23.7 C
Medan
Monday, February 24, 2025
spot_img

DPRD Binjai Gelar Paripuna Perubahan Penetapan Calon Ketua

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua II, Hairil Anwar memimpin rapat paripurna perubahan penetapan calon Ketua DPRD Binjai dari Partai Golkar. Semula nama Mahyadi yang sudah diparipurnakan untuk mengisi kursi empuk Ketua DPRD Binjai, secara mendadak partai berlambang pohon beringin mengeluarkan nama lain di tengah polemik tarik-menarik Mahyadi dengan Norasiah.

Rapat paripurna itu digelar Sabtu (22/2/2025) petang. Dalam rapat itu, ditetapkan Kristina Gusuartini br Surbakti yang menjadi calon Ketua DPRD Binjai.

Sekretaris DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring mengakui adanya rapat paripurna tersebut.

“Ya benar, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD atas nama bapak Hairil Anwar dan yang dihadiri 23 anggota DPRD Binjai,” kata Putri.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra terkejut mendengar adanya rapat paripurna yang beragendakan perubahan calon Ketua DPRD Binjai.

“Kita juga terkejut, kok tiba-tiba rapat paripurna digelar sore ini (kemarin), karena surat dari DPD Golkar Binjai saja belum dikirim. Rencananya kita akan menyurati pimpinan DPRD Binjai pada Senin (24/2/2025) terkait perubahan dan pengusulan penetapan ketua DPRD tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Kires ini.

Sejatinya, kata dia, rapat paripurna itu digelar setelah masuknya surat dari DPD Golkar Binjai ke DPRD terkait usulan penetapan tersebut. “Secara prosedur seharusnya rapat Paripurna tersebut digelar setelah DPRD Binjai menerima surat usulan penetapan Ketua DPRD Binjai dari DPD Partai Golkar Binjai terlebih dahulu, barulah digelar rapat Paripurna,” beber Kires.

Disinggung apakah rapat paripurna tersebut sah atau tidak secara administrasi, Kires menyebut, akan mengkajinya terlebih dahulu. ” Nanti akan kita kaji dulu ya,” pungkas Kires.

Diketahui sebelumnya, Mahyadi ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Binjai sesuai dengan surat nomor: B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 22 November 2024. Namun belakangan, Mahyadi dinilai tidak cocok duduk sebagai orang nomor satu di DPRD Binjai dan tidak sesuai AD/ART Partai Golkar.

Kristina Gusuartini br Surbakti sendiri ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Binjai oleh DPP Partai Golkar, sesuai surat nomor: B-548/DPP/Golkar/II/2025 pada 10 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji. Kristina Gusuartini br Surbakti yang akrab disapa Tini itu merupakan Anggota DPRD Binjai 3 periode, menjabat sejak tahun 2014 dan saat ini tidak duduk sebagai ketua, sekretaris ataupun bendahara pada DPD Partai Golkar Binjai. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua II, Hairil Anwar memimpin rapat paripurna perubahan penetapan calon Ketua DPRD Binjai dari Partai Golkar. Semula nama Mahyadi yang sudah diparipurnakan untuk mengisi kursi empuk Ketua DPRD Binjai, secara mendadak partai berlambang pohon beringin mengeluarkan nama lain di tengah polemik tarik-menarik Mahyadi dengan Norasiah.

Rapat paripurna itu digelar Sabtu (22/2/2025) petang. Dalam rapat itu, ditetapkan Kristina Gusuartini br Surbakti yang menjadi calon Ketua DPRD Binjai.

Sekretaris DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring mengakui adanya rapat paripurna tersebut.

“Ya benar, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD atas nama bapak Hairil Anwar dan yang dihadiri 23 anggota DPRD Binjai,” kata Putri.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra terkejut mendengar adanya rapat paripurna yang beragendakan perubahan calon Ketua DPRD Binjai.

“Kita juga terkejut, kok tiba-tiba rapat paripurna digelar sore ini (kemarin), karena surat dari DPD Golkar Binjai saja belum dikirim. Rencananya kita akan menyurati pimpinan DPRD Binjai pada Senin (24/2/2025) terkait perubahan dan pengusulan penetapan ketua DPRD tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Kires ini.

Sejatinya, kata dia, rapat paripurna itu digelar setelah masuknya surat dari DPD Golkar Binjai ke DPRD terkait usulan penetapan tersebut. “Secara prosedur seharusnya rapat Paripurna tersebut digelar setelah DPRD Binjai menerima surat usulan penetapan Ketua DPRD Binjai dari DPD Partai Golkar Binjai terlebih dahulu, barulah digelar rapat Paripurna,” beber Kires.

Disinggung apakah rapat paripurna tersebut sah atau tidak secara administrasi, Kires menyebut, akan mengkajinya terlebih dahulu. ” Nanti akan kita kaji dulu ya,” pungkas Kires.

Diketahui sebelumnya, Mahyadi ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Binjai sesuai dengan surat nomor: B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 22 November 2024. Namun belakangan, Mahyadi dinilai tidak cocok duduk sebagai orang nomor satu di DPRD Binjai dan tidak sesuai AD/ART Partai Golkar.

Kristina Gusuartini br Surbakti sendiri ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Binjai oleh DPP Partai Golkar, sesuai surat nomor: B-548/DPP/Golkar/II/2025 pada 10 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji. Kristina Gusuartini br Surbakti yang akrab disapa Tini itu merupakan Anggota DPRD Binjai 3 periode, menjabat sejak tahun 2014 dan saat ini tidak duduk sebagai ketua, sekretaris ataupun bendahara pada DPD Partai Golkar Binjai. (ted/han)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/