25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Plt Sekda Diprediksi Sampai Jabatan Gubsu Berakhir

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumut Nur Azizah Marpaung berbincang kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Pemprov Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Sudah lebih dari satu bulan posisi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) dijabat seorang pelaksana tugas (Plt). Sampai saat ini belum ada tanda-tanda dibentuknya panitia seleksi (Pansel) untuk memproses jabatan strategis itu.

Wakil Gubernur Sumut, Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung mengatakan, sampai saat ini pansel untuk pengisian jabatan Sekdaprovsu belum terbentuk. Dia terlihat tidak terlalu memusingkan jabatan Sekdaprovsu dipegang oleh Plt.

“Belum ada bentuk Pansel,” ujar Nurhajizah saat ditemui di sela-sela Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) DPD Hanura Sumut di Hotel Santika, Senin (21/8).

Mantan calon Bupati Asahan yang kalah saat Pilkada 2015 itu membantah ada proses tarik menarik dalam pengisian posisi Sekdaprovsu. “Tidak ada masalah, kendala juga tidak ada, masih berproses saja,” katanya seraya berlalu.

Anggota DPRD Sumut, Sopar Siburian menilai, sudah terlalu lama jabatan Sekdaprovsu dipegang oleh Plt. Seharusnya, kata dia, Pansel sudah dibentuk oleh Gubsu tiga bulan sebelum masa jabatan Sekdaprovsu berakhir.

“Kalau ditanya kenapa posisi Sekdaporvsu dibiarkan lama-lama dipegang Plt, sepertinya yang bisa jawab itu hanya Gubsu dan Tuhan,” katanya.

Sopar menyebutkan, berdasarkan ketentuan yang ada, untuk mengisi atau memilih tiga calon Sekdaprovsu, Gubsu terlebih dahulu membentuk sebuah Pansel. Dimana, pansel nantinya akan bekerja melakukan penyaringan dan seleksi administrasi.

“Bagi yang berminat melamar menjadi Sekdaprovsu bisa mendatangi Pansel. Selanjutnya ada seleksi yang dilakukan, sampai pada akhirnya Pansel memilih 3 nama untuk dikirimkan ke Presiden melalui Mendagri,” jelasnya.

Sekretaris Fraksi Demokrat itu berkeyakinan, posisi Plt Sekdaporvsu akan sampai masa jabatan Gubsu berakhir. “Felling politik saya bilang, kalau Gubsu memang sengaja membiarkan posisi Sekdaprovsu dijabat oleh Plt. Gubsu masa jabatannya akan berakhir ketika ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilgubsu oleh KPU sekitar Februari tahun depan,” tuturnya.

Meski begitu, dia tetap berharap agar Gubsu memproses pemilihan posisi Sekdaprovsu defenitif. “Masih ada waktu 6 bulan ke depan yang dimiliki Gubsu untuk memproses jabatan Sekdaprovsu defenitif. Harapan saya, sebelum posisi Gubsu berakhir Sekdaprovsu sudah defenitif. Walaupun feeling politik saya tidak demikian,” pungkasnya.

Sejumlah SKPD Bakal Dievaluasi

Sementara, Gubernur Sumut Dr HT Erry Nuradi bakal mengevaluasi kinerja sejumlah pejabat eselon II, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini menyusul kinerja berapa instansi di lingkungan Pemprovsu yang dinilai kurang efektif menjalankan tugas sesuai visi misi gubernur. “Ya untuk soal itu (evaluasi) ini timnya lagi dibentuk, kita mau lakukan uji kompetensi lagi. Jadi tahapannya harus kita jalankan,” kata Erry Nuradi kepada Sumut Pos, kemarin.

Menurutnya, evaluasi jabatan pimpinan SKPD yang ada, setelah melihat kondisi-kondisi yang ada terkait jalannya pemerintahan khususnya menjalankan program kerja pembangunan menuju Sumut sejahtera, berdaya saing dan paten sebagaimana sering disampaikan Gubernur pada banyak kesempatan.

Pun begitu, Erry menegaskan, proses evaluasi harus melalui tahapan tes sebelum menentukan siapa yang bertugas untuk jabatan tertentu. Apalagi dikatakannya, pergantian jabatan eselon II sekarang, wajib melalui Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). “Jadi tidak bisa lagi model-model otoriter, main pecat atau semacamnya. Kita harus ikuti tahapan itu (uji kompetensi),” katanya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumut Nur Azizah Marpaung berbincang kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Pemprov Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Sudah lebih dari satu bulan posisi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) dijabat seorang pelaksana tugas (Plt). Sampai saat ini belum ada tanda-tanda dibentuknya panitia seleksi (Pansel) untuk memproses jabatan strategis itu.

