MEDAN, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diminta segera melantik Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu). Pasalnya, sangat banyak pekerjaan yang sudah menunggu Sekda defenitif.
Hal itu disampaikan politikus Partai Demokrat Herri Zulkarnain Hutajulu menyikapi telah diputuskannya Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menjadi Sekdaprovsu oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. “Pekerjaan Sekdaprovsu banyak yang sudah menunggu. Seperti, merumuskan RAPBD Tahun 2023 yang harus segera dibahas bersama DPRD, karena RAPBD 2023 harus nyambung dengan RPJMD dan RKPD,” kata Herri saat berbincang- bincang dengan wartawan di Medan, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini, RPJMD harus menjadi acuan dalam program-program strategis yang akan dibahas bersama jajaran DPRD agar seluruh pekerjaan tuntas dan maksimal. Selain itu, sebut Herri, Sekdaprovsu merupakan “dirigen” di jajaran Pemprovsu sehingga wajib hukumnya membangun kolaborasi dan sinergitas dengan banyak elemen strategis.
“Jika diibaratkan marching band, setiap intansi memiliki keahlian di masing-masing alat musik yang tujuan akhirnya memberikan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap mantan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini.
Herri yang mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan dua periode itu berkeyakinan, Ir Arief Sudarto Trinugroho MT setelah dilantik menjadi Sekdaprovsu akan senantiasa bekerja dan menjalankan amanah sebaik-baiknya sesuai petunjuk dan arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Herri juga menilai, Arief Trinugroho merupakan sosok yang cepat beradaptasi dan menyesuaikan irama yang telah terbentuk bersama gubernur dan wakil gubernur serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Sumut, karena Arief merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut Kantor Gubsu.
“Dia juga akan mampu menjalin kemitraan bersama seluruh stakeholder, Forkopimda, DPRD dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan RPJMD dan RKPD yang mensejahterakan masyarakat Sumut,” tegas mantan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut tersebut.
Sebelumnya, sejak Hj R Sabrina memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2021 lalu, posisi Sekdaprovsu diisi oleh Afifi Lubis yang diangkat Gubsu sebagai Pelaksana Harian (Plh). Kemudian pada 25 Juni 2021, Gubsu melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprovsu.
Selanjutnya pada Februari 2022 lalu, Gubsu Edy Rahmayadi mengajukan tiga nama calon Sekdaprovsu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga nama itu adalah Ir Arief Sudarto Trinugroho MT yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut, kemudian Drs Agus Tripriyono SE MSi Ak CA menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Sumut, serta Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi yang menjabat Asisten Administrasi Umum. Selanjutnya, Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menetapkan Arif S Trinugroho menjadi Sekdaprovsu defenitif. (adz)