BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai meraih zona hijau kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023. Penilaian ini dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menerima penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Medan, Selasa (23/1/2024). Tidak hanya Binjai, 33 kabupaten/kota di Sumut yang diserahkan hasil penilaian kepatuhan tersebut.
Rinciannya, 15 kabupaten/kota mendapat opini penilaian kualitas tinggi dan 6 kabupaten/kota mendapat opini penilaian kualitas sedang. Hasil penilaian ini diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean kepada Amir.
Amir mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas evaluasi atau penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. Hasil evaluasi ini, kata Amir, cukup berarti untuk mengukur kinerja Pemko Binjai dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
“Pada kesempatan ini saya mendorong seluruh perangkat daerah di Kota Binjai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terima kasih atas penghargaan yang kami terima, kami siap dan selalu bersedia untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di Pemerintah Kota Binjai,” ujarnya. (ted/ram)