31 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Bunda PAUD se-Kabupaten Asahan Resmi Dikukuhkan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Asahan resmi dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Asahan, Selasa (22/11). Pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 123-DISDIK-tahun 2022 Tanggal 17 Nopember 2022 tentang Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Kelurahan dan Desa Se Kabupaten Asahan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran, turut hadir Bupati Asahan, Sekda Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, OPD, camat, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Asahan, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI, Ketua IGRI serta seluruh Bunda PAUD kecamatan, desa/kelurahan se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H Surya BSc mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD yang telah dikukuhkan. Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perhatian atas perkembangan PAUD di Kabupaten Asahan.

“Mengingat tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga perkembangan PAUD khususnya di Kabupaten Asahan, tidak hanya pemerintah, namun perlu bagi kita semua, seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu membangun komitmen untuk mendukung terpenuhinya pelayanan PAUD yang bermutu,” ujar Bupati.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan Hj Titiek Sugiharti Surya dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Bunda PAUD yang baru dikukuhkan untuk memahami peran dan fungsinya sebagai tokoh yang memiliki jiwa membangun kepedulian terhadap terciptanya layanan yang berkualitas pada pendidikan anak usia dini di daerah masing-masing.

Selanjutnya Bunda PAUD Asahan ini juga berpesan agar para Bunda PAUD yang baru dikukuhkan dapat lebih memperhatikan dan ikut membina PAUD yang ada di wilayahnya. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Asahan resmi dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Asahan, Selasa (22/11). Pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 123-DISDIK-tahun 2022 Tanggal 17 Nopember 2022 tentang Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Kelurahan dan Desa Se Kabupaten Asahan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran, turut hadir Bupati Asahan, Sekda Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, OPD, camat, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Asahan, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI, Ketua IGRI serta seluruh Bunda PAUD kecamatan, desa/kelurahan se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H Surya BSc mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD yang telah dikukuhkan. Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perhatian atas perkembangan PAUD di Kabupaten Asahan.

“Mengingat tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga perkembangan PAUD khususnya di Kabupaten Asahan, tidak hanya pemerintah, namun perlu bagi kita semua, seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu membangun komitmen untuk mendukung terpenuhinya pelayanan PAUD yang bermutu,” ujar Bupati.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan Hj Titiek Sugiharti Surya dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Bunda PAUD yang baru dikukuhkan untuk memahami peran dan fungsinya sebagai tokoh yang memiliki jiwa membangun kepedulian terhadap terciptanya layanan yang berkualitas pada pendidikan anak usia dini di daerah masing-masing.

Selanjutnya Bunda PAUD Asahan ini juga berpesan agar para Bunda PAUD yang baru dikukuhkan dapat lebih memperhatikan dan ikut membina PAUD yang ada di wilayahnya. (dat/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru