29 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Komplotan Perampok Onderdil Escavator Didor

Foto: Diva/Sumut Pos
Keempat tersangka spesialis rampok onderdil alat berat diamankan bersama barang bukti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 4 orang komplotan perampok sadis spesialis onderdil alat berat jenis backhoe. Sebelum ditangkap, mereka beraksi di Kabupaten Batubara dan Asahan.

“Kejadian pertama di areal pembibitan Kebun Sei Balai Estate, Desa Sei Balai, Kecamatan Meranti, Batu Bara, pada 1 Januari 2018,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Senin (15/1).

Para tersangka yang ditangkap, yakni Robin Manik alias Manik (40), warga Desa Sei Ubo, Kecamatan Paranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Khairul Amri Damanik alias AM (36), warga Dusun X, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Kemudian, Sawal Marpaung alias Sawal (38), warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Rakyat, dan Juanda Sirait alias Juanda (47), warga Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Sedangkan seorang tersangka lainnya, Halomoan Manik masih dalam pengejaran.

Rina dalam keterangannya mengatakan, jika para tersangka terkenal sadis dan kerap menganiaya korban ketika beraksi. “Korban diikat, dilakban, dan diancam bunuh,” katanya.

Untuk memuluskan aksinya, para pelaku selalu menggunakan senjata tajam jenis parang, dan potongan pelepah sawit yang penuh duri untuk melumpuhkan para korbannya. “Setelah korban dilumpuhkan dan diikat, para pelaku kemudian beraksi membongkar alat berat jenis backhoe,” terangnya. “Tersangka Khairul Amri Damanik, Robin Manik dan Sawal Marpaung, ditangkap di Jalan Karakatu Ujung, Medan, dan Juanda Sirait ditangkap di daerah Sei Paham, Sei Kepayang, Asahan.

Foto: Diva/Sumut Pos
Keempat tersangka spesialis rampok onderdil alat berat diamankan bersama barang bukti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 4 orang komplotan perampok sadis spesialis onderdil alat berat jenis backhoe. Sebelum ditangkap, mereka beraksi di Kabupaten Batubara dan Asahan.

“Kejadian pertama di areal pembibitan Kebun Sei Balai Estate, Desa Sei Balai, Kecamatan Meranti, Batu Bara, pada 1 Januari 2018,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Senin (15/1).

Para tersangka yang ditangkap, yakni Robin Manik alias Manik (40), warga Desa Sei Ubo, Kecamatan Paranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Khairul Amri Damanik alias AM (36), warga Dusun X, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Kemudian, Sawal Marpaung alias Sawal (38), warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Rakyat, dan Juanda Sirait alias Juanda (47), warga Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Sedangkan seorang tersangka lainnya, Halomoan Manik masih dalam pengejaran.

Rina dalam keterangannya mengatakan, jika para tersangka terkenal sadis dan kerap menganiaya korban ketika beraksi. “Korban diikat, dilakban, dan diancam bunuh,” katanya.

Untuk memuluskan aksinya, para pelaku selalu menggunakan senjata tajam jenis parang, dan potongan pelepah sawit yang penuh duri untuk melumpuhkan para korbannya. “Setelah korban dilumpuhkan dan diikat, para pelaku kemudian beraksi membongkar alat berat jenis backhoe,” terangnya. “Tersangka Khairul Amri Damanik, Robin Manik dan Sawal Marpaung, ditangkap di Jalan Karakatu Ujung, Medan, dan Juanda Sirait ditangkap di daerah Sei Paham, Sei Kepayang, Asahan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/