25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kejari Nias Selatan Peringkat 1 Penanganan Kasus Korupsi

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan meraih peringkat 1 dalam pencapaian dan penanganan tindak pidana korupsi terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penganugerahan penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Iwan Ginting, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, Selasa, (19/12/2023) bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan Rakerda Tahun 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 dimaksudkan untuk pembahasan persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.

“Diharapkan melalui Rakerda ini menghadirkan ide-ide, solusi serta rekomendasi strategis oleh masing masing jajaran yang disusun dalam pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri,” kata Idianto.

Selanjutnya, pada acara penyerahan penghargaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, menyampaikan selamat kepada Kejari yang memperoleh penghargaan dan berharap prestasi yang telah diraih bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan guna memperoleh kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, melalui Kepala Seksi Intelijen Hironimus Tafonao, menyampaikan bahwa penghargaan sebagai peringkat I yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan berharap di tahun 2024 prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus bisa ditingkatkan lagi.

“Dengan capaian-capaian positif ini, Kejari Nias Selatan tetap konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis,” ujar Hironimus. (mag-8/ram)

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan meraih peringkat 1 dalam pencapaian dan penanganan tindak pidana korupsi terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penganugerahan penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Iwan Ginting, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, Selasa, (19/12/2023) bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan Rakerda Tahun 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 dimaksudkan untuk pembahasan persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.

“Diharapkan melalui Rakerda ini menghadirkan ide-ide, solusi serta rekomendasi strategis oleh masing masing jajaran yang disusun dalam pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing masing di wilayah Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri,” kata Idianto.

Selanjutnya, pada acara penyerahan penghargaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, menyampaikan selamat kepada Kejari yang memperoleh penghargaan dan berharap prestasi yang telah diraih bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan guna memperoleh kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, melalui Kepala Seksi Intelijen Hironimus Tafonao, menyampaikan bahwa penghargaan sebagai peringkat I yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan berharap di tahun 2024 prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus bisa ditingkatkan lagi.

“Dengan capaian-capaian positif ini, Kejari Nias Selatan tetap konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis,” ujar Hironimus. (mag-8/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/