26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tahanan Wanita Kasus Narkoba Tewas di Sel Mapolres

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Reni (45), tahanan kasus Narkoba Polres Labuhanbatu meninggal dunia di rumah sakit setelah jatuh di ruang sel tahanan.  Menurut beberapa keluarga dekatnya, wanita itu stroke akibat stres karena terlalu lama ditahan dalam sel Mapolres Jalan MH Thamrin Rantauprapat. Mengakibatkan pembuluh darah di kepalanya pecah.

Informasi dihimpun, Reni (45) sempat mendapat perawatan medis setelah dilarikan polisi ke RSUD Rantauprapat, Jumat (20/12) siang, setelah jatuh di dalam ruang tahanan Polres. Ketika tiba di rumah sakit, Reni tidak berdaya dan tidak bergerak lagi. Kemudian, dokter Arif yang memeriksanya merekomendasi supaya dirawat di ruang ICU. Namun, tidak ada tempat di ruang instalasi gawat darurat, lalu kemudian digiring ke ruang rawat inap kelas I plus.

“Rupanya sabtu (21/12) paginya meninggal. Beginilah rupanya jadinya,” kata O Simatupang, teman Reni sambil berlinang air mata.

Mereka tidak menyangka kasus sangkaan perjudian dan narkoba yang menjerat Reni bakal berujung maut. Tetapi mereka menyadari kalau Reni stres selama di dalam ruang tahanan Polres Labuhanbatu, karena kebiasaannya bebas bermain bersama teman-teman. Pergaulannya sampai ke kalangan perwira polisi.

“Nggak nyangka bakal sampai begini. Tapi wajar memang kalau selama di dalam dia banyak pikiran. Sudah hampir tiga bulan pula dia ditahan di sel Polres ini, nggak dikirim-kirim ke LP,” ujar temannya yang lain.

Reni jatuh di ruang tahanan Polres Labuhanbatu beberapa saat setelah puteranya yang masih SMA pulang bertamu, Jumat siang. AKP TR Nababan dan Kepala SPK Aiptu R Simanjuntak bersama anggota lalu membawanya menggunakan mobil patroli polisi ke rumah sakit umum untuk perawatan medis.

“Tensinya tinggi, maka kami bawa ke rumah sakit,” kata Kepala SPK Aiptu R Simanjuntak menjawab wartawan, Jumat siang, di RSUD Rantauprapat sebelum Reni meninggal.

Anggota Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sempat mau memborgol Reni di tempat tidur ruang rawat inap. Namun karena mendengar penjelasan pihak medis dan keluarga bahwa Reni sudah kena struk, polisi-polisi anggota Satresnarkoba itu lalu meniggalkan rumah sakit.

Jenazah Reni disempat disemayamkan di rumah duka, Jalan Rantau lama, sebelum di makamkan, Minggu (22/12).

Reni sendiri ditangkap bersama 11 rekannya dari rumah Rikardo Barus mantan anggota DPRD di Jalan Pramuka Rantauprapat, Minggu 22 September 2013 sekira pukul 01.30 WIB. Mereka disangka melakukan tindak pidana perjudian dan Narkoba. Sejak ditangkap, 12 tersangka itu ditahan di sel Mapolres Labuhanbatu.

Kasubbag Humas MT Aritonang membenarkan meninggalnya tahanan Narkoba tersebut di rumah sakit. Menurutnya lamanya penahanan terhadap tersangka hingga 120 hari setelah adanya perpanjangan penahanan dari pengadilan untuk melengkapi berkas perkara.(riz/smg)

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Reni (45), tahanan kasus Narkoba Polres Labuhanbatu meninggal dunia di rumah sakit setelah jatuh di ruang sel tahanan.  Menurut beberapa keluarga dekatnya, wanita itu stroke akibat stres karena terlalu lama ditahan dalam sel Mapolres Jalan MH Thamrin Rantauprapat. Mengakibatkan pembuluh darah di kepalanya pecah.

Informasi dihimpun, Reni (45) sempat mendapat perawatan medis setelah dilarikan polisi ke RSUD Rantauprapat, Jumat (20/12) siang, setelah jatuh di dalam ruang tahanan Polres. Ketika tiba di rumah sakit, Reni tidak berdaya dan tidak bergerak lagi. Kemudian, dokter Arif yang memeriksanya merekomendasi supaya dirawat di ruang ICU. Namun, tidak ada tempat di ruang instalasi gawat darurat, lalu kemudian digiring ke ruang rawat inap kelas I plus.

“Rupanya sabtu (21/12) paginya meninggal. Beginilah rupanya jadinya,” kata O Simatupang, teman Reni sambil berlinang air mata.

Mereka tidak menyangka kasus sangkaan perjudian dan narkoba yang menjerat Reni bakal berujung maut. Tetapi mereka menyadari kalau Reni stres selama di dalam ruang tahanan Polres Labuhanbatu, karena kebiasaannya bebas bermain bersama teman-teman. Pergaulannya sampai ke kalangan perwira polisi.

“Nggak nyangka bakal sampai begini. Tapi wajar memang kalau selama di dalam dia banyak pikiran. Sudah hampir tiga bulan pula dia ditahan di sel Polres ini, nggak dikirim-kirim ke LP,” ujar temannya yang lain.

Reni jatuh di ruang tahanan Polres Labuhanbatu beberapa saat setelah puteranya yang masih SMA pulang bertamu, Jumat siang. AKP TR Nababan dan Kepala SPK Aiptu R Simanjuntak bersama anggota lalu membawanya menggunakan mobil patroli polisi ke rumah sakit umum untuk perawatan medis.

“Tensinya tinggi, maka kami bawa ke rumah sakit,” kata Kepala SPK Aiptu R Simanjuntak menjawab wartawan, Jumat siang, di RSUD Rantauprapat sebelum Reni meninggal.

Anggota Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sempat mau memborgol Reni di tempat tidur ruang rawat inap. Namun karena mendengar penjelasan pihak medis dan keluarga bahwa Reni sudah kena struk, polisi-polisi anggota Satresnarkoba itu lalu meniggalkan rumah sakit.

Jenazah Reni disempat disemayamkan di rumah duka, Jalan Rantau lama, sebelum di makamkan, Minggu (22/12).

Reni sendiri ditangkap bersama 11 rekannya dari rumah Rikardo Barus mantan anggota DPRD di Jalan Pramuka Rantauprapat, Minggu 22 September 2013 sekira pukul 01.30 WIB. Mereka disangka melakukan tindak pidana perjudian dan Narkoba. Sejak ditangkap, 12 tersangka itu ditahan di sel Mapolres Labuhanbatu.

Kasubbag Humas MT Aritonang membenarkan meninggalnya tahanan Narkoba tersebut di rumah sakit. Menurutnya lamanya penahanan terhadap tersangka hingga 120 hari setelah adanya perpanjangan penahanan dari pengadilan untuk melengkapi berkas perkara.(riz/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/