LANGKAT- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Langkat, Sahmadi, diperiksa penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Langkat guna dimintai keterangan sebagai saksi pembangunan pelataran nelayan naik dan menyebrang di Paret Binjai, Kecamatan Secanggang, Langkat.
“Pemeriksaannya masih sebatas lidik sebagai saksi, masih diperlukan saksi-saksi lain seperti pemborong dan lain-lain,” kata Kapolres Langkat, H AKBP Mardiyono, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (23/2) petang. Masih dalam pesan singkat Kapolres, dijelaskan pemeriksaan kepada Kadishub Langkat berdasarkan adanya surat dari masyarakat tentang pembangunan pelataran nelayan naik dan menyeberang di Secanggang yang diduga tidak sesuai dengan besteknya.
Untuk kemungkinan status saksi meningkat, Kapolres mengaku hal dimaksud dapat dan bisa saja terjadi jika nantinya keterangan maupun bukti-bukti diperoleh dari saksi-saksi lainnya mengerucut kepada Sahmadi.
Kabag Humas Langkat, H Syahrizal, ketika dikonfirmasi wartawan pada hari yang sama membenarkan adanya pemeriksaan yang dialamatkan kepada Kadishub dari Polres Langkat. “Setelah tadi kita konfirmasi langsung, Kadishub mengakui menjalani pemeriksaan di Mapolres guna dimintai keterangan. Untuk sementara itu dulu ya,” singkat Syahrizal dari selulernya. Dishub selaku pengguna anggaran melelang pembangunan proyek TA 2010 bersumber APBD ini bernilai Rp341 juta.(ndi)