29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polres Nias Gelar Lomba Vokal Group Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

APEL: Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan SIK MH, saat memimpin apel di Mapolres Nias beberapa waktu lalu.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan dibantu dua orang musisi legendaris Kepulauan Nias, Fathy Zebua dan Man Harefa, dalam waktu dekat akan menggelar lomba vokal group, berhadiah puluhan juta rupiah.

“Ini adalah Ide dari Bapak Kapolres Nias, bersama dua musisi legendaris Kepulauan Nias. Tujuannya, untuk memenuhi keinginan para pecinta olah vokal. Harapan bapak Kapolres kegiatan ini mampu menggairahkan serta mengobati kerinduan pada pecinta musik daerah di Kepulauan Nias,” kata Plh Humas Polres Nias Ipda O Daeli, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/1).

Ipda O Daeli mengatakan lomba tersebut akan dilaksanakan dalam bentuk vocal group, beranggotakan 9 sampai 12 orang, berusia maximum 25 tahun, pada tahun 2020. Menurut O Daeli panitia sudah menentukan, sebagai lagu wajib adalah “ôsi dôdôgu” (berbahasa Nias), merupakan cipataan dari Fathy Zebua, salah seorang pencipta lagu berbahasa daerah Nias, yang sudah cukup terkenal.

“lagu ini baru di ciptakan oleh bung Fathy Zebua, khusus dinyanyikan oleh bapak Kapolres, yang telah bersungguh-sungguh menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, selama menjabat sebagai Kapolres Nias,”kata O Daeli.

“Juga diberbagai acara, bapak Kapolres Nias sering menyanyikan lagu-lagu berbahasa Nias, sehingga keadaan ini yang mendorong bung Fathy Zebua, menciptakan lagu ôsi dôdôgu,”tambahnya.

Selain lagu wajib, panitia juga memberikan kebebasan kepada para peserta untuk memilih lagu lainnya,bisa berbahasa Indonesia atau juga bahasa Nias. Sedangkan untuk musik pengiring diperbolehkan guitar akustik, kajon dan Keyboard, “Lomba ini terbuka untuk umum, dan total hadiahnya Rp27 Juta,” terangnya.

Secara rinci, Ipda O Daeli menjelaskan para juara akan diberikan dana pembinaan, yakni : juara I mendapatkan Rp10 Juta, juara II Rp7,5 Juta, juara III Rp5 Juta, juara harapan I Rp3 juta dan harapan II Rp2 Juta. “Selain hadiah uang, para pemenang juga akan diberikan tropi dan piagam penghargaan,” jelasnya.

Diterangkan Ipda O Daeli, pada babak penyisihan nantinya akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 25 dan 26 Februari 2020, di aula Kamtibmas Polres Nias. Sementara babak final pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020, dan grand final dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020, di Taman Yaahowu.

“Kriteria penilaian adalah materi suara, tehnik bernyanyi, tehnik instrumental, interpretasi, dan penampilan. panitia sudah menyediakan alat musik berupa Gitar Akustik, dan Keyboard Yamaha PSR 970 dan Kajon,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin menguji kebolehan vokalnya sekaligus mendapatkan hadiah, pendaftaran dibuka tanggal 27 dan 28 Januari 2020, dibagian Sumda (pada jam kerja), Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara Nomor 1, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli. (adl/azw)

APEL: Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan SIK MH, saat memimpin apel di Mapolres Nias beberapa waktu lalu.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan dibantu dua orang musisi legendaris Kepulauan Nias, Fathy Zebua dan Man Harefa, dalam waktu dekat akan menggelar lomba vokal group, berhadiah puluhan juta rupiah.

“Ini adalah Ide dari Bapak Kapolres Nias, bersama dua musisi legendaris Kepulauan Nias. Tujuannya, untuk memenuhi keinginan para pecinta olah vokal. Harapan bapak Kapolres kegiatan ini mampu menggairahkan serta mengobati kerinduan pada pecinta musik daerah di Kepulauan Nias,” kata Plh Humas Polres Nias Ipda O Daeli, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/1).

Ipda O Daeli mengatakan lomba tersebut akan dilaksanakan dalam bentuk vocal group, beranggotakan 9 sampai 12 orang, berusia maximum 25 tahun, pada tahun 2020. Menurut O Daeli panitia sudah menentukan, sebagai lagu wajib adalah “ôsi dôdôgu” (berbahasa Nias), merupakan cipataan dari Fathy Zebua, salah seorang pencipta lagu berbahasa daerah Nias, yang sudah cukup terkenal.

“lagu ini baru di ciptakan oleh bung Fathy Zebua, khusus dinyanyikan oleh bapak Kapolres, yang telah bersungguh-sungguh menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, selama menjabat sebagai Kapolres Nias,”kata O Daeli.

“Juga diberbagai acara, bapak Kapolres Nias sering menyanyikan lagu-lagu berbahasa Nias, sehingga keadaan ini yang mendorong bung Fathy Zebua, menciptakan lagu ôsi dôdôgu,”tambahnya.

Selain lagu wajib, panitia juga memberikan kebebasan kepada para peserta untuk memilih lagu lainnya,bisa berbahasa Indonesia atau juga bahasa Nias. Sedangkan untuk musik pengiring diperbolehkan guitar akustik, kajon dan Keyboard, “Lomba ini terbuka untuk umum, dan total hadiahnya Rp27 Juta,” terangnya.

Secara rinci, Ipda O Daeli menjelaskan para juara akan diberikan dana pembinaan, yakni : juara I mendapatkan Rp10 Juta, juara II Rp7,5 Juta, juara III Rp5 Juta, juara harapan I Rp3 juta dan harapan II Rp2 Juta. “Selain hadiah uang, para pemenang juga akan diberikan tropi dan piagam penghargaan,” jelasnya.

Diterangkan Ipda O Daeli, pada babak penyisihan nantinya akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 25 dan 26 Februari 2020, di aula Kamtibmas Polres Nias. Sementara babak final pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020, dan grand final dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020, di Taman Yaahowu.

“Kriteria penilaian adalah materi suara, tehnik bernyanyi, tehnik instrumental, interpretasi, dan penampilan. panitia sudah menyediakan alat musik berupa Gitar Akustik, dan Keyboard Yamaha PSR 970 dan Kajon,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin menguji kebolehan vokalnya sekaligus mendapatkan hadiah, pendaftaran dibuka tanggal 27 dan 28 Januari 2020, dibagian Sumda (pada jam kerja), Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara Nomor 1, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli. (adl/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/