26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Tertibkan 5 Pelaku Pungli di Wisata Air Panas Semangat Gunung

KARO, SUMUTPOS.CO – Penertiban dan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap oknum yang melakukan pengutipan liar (pungli) ke objek wisata air panas Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, diduga jadi pemicu hingga warga nekat menutup jalan masuk ke lokasi wisata tersebut. Namun penutupan ini, tak berlangsung lama, karena polisi cepat bertindak.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Karo Kompol Aron T Tua Siahaan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/6).

Aron mengatakan, penutupan pintu masuk ini dilakukan oleh warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi. Sehari sebelum aksi ini, polisi lebih dulu menangkap sekitar 5 orang warga yang diduga melakukan pengutipan pada pengunjung.

Penangkapan ini dilakukan karena sebelumnya sudah ada kesepakatan, tidak boleh ada kutipan ke objek wisata air panas. Namun belakangan, sesuai informasi dari masyarakat, ada oknum yang masih melakukan pengutipan. Berkat laporan masyarakat ini, polisi langsung mengamankan para pelaku.

Mungkin karena panangkapan itu, warga Desa Doulu nekat menutup jalan ke Desa Semangat Gunung. Karena akses ke Desa Semangat Gunung harus melewati Desa Doulu.

Meski demikian, Aron mengaku, pihaknya dan warga telah membuat kesepakatan di Polsekta Berastagi, agar tak ada lagi aksi penutupan jalan.

“Jalan masuk sudah dibuka kembali,” bebernya.

Seperti diketahui, penutupan dilakukan warga pada Minggu (20/6) lalu. Penutupan ini menyebabkan pengusaha/pemilik air panas merugi, karena banyak pengunjung yang harus putar balik karena tak diizinkan masuk. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Penertiban dan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap oknum yang melakukan pengutipan liar (pungli) ke objek wisata air panas Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, diduga jadi pemicu hingga warga nekat menutup jalan masuk ke lokasi wisata tersebut. Namun penutupan ini, tak berlangsung lama, karena polisi cepat bertindak.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Karo Kompol Aron T Tua Siahaan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/6).

Aron mengatakan, penutupan pintu masuk ini dilakukan oleh warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi. Sehari sebelum aksi ini, polisi lebih dulu menangkap sekitar 5 orang warga yang diduga melakukan pengutipan pada pengunjung.

Penangkapan ini dilakukan karena sebelumnya sudah ada kesepakatan, tidak boleh ada kutipan ke objek wisata air panas. Namun belakangan, sesuai informasi dari masyarakat, ada oknum yang masih melakukan pengutipan. Berkat laporan masyarakat ini, polisi langsung mengamankan para pelaku.

Mungkin karena panangkapan itu, warga Desa Doulu nekat menutup jalan ke Desa Semangat Gunung. Karena akses ke Desa Semangat Gunung harus melewati Desa Doulu.

Meski demikian, Aron mengaku, pihaknya dan warga telah membuat kesepakatan di Polsekta Berastagi, agar tak ada lagi aksi penutupan jalan.

“Jalan masuk sudah dibuka kembali,” bebernya.

Seperti diketahui, penutupan dilakukan warga pada Minggu (20/6) lalu. Penutupan ini menyebabkan pengusaha/pemilik air panas merugi, karena banyak pengunjung yang harus putar balik karena tak diizinkan masuk. (deo/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/