri dan kanannya. Lalu tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk mendapat perawatan medis,” tambah dia.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang pernah dilakukan Juned yakni, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota yang mengakibatkan korban merugi Rp3,5 juta lebih pada Rabu (26/12/2019); di depan Binjai Supermall, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur pada Selasa (13/9/2018); di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota yang mengakibatkan korban merugi Rp4 juta; Suratman yang menjadi korban pencurian pada Senin (12/11/2018) dan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Jati Negara, Binjai Utara pada Rabu (25/7/2018) lalu.

Sementara, Wirhan melanjutkan, Tersangka Kasta Maulana Sitepu alias Lana juga diberi tindakan tegas dan terukur seperti Juned. “Lana melawan saat diajak melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP lain tindak pidana sekaligus mengumpulkan barang bukti. Meski sudah diberi tembakan peringatan, tapi Lana tidak mengindahkan. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri,” kata dia.

Tersangka Lana sudah mendapat oerawtaan medis di RSUD Djoelham Binjai. Saat ini, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Binjai.

“Tersangka merupakan DPO Polres Binjai yang melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka berat berdasarkan LP Nomor 703/XI/2019 pada 19 November 2019 lalu. Korban Indra Syahputra (32) warga Sunggal, Deliserdang mengalami tikaman di jantung dan sampai saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Medan. Korban ditikam di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Senin (18/11) lalu,” tukasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/