25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Rumah Penadah Barang Curian Dibongkar Maling

Foto: Sopian, Sumut Pos Petugas SPKT dan Identifikasi serta Satreskrim Polres Tebingtinggi saat melakukan olah TKP di kediaman Ratna di Jalan Pulau Sumatra Kota Tebingtinggi yang dibobol maling
Foto: Sopian, Sumut Pos
Petugas SPKT dan Identifikasi serta Satreskrim Polres Tebingtinggi saat melakukan olah TKP di kediaman Ratna di Jalan Pulau Sumatra Kota Tebingtinggi yang dibobol maling

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ratna Sari Dani (41), warga Jalan Pulau Sumatera,  Lingkungan II, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tebingtinggi setelah mengalami pencurian di kediamannya, Selasa (22/11).

Dari informasi yang dihimpun di Mapolres Tebingtinggi, dalam pengaduannya, ibu dua orang anak ini mengaku jika kediamannya telah dimasuki pencuri sehingga satu unit laptop merk Toshiba warna hitam, tablet merk Advan dan dua buah tabung gas ukuran 3 Kg serta uang kontan sebesar Rp150 ribu yang sebelumnya berada didalam rumah raib dibawa maling

Diceritakan korban, sebelumnya pada, Minggu (20/11), dirinya beserta kedua anaknya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya yang berada di Jalan Pulau Buruh, Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kota Tebingtinggi.

Dan pada Senin (21/11) pagi, usai mengantar kedua anaknya ke sekolah,  korban kembali ke kediamannya bermaksud untuk mematikan lampu rumah yang sebelumnya telah dihidupkan.

“Begitu tiba dirumah, aku melihat pintu depan sudah terbuka. Dan saat aku masuk ke dalaman rumah, kulihat ruang tamu serta kamar tidur sudah dalam kondisi acak-acakan. Sementara itu satu unit laptop, tablet dan uang kontan sebesar Rp150 ribu, yang sebelumnya berada di dalam kamar sudah tidak kelihatan. Begitu juga dengan dua buah tabung gas 3 Kg yang sebelumnya berada di dapur, juga turut raib,” jelas Ratna.

Disebutkankannya bahwa sejak suaminya dipenjara akibat terjerat kasus penadah barang curian, nyaris setiap malam dirinya dan kedua anaknya tidur dikediaman orang tuanya.

Usai mendengar keterangan korban, petugas SPKT dan Satreskrim serta unit Identifikasi Polres Tebingtinggi mendatangi kediaman korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas melihat jika lubang kunci pintu depan rumah korban tampak dalam keadaan rusak, yang diduga dibuka paksa oleh pelaku agar bisa masuk kedalaman rumah korban.

Salah seorang tetangga korban, Alzufri (44) yang ditanyai petugas mengaku jika dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut. “Malam itu aku tidak mendengar adanya suara yang mencurigakan dari rumah Ratna. Tapi paginya aku memang melihat pintu depan sudah terbuka. Dan tak lama Ratna datang, begitu melihat pintu rumahnya terbuka, Ratna kemudian memeriksa isi rumahnya dan mengatakan jika rumahnya telah dimasuki pencuri,” terang Alzufri. (ian/ije)

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto: Sopian, Sumut Pos Petugas SPKT dan Identifikasi serta Satreskrim Polres Tebingtinggi saat melakukan olah TKP di kediaman Ratna di Jalan Pulau Sumatra Kota Tebingtinggi yang dibobol maling
Foto: Sopian, Sumut Pos
Petugas SPKT dan Identifikasi serta Satreskrim Polres Tebingtinggi saat melakukan olah TKP di kediaman Ratna di Jalan Pulau Sumatra Kota Tebingtinggi yang dibobol maling

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ratna Sari Dani (41), warga Jalan Pulau Sumatera,  Lingkungan II, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tebingtinggi setelah mengalami pencurian di kediamannya, Selasa (22/11).

Dari informasi yang dihimpun di Mapolres Tebingtinggi, dalam pengaduannya, ibu dua orang anak ini mengaku jika kediamannya telah dimasuki pencuri sehingga satu unit laptop merk Toshiba warna hitam, tablet merk Advan dan dua buah tabung gas ukuran 3 Kg serta uang kontan sebesar Rp150 ribu yang sebelumnya berada didalam rumah raib dibawa maling

Diceritakan korban, sebelumnya pada, Minggu (20/11), dirinya beserta kedua anaknya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya yang berada di Jalan Pulau Buruh, Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kota Tebingtinggi.

Dan pada Senin (21/11) pagi, usai mengantar kedua anaknya ke sekolah,  korban kembali ke kediamannya bermaksud untuk mematikan lampu rumah yang sebelumnya telah dihidupkan.

“Begitu tiba dirumah, aku melihat pintu depan sudah terbuka. Dan saat aku masuk ke dalaman rumah, kulihat ruang tamu serta kamar tidur sudah dalam kondisi acak-acakan. Sementara itu satu unit laptop, tablet dan uang kontan sebesar Rp150 ribu, yang sebelumnya berada di dalam kamar sudah tidak kelihatan. Begitu juga dengan dua buah tabung gas 3 Kg yang sebelumnya berada di dapur, juga turut raib,” jelas Ratna.

Disebutkankannya bahwa sejak suaminya dipenjara akibat terjerat kasus penadah barang curian, nyaris setiap malam dirinya dan kedua anaknya tidur dikediaman orang tuanya.

Usai mendengar keterangan korban, petugas SPKT dan Satreskrim serta unit Identifikasi Polres Tebingtinggi mendatangi kediaman korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas melihat jika lubang kunci pintu depan rumah korban tampak dalam keadaan rusak, yang diduga dibuka paksa oleh pelaku agar bisa masuk kedalaman rumah korban.

Salah seorang tetangga korban, Alzufri (44) yang ditanyai petugas mengaku jika dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut. “Malam itu aku tidak mendengar adanya suara yang mencurigakan dari rumah Ratna. Tapi paginya aku memang melihat pintu depan sudah terbuka. Dan tak lama Ratna datang, begitu melihat pintu rumahnya terbuka, Ratna kemudian memeriksa isi rumahnya dan mengatakan jika rumahnya telah dimasuki pencuri,” terang Alzufri. (ian/ije)

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/