25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Hasil Rapat Bersama Pemerintah, MUI Dairi Imbau Buka Puasa Bersama Ditiadakan

PERTEMUAN: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kanan) bersama Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda, MUI, PHBI, Kemenag serta tokoh agama untuk membahas pelaksanaan ibadah Ramadan ditengah pandemi covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PERTEMUAN: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kanan) bersama Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda, MUI, PHBI, Kemenag serta tokoh agama untuk membahas pelaksanaan ibadah Ramadan ditengah pandemi covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Memasuki Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menggelar pertemuan dengan Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tokoh Agama islam, perwakilan panitia perayaan hari besar islam (PHBI) serta dari Kementerian Agama untuk merumuskan pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan 1 Syawal 1441 H.

Pertemuan dipimpin Bupati Eddy Keleng Ate Berutu di ruang rapat Bupati, Rabu (22/4). Hadir Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto, Wakapolres Kompol David Silalahi, Kepala Kementerian Agama Dairi, Saidup Kudadiri, Ketua MUI Dairi, Wahlin Munthe serta Ketua PHBI, Ardin Ujung. Puasa sendiri akan mulai dilaksanakan, Jumat (24/4).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komukasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe kepada wartawan, Kamis (23/4). Rahmatsyah menjelaskan, dalam pertemuan itu Bupati Eddy KA Berutu memaparkan tujuan pertemuan itu untuk merumuskan pelaksanaan ibadah puasa di tengah situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Bupati menyampaikan, pelaksanaan ibadah puasa tahun ini tentu akan berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Untuk itu lanjut Eddy, pertemuan ini sangat penting sehingga bisa satu pemahaman untuk disampaikan kepada masyarakat atau umat muslim yang akan melaksanakanya.

Bupati Eddy mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2020 tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadan 1 Syawal 1441. Namun, Pemkab Dairi meminta pendapat serta masukan dari stake holder dan tokoh agama merumuskan kesepakatan bersama menanggapi surat edaran dimaksud.

Pemerintah telah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan, namun tetap ada kebijaksanaan yang bisa dilaksanakan. Saya ingin implementasi di lapangan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh nilai ibadah yang baik namun masyarakat Dairi juga harus kita jaga keselamatannya dari wabah Covid-19, ucap Eddy.

Pemkab Dairi meminta kepada MUI Dairi menyusun kebijakan untuk disampaikan kepada seluruh umat Muslim. Akibat pandemi Covid-19, rangkaian Ibadah seperti biasa mungkin tidak jalan. Sehingga dengan pertemuan ini dilakukan imbauan dan protokol untuk dipedomani umat Islam.

Meskipun sudah ada imbauan atau larangan dari atas, namun ada saja masyarakat menilainya lain. Sehingga umat muslim dapat mempedomani pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan yang telah dibuat tanpa mengurangi hikmat dari ibadah itu sendiri, tandas Eddy.

Sementara itu, Dandim 0206/ Dairi Letkol Arh Hadi Purwanto yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dairi mengatakan, data disampaikan Gugus Tugas Covid-19 Dairi, hingga saat ini warga yang terkena dampak Covid-19 secara keseluruhan di wilayah Indonesia masih mengalami peningkatan.

Untuk itu, upaya yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Dairi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 harus terus dimaksimalkan dan didukung oleh semua pihak baik itu pemerintah, tokoh masyarakat dan masyarakat termasuk pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadan, masyarakat diharapkan untuk melakukan ibadah di dalam rumah,” ujar Hadi Purwanto.

Ketua MUI Dairi Wahlin Munthe menyampaikan, pihaknya akan mempedomani keputusan MUI Pusat dan MUI Provinsi dengan tetap mempertimbangkan situasi umat di bawah dengan memegang protokol kesehatan di tengah situasi pandemik Covid-19.

Wahlin menegaskan, rangkaian kegiatan Ramadan seperti berbuka puasa bersama ditiadakan. Wahlin menyebutkan, hal yang akan dirumuskan dan disampaikan kepada umat muslim berupa pelaksanaan ibadah Salat Tarawih, pembersihan rutin masjid serta mewajibkan jamaah untuk menggunakan masker saat beribadah, tandasnya. (rud/azw)

PERTEMUAN: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kanan) bersama Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda, MUI, PHBI, Kemenag serta tokoh agama untuk membahas pelaksanaan ibadah Ramadan ditengah pandemi covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PERTEMUAN: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu (kanan) bersama Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda, MUI, PHBI, Kemenag serta tokoh agama untuk membahas pelaksanaan ibadah Ramadan ditengah pandemi covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Memasuki