32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kejaksaan Humbahas Sampaikan Capaian Kinerja

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menyampaikan pencapaian kinerjanya mulai Januari hingga Juni 2021, disela-sela peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-61, Kamis (22/7).

JAJARAN: Kajari Humbahas Martinus didampingi jajarannya saat memberikan keterangan pers, Kamis (22/7).

Kepala Kejaksaan Humbahas, Martinus Hasibuhan menjelaskan pencapaian kinerja meliputi bidang pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, dan Pidana Umum.

Dia mengatakan, pada bidang seksi Intelijen dalam fungsi koordinasi, pengawasan, pengamatan, serta antisipasi, telah melaksanakan program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah.

“Salah satunya di SMK Negeri 1 Doloksanggul serta penyuluhan hukum di empat Desa,” kata Martinus.

Dari pengawasan intelijen, sebut Martinus, berhasil melimpahkan satu kasus perkara ke bidang seksi Pidsus.

Lebih lanjut dikatakan, untuk perkara pidana umum pihaknya telah menerbitkan sebanyak 42 SPDP (surat pemberitahuan dimulai penyelidikan).

“Sejak Januari-Juni 2021 bidang Pidum telah menerbitkan sebanyak 42 SPDP. Kemudian sebanyak 24 kasus masuk tahap II serta sebanyak 25 bekas sudah P-31,” terangnya.

Sedangkan untuk bidang Pidana Kusus, sedang menangani 1 kasus tahap penyelidikan, tuntutan 4 kasus dan 1 kasus telah inkrah.

Kemudian lanjutnya, untuk bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) teken nota kesepahaman Mou dengan pemkab Humbahas dan bantuan hukum litigasi dan pendampingan terhadap Dinas kesehatan Pemkab setempat terhadap 5 paket proyek dengan total pagu anggaran Rp2. 364.000.000.

Kemudian pendampingan hukum pada 4 kegiatn di RSUD Doloksanggul dengan pagu dana Rp2.328.017.467. Serta pendampingan pagu dana sebesar Rp48. 291.100.000 pada dinas PUPR setempat.

Selain itu, pihaknya juga berkontribusi pada pengembalian kerugian negara dengan nilai total sejumlah Rp333 juta rupiah. Pada kesempatan tersebut, Kajari Humbahas berharap dengan dilakukannya penampingan itu tidak ada lagi anggaran yang penyalurannya berhenti dengan alasan takut. (des/ram)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menyampaikan pencapaian kinerjanya mulai Januari hingga Juni 2021, disela-sela peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-61, Kamis (22/7).

JAJARAN: Kajari Humbahas Martinus didampingi jajarannya saat memberikan keterangan pers, Kamis (22/7).

Kepala Kejaksaan Humbahas, Martinus Hasibuhan menjelaskan pencapaian kinerja meliputi bidang pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, dan Pidana Umum.

Dia mengatakan, pada bidang seksi Intelijen dalam fungsi koordinasi, pengawasan, pengamatan, serta antisipasi, telah melaksanakan program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah.

“Salah satunya di SMK Negeri 1 Doloksanggul serta penyuluhan hukum di empat Desa,” kata Martinus.

Dari pengawasan intelijen, sebut Martinus, berhasil melimpahkan satu kasus perkara ke bidang seksi Pidsus.

Lebih lanjut dikatakan, untuk perkara pidana umum pihaknya telah menerbitkan sebanyak 42 SPDP (surat pemberitahuan dimulai penyelidikan).

“Sejak Januari-Juni 2021 bidang Pidum telah menerbitkan sebanyak 42 SPDP. Kemudian sebanyak 24 kasus masuk tahap II serta sebanyak 25 bekas sudah P-31,” terangnya.

Sedangkan untuk bidang Pidana Kusus, sedang menangani 1 kasus tahap penyelidikan, tuntutan 4 kasus dan 1 kasus telah inkrah.

Kemudian lanjutnya, untuk bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) teken nota kesepahaman Mou dengan pemkab Humbahas dan bantuan hukum litigasi dan pendampingan terhadap Dinas kesehatan Pemkab setempat terhadap 5 paket proyek dengan total pagu anggaran Rp2. 364.000.000.

Kemudian pendampingan hukum pada 4 kegiatn di RSUD Doloksanggul dengan pagu dana Rp2.328.017.467. Serta pendampingan pagu dana sebesar Rp48. 291.100.000 pada dinas PUPR setempat.

Selain itu, pihaknya juga berkontribusi pada pengembalian kerugian negara dengan nilai total sejumlah Rp333 juta rupiah. Pada kesempatan tersebut, Kajari Humbahas berharap dengan dilakukannya penampingan itu tidak ada lagi anggaran yang penyalurannya berhenti dengan alasan takut. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/