29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

4 Fraksi Dukung PAW Pimpinan Dewan PKS

LUBUK PAKAM- Usulan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua  DPRD yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat dukungan dari empat fraksi. Dukungan itu diberikan karena pergantian itu bukan dikarenakan persoalan melainkan hanya penyegaran politik.

Keempat fraksi yang mendukung penuh PAW Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dwi Andi Syahputra yakni Fraksi PAN, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan Hagrib. Keempat fraksi itu beranggapan usulan PAW itu tak melanggar peraturan atau perpecahan di internal PKS serta undang-undang susunan kedudukan DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Seperti disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang, Imran Obos.

menyatakan fraksinya siap mendukung usulan yang berasal dari Farksi PKS. Pasalnya, selama ini tidak ada pelanggaran peraturan khususnya dalam hal pergantian antar waktu pimpinan. “Pergantian itukan hak-nya PKS, kami harus menghormatinya,” katanya ketika ditemui di gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (22/9).

Sementara itu, Ketua DPD Partai PDIP Deli Serdang yang juga ketua fraksi, Apoan Simanungkalit menyatakan fraksinya siap mendukung usulan pergantian antar waktu. Badan Musyawarah nantinya akan mendukung penjadwalan paripurna PAW pimpinan DPRD yang diusulkan PKS. “Kami melihat usulan ini bukan karena adanya perpecahan diinternal PKS. Melainkan penyegaran serta pendidikan politik yang wajar, pasalnya PKS partai besar yang
selalu taat dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat, Alinatar Siregar dan Ketua Fraksi Hagrib, Berngab Sembiring mendukung PAW. Karena PAW Wakil Ketua DPRD Deli Serdang merupakan hak mutlak PKS. (btr)

LUBUK PAKAM- Usulan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua  DPRD yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat dukungan dari empat fraksi. Dukungan itu diberikan karena pergantian itu bukan dikarenakan persoalan melainkan hanya penyegaran politik.

Keempat fraksi yang mendukung penuh PAW Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dwi Andi Syahputra yakni Fraksi PAN, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan Hagrib. Keempat fraksi itu beranggapan usulan PAW itu tak melanggar peraturan atau perpecahan di internal PKS serta undang-undang susunan kedudukan DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Seperti disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang, Imran Obos.

menyatakan fraksinya siap mendukung usulan yang berasal dari Farksi PKS. Pasalnya, selama ini tidak ada pelanggaran peraturan khususnya dalam hal pergantian antar waktu pimpinan. “Pergantian itukan hak-nya PKS, kami harus menghormatinya,” katanya ketika ditemui di gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (22/9).

Sementara itu, Ketua DPD Partai PDIP Deli Serdang yang juga ketua fraksi, Apoan Simanungkalit menyatakan fraksinya siap mendukung usulan pergantian antar waktu. Badan Musyawarah nantinya akan mendukung penjadwalan paripurna PAW pimpinan DPRD yang diusulkan PKS. “Kami melihat usulan ini bukan karena adanya perpecahan diinternal PKS. Melainkan penyegaran serta pendidikan politik yang wajar, pasalnya PKS partai besar yang
selalu taat dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat, Alinatar Siregar dan Ketua Fraksi Hagrib, Berngab Sembiring mendukung PAW. Karena PAW Wakil Ketua DPRD Deli Serdang merupakan hak mutlak PKS. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/