35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Penataan PKL di Doloksanggul hanya Isapan Jempol

PEDAGANG: Para pedagang di Jalan Maduma II berdagang di bahu jalan, hingga membuat arus lalulintas menjadi macet.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Penataan dan relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran jalan ke pasar Doloksanggul Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Dinas Kopedagin bisa dibilang hanya isapan jempol belaka. 

Buktinya, arus lalulintas sekitaran jalan ke Pasar Doloksanggul, mulai jalan Melanthon Siregar, Jalan Maduma I dan II kembali macet pada Jumat (20/11).

Dari amatan, para pedagang masih tampak berjualan di ruas jalan tersebut dan memperparah arus lalulintas bagi pengendara. Padahal, sebelumnya Dinas Perhubungan bersama Satpol PP, Dinas Kopedagin telah melakukan penataan. Serta, merelokasi beberapa pedagang kaki lima yang berjualan di bahu Jalan Maduma I ke Jalan Maduma II Kelurahaan Pasar Doloksanggul.

Pengamat Perkotaan Otto Manalu menilai upaya yang dilakukan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor (yang saat ini mengikuti perhelatan pilkada 2020) melalui Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Dinas Kopedagin menata dan merelokasi beberapa PKL ke Jalan Maduma II yang berdekatan ke Terminal, merupakan salah strategi.

Sebab, Pemkab yang melakukan penataan dan merelokasi pedagang dengan memakai UU Lalulintas tanpa ada Perda dianggap sangat buruk dan bukan solusi.

“Kondisi di Pasar Doloksanggul tidak memadai, maka pedagang banyak berjualan di pinggir jalan dan trotoar. Apalagi, jika dipaksa pindah ke Jalan Maduma II yang berdekatan ke Terminal, pasti pengunjung malas datang, ya jadinya seperti ini sembraut,” ujar Otto kepada wartawan, Jumat (20/11) di Doloksanggul.

Semestinya, menurut Otto, sebelum melakukan penataan ataupun merelokasi para pedagang, Bupati Dosmar Banjarnahor harus memikirkan tempat yang layak. Dan memikirkan, dimana kelayakan pedagang berjualan dengan pengunjung yang ramai. Dengan demikian, pedagangpun akan merasakan apa yang dilakukan oleh dinas Bupati Dosmar bukan hanya sekedar isapan jempol semata.

“Seperti kita mau pindah rumah, tapi rumah yang mau kita tempati tidak layak huni, pastinya kita tidak mau. Begitupun para PKl ini. Semestinya, Pemkab memikirkan dulu dimana lokasi yang tepat para PKL ini berjualan, baru ditata dan tempat relokasi dilakukan,” katanya.

Karena itu, menurut pengacara ini, Pemkab tidak perlu melakukan penataan dan merelokasi para PKL, namun melakukan buka tutup arus lalulintas lokasi disekitaran jalan Melanthon Siregar, Jalan Maduma karena hanya berlangsung satu hari saja.

“Menurut saya, Pemkab melakukan buka tutup untuk arus lalulintas di sekitaran Jalan Melanthon Siregar dan sekitaran Jalan Maduma, sebelum ada yang pasti untuk para pedagang ini berjualan. Jadi jangan pakai undang-undang, jika rupanya salah strategi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Edy Sinaga yang dikonfirmasi, enggan menjawab. “Ke Dinas Perhubungan tanyalah,” ucap Edy yang dijumpai di Kantor Dinas Satpol PP. (des/ram) 

PADAT: Para pedagang di Jalan Maduma II berdagang di bahu jalan, hingga membuat arus lalulintas menjadi macet.

PEDAGANG: Para pedagang di Jalan Maduma II berdagang di bahu jalan, hingga membuat arus lalulintas menjadi macet.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Penataan dan relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran jalan ke pasar Doloksanggul Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Dinas Kopedagin bisa dibilang hanya isapan jempol belaka. 

Buktinya, arus lalulintas sekitaran jalan ke Pasar Doloksanggul, mulai jalan Melanthon Siregar, Jalan Maduma I dan II kembali macet pada Jumat (20/11).

Dari amatan, para pedagang masih tampak berjualan di ruas jalan tersebut dan memperparah arus lalulintas bagi pengendara. Padahal, sebelumnya Dinas Perhubungan bersama Satpol PP, Dinas Kopedagin telah melakukan penataan. Serta, merelokasi beberapa pedagang kaki lima yang berjualan di bahu Jalan Maduma I ke Jalan Maduma II Kelurahaan Pasar Doloksanggul.

Pengamat Perkotaan Otto Manalu menilai upaya yang dilakukan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor (yang saat ini mengikuti perhelatan pilkada 2020) melalui Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Dinas Kopedagin menata dan merelokasi beberapa PKL ke Jalan Maduma II yang berdekatan ke Terminal, merupakan salah strategi.

Sebab, Pemkab yang melakukan penataan dan merelokasi pedagang dengan memakai UU Lalulintas tanpa ada Perda dianggap sangat buruk dan bukan solusi.

“Kondisi di Pasar Doloksanggul tidak memadai, maka pedagang banyak berjualan di pinggir jalan dan trotoar. Apalagi, jika dipaksa pindah ke Jalan Maduma II yang berdekatan ke Terminal, pasti pengunjung malas datang, ya jadinya seperti ini sembraut,” ujar Otto kepada wartawan, Jumat (20/11) di Doloksanggul.

Semestinya, menurut Otto, sebelum melakukan penataan ataupun merelokasi para pedagang, Bupati Dosmar Banjarnahor harus memikirkan tempat yang layak. Dan memikirkan, dimana kelayakan pedagang berjualan dengan pengunjung yang ramai. Dengan demikian, pedagangpun akan merasakan apa yang dilakukan oleh dinas Bupati Dosmar bukan hanya sekedar isapan jempol semata.

“Seperti kita mau pindah rumah, tapi rumah yang mau kita tempati tidak layak huni, pastinya kita tidak mau. Begitupun para PKl ini. Semestinya, Pemkab memikirkan dulu dimana lokasi yang tepat para PKL ini berjualan, baru ditata dan tempat relokasi dilakukan,” katanya.

Karena itu, menurut pengacara ini, Pemkab tidak perlu melakukan penataan dan merelokasi para PKL, namun melakukan buka tutup arus lalulintas lokasi disekitaran jalan Melanthon Siregar, Jalan Maduma karena hanya berlangsung satu hari saja.

“Menurut saya, Pemkab melakukan buka tutup untuk arus lalulintas di sekitaran Jalan Melanthon Siregar dan sekitaran Jalan Maduma, sebelum ada yang pasti untuk para pedagang ini berjualan. Jadi jangan pakai undang-undang, jika rupanya salah strategi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Edy Sinaga yang dikonfirmasi, enggan menjawab. “Ke Dinas Perhubungan tanyalah,” ucap Edy yang dijumpai di Kantor Dinas Satpol PP. (des/ram) 

PADAT: Para pedagang di Jalan Maduma II berdagang di bahu jalan, hingga membuat arus lalulintas menjadi macet.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/