TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menghimbau Kepala Desa (Kades) soal penggunaan dana desa agar berhati-hati.
“Kepala desa agar hati- hati dalam
penggunaan dana desa jangan sampai menjadi temuan,” kata Nikson dalam
sebuah acara yang dihadiri sejumlah kepala desa di open stage salib kasih,
baru-baru ini.
Nikson mengatakan, selain untuk pembangunan
infrastruktur, dana desa juga agar dimanfaatkan untuk pemberdayaan atau
peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa masing- masing.
Baik itu peningkatan SDM pemuda, kaum ibu
maupun pelaku kerajinan san Usaha Kecil Menengah.
“Peningkatan SDM itu bisa dengan
melakukan studi ke luar daerah ataupun mendatangkan ahli ke desa masing-
masing,” ucapnya.
Untuk diketahui, 241 desa menerima angaran
dana desa dari pemerintah pusat dengan jumlah bervariasi. Jika dijumlah, dana
desa untuk Taput sebesar Rp184.186.164.000.
Selain itu, masing-masing desa juga mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten dalam bentuk Alokasi Dana Desa(ADD). Jumlah ADD untuk seluruh desa itu sebesar Rp68.213.884.700. (as/osi/nt/msg/sp)
TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menghimbau Kepala Desa (Kades) soal penggunaan dana desa agar berhati-hati.
“Kepala desa agar hati- hati dalam
penggunaan dana desa jangan sampai menjadi temuan,” kata Nikson dalam
sebuah acara yang dihadiri sejumlah kepala desa di open stage salib kasih,
baru-baru ini.
Nikson mengatakan, selain untuk pembangunan
infrastruktur, dana desa juga agar dimanfaatkan untuk pemberdayaan atau
peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa masing- masing.
Baik itu peningkatan SDM pemuda, kaum ibu
maupun pelaku kerajinan san Usaha Kecil Menengah.
“Peningkatan SDM itu bisa dengan
melakukan studi ke luar daerah ataupun mendatangkan ahli ke desa masing-
masing,” ucapnya.
Untuk diketahui, 241 desa menerima angaran
dana desa dari pemerintah pusat dengan jumlah bervariasi. Jika dijumlah, dana
desa untuk Taput sebesar Rp184.186.164.000.
Selain itu, masing-masing desa juga mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten dalam bentuk Alokasi Dana Desa(ADD). Jumlah ADD untuk seluruh desa itu sebesar Rp68.213.884.700. (as/osi/nt/msg/sp)