Wakil Gubernur Sumut, Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung mengatakan, sampai saat ini pansel untuk pengisian jabatan Sekdaprovsu belum terbentuk. Dia terlihat tidak terlalu memusingkan jabatan Sekdaprovsu dipegang oleh Plt.

“Belum ada bentuk Pansel,” ujar Nurhajizah saat ditemui di sela-sela Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) DPD Hanura Sumut di Hotel Santika, Senin (21/8).

Mantan calon Bupati Asahan yang kalah saat Pilkada 2015 itu membantah ada proses tarik menarik dalam pengisian posisi Sekdaprovsu. “Tidak ada masalah, kendala juga tidak ada, masih berproses saja,” katanya seraya berlalu.

Anggota DPRD Sumut, Sopar Siburian menilai, sudah terlalu lama jabatan Sekdaprovsu dipegang oleh Plt. Seharusnya, kata dia, Pansel sudah dibentuk oleh Gubsu tiga bulan sebelum masa jabatan Sekdaprovsu berakhir.

“Kalau ditanya kenapa posisi Sekdaporvsu dibiarkan lama-lama dipegang Plt, sepertinya yang bisa jawab itu hanya Gubsu dan Tuhan,” katanya.

Sopar menyebutkan, berdasarkan ketentuan yang ada, untuk mengisi atau memilih tiga calon Sekdaprovsu, Gubsu terlebih dahulu membentuk sebuah Pansel. Dimana, pansel nantinya akan bekerja melakukan penyaringan dan seleksi administrasi.

“Bagi yang berminat melamar menjadi Sekdaprovsu bisa mendatangi Pansel. Selanjutnya ada seleksi yang dilakukan, sampai pada akhirnya Pansel memilih 3 nama untuk dikirimkan ke Presiden melalui Mendagri,” jelasnya.

Sekretaris Fraksi Demokrat itu berkeyakinan, posisi Plt Sekdaporvsu akan sampai masa jabatan Gubsu berakhir. “Felling politik saya bilang, kalau Gubsu memang sengaja membiarkan posisi Sekdaprovsu dijabat oleh Plt. Gubsu masa jabatannya akan berakhir ketika ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilgubsu oleh KPU sekitar Februari tahun depan,” tuturnya.

Meski begitu, dia tetap berharap agar Gubsu memproses pemilihan posisi Sekdaprovsu defenitif. “Masih ada waktu 6 bulan ke depan yang dimiliki Gubsu untuk memproses jabatan Sekdaprovsu defenitif. Harapan saya, sebelum posisi Gubsu berakhir Sekdaprovsu sudah defenitif. Walaupun feeling politik saya tidak demikian,” pungkasnya.

Sejumlah SKPD Bakal Dievaluasi

Sementara, Gubernur Sumut Dr HT Erry Nuradi bakal mengevaluasi kinerja sejumlah pejabat eselon II, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini menyusul kinerja berapa instansi di lingkungan Pemprovsu yang dinilai kurang efektif menjalankan tugas sesuai visi misi gubernur. “Ya untuk soal itu (evaluasi) ini timnya lagi dibentuk, kita mau lakukan uji kompetensi lagi. Jadi tahapannya harus kita jalankan,” kata Erry Nuradi kepada Sumut Pos, kemarin.

Menurutnya, evaluasi jabatan pimpinan SKPD yang ada, setelah melihat kondisi-kondisi yang ada terkait jalannya pemerintahan khususnya menjalankan program kerja pembangunan menuju Sumut sejahtera, berdaya saing dan paten sebagaimana sering disampaikan Gubernur pada banyak kesempatan.

Pun begitu, Erry menegaskan, proses evaluasi harus melalui tahapan tes sebelum menentukan siapa yang bertugas untuk jabatan tertentu. Apalagi dikatakannya, pergantian jabatan eselon II sekarang, wajib melalui Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). “Jadi tidak bisa lagi model-model otoriter, main pecat atau semacamnya. Kita harus ikuti tahapan itu (uji kompetensi),” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/