25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pegawai Jarang Masuk Kerja Sejak Ditetapkan Status Tersangka, Dishub Binjai Surati BKD dan Inspektorat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Juanda Prastowo, tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV sudah lama tak masuk kerja. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai selaku instansi yang mengurusi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bermasalah ini menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Binjai. “Sudah, sudah kami surati ke BKD dan Inspektorat,” kata Kadishub Binjai, Syahrial di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Rabu (22/9).

Informasi dirangkum, Juanda santer kabarnya masih sering nampak di Kota Binjai. Meski sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang, Juanda hingga kini masih menghirup udara segar. “Aku enggak tahu di mana dia. Sejak bermasalah itulah, enggak pernah masuk lagi,” ujar Syahrial.

Hanya saja, Syahrial tidak ingat kapan Dishub menyurati BKD dan Inspektorat terkait indisipliner Juanda. “Coba tanya lagi ke BKD, pasti sudah ada kami surati karena ketidakhadirannya,” beber dia.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala BKD Binjai, Rahmad Fauzi mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Coba saya cek lagi ya, nanti saya kabari,” tukasnya.

Diketahui, Kejari Binjai sudah menetapkan tersangka kepada Juanda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV. Bahkan, Juanda sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini penyidik tengah memburunya.

Penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dan mendapati temuan yang sudah disita menjadi barang bukti. Akibat ulah tersangka, negara dirugikan senilai Rp388 juta.

Sumut Pos yang mengawal penyelidikan Korps Adhyaksa pernah memberitakan bahwa tersangka yang diduga melakukan sendiri pengadaan CCTV tersebut. Kabar ini berembus kencang dan bukan sekadar isapan jempol belaka.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS selalu rekanan memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula sebut enggak tahu kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia.

Pengadaan CCTV dilakukan oleh Dishub Binjai dengan menelan anggaran hampir Rp800 juta pada tahun 2018. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Juanda Prastowo, tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV sudah lama tak masuk kerja. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai selaku instansi yang mengurusi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bermasalah ini menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Binjai. “Sudah, sudah kami surati ke BKD dan Inspektorat,” kata Kadishub Binjai, Syahrial di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Rabu (22/9).

Informasi dirangkum, Juanda santer kabarnya masih sering nampak di Kota Binjai. Meski sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang, Juanda hingga kini masih menghirup udara segar. “Aku enggak tahu di mana dia. Sejak bermasalah itulah, enggak pernah masuk lagi,” ujar Syahrial.

Hanya saja, Syahrial tidak ingat kapan Dishub menyurati BKD dan Inspektorat terkait indisipliner Juanda. “Coba tanya lagi ke BKD, pasti sudah ada kami surati karena ketidakhadirannya,” beber dia.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala BKD Binjai, Rahmad Fauzi mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Coba saya cek lagi ya, nanti saya kabari,” tukasnya.

Diketahui, Kejari Binjai sudah menetapkan tersangka kepada Juanda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV. Bahkan, Juanda sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini penyidik tengah memburunya.

Penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dan mendapati temuan yang sudah disita menjadi barang bukti. Akibat ulah tersangka, negara dirugikan senilai Rp388 juta.

Sumut Pos yang mengawal penyelidikan Korps Adhyaksa pernah memberitakan bahwa tersangka yang diduga melakukan sendiri pengadaan CCTV tersebut. Kabar ini berembus kencang dan bukan sekadar isapan jempol belaka.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS selalu rekanan memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula sebut enggak tahu kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia.

Pengadaan CCTV dilakukan oleh Dishub Binjai dengan menelan anggaran hampir Rp800 juta pada tahun 2018. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/