25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

PNS Langkat Diduga Tipu Rekanan Rp120 Juta

BINJAI- Pelaksanaan tender di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai, sebanyak 44 paket telah selesai dalam satu pekan terakhir ini. Proyek itu dimenangkan rekanan yang telah menggikuti tender Maret 2011 lalu
Meski tender itu sudah usai, tetapi menyisakan persoalan yang melibatkan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Langkat yang berinisal W. Dimana, W telah melakukan penipuan terhadap Rusdi Lubis, salah satu rekanan dari Langkat.
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, Minggu (22/5), penipuan tersebut berawal saat Rusdi ingin ikut dalam tender yang digelar PU Kota Binjai, dengan jumlah tender 44 paket.

Lalu Rusdi bertemu dengan W. Dalam pertemuan itu, W berjanji kepada Rusdi, kalau ia bisa memberikan satu paket dengan syarat menyetor uang terlebih dahulu kepadanya Rp120 juta.

Mendengar janji manis itu, Rusdi yang berparas lugu langsung percaya dan membawa uang yang diminta W. Setelah uang itu diberikan, tetapi Rusdi tetap tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan W sampai dengan tender selesai. Sehingga Rusdi sadar bahwa ia telah ditipu. Untuk itu, ia mencba meminta uang itu kepada W untuk dikembalikan.
Rusdi Lubis saat dikonfimasi via telepon selulernya terkait kejadian yang dialaminya, membenarkan bahwa dia telah menyerahkan uang kepada W  Rp120juta.

“Iya, saya ada menyerahkan uang kepadanya (W-Red). Uang itu, rencananya untuk mendapatkan proyek di Dinas PU, ternyata proyek tersebut tidak ada,” ungkap Rusdi.(dan)

BINJAI- Pelaksanaan tender di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai, sebanyak 44 paket telah selesai dalam satu pekan terakhir ini. Proyek itu dimenangkan rekanan yang telah menggikuti tender Maret 2011 lalu
Meski tender itu sudah usai, tetapi menyisakan persoalan yang melibatkan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Langkat yang berinisal W. Dimana, W telah melakukan penipuan terhadap Rusdi Lubis, salah satu rekanan dari Langkat.
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, Minggu (22/5), penipuan tersebut berawal saat Rusdi ingin ikut dalam tender yang digelar PU Kota Binjai, dengan jumlah tender 44 paket.

Lalu Rusdi bertemu dengan W. Dalam pertemuan itu, W berjanji kepada Rusdi, kalau ia bisa memberikan satu paket dengan syarat menyetor uang terlebih dahulu kepadanya Rp120 juta.

Mendengar janji manis itu, Rusdi yang berparas lugu langsung percaya dan membawa uang yang diminta W. Setelah uang itu diberikan, tetapi Rusdi tetap tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan W sampai dengan tender selesai. Sehingga Rusdi sadar bahwa ia telah ditipu. Untuk itu, ia mencba meminta uang itu kepada W untuk dikembalikan.
Rusdi Lubis saat dikonfimasi via telepon selulernya terkait kejadian yang dialaminya, membenarkan bahwa dia telah menyerahkan uang kepada W  Rp120juta.

“Iya, saya ada menyerahkan uang kepadanya (W-Red). Uang itu, rencananya untuk mendapatkan proyek di Dinas PU, ternyata proyek tersebut tidak ada,” ungkap Rusdi.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/