SUMUTPOS.CO – Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mandailing Natal (Madina), Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Nazmi Utammi Nasution. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina, yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Dollar Siregar.
Selain Bupati dan Wakilnya, Polda Sumut juga memeriksa Sekretaris Daerah Madina Alamulhaq Daulay. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (23/1).
“Iya benar. Yang memeriksa Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut, kemarin (Senin, 22 Januari 2024, red). Polisi panggil Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan, bahwa ketiganya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. “Kapasitasnya sebagai saksi,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailingnatal (Madina) inisial DHS resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Jumat (12/1).
“DHS resmi ditahan hari ini, sesuai gelar perkara oleh Direskrimsus yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda. DHS resmi ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kemungkinan penambahan tersangka masih sangat memungkinkan. “Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja,” katanya.
Sesuai informasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), DHS dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) polisi atas dugaan suap seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina.
Diduga ada delapan orang yang diamankan bersama DHS dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut, pada Rabu (3/1) lalu. (dwi/han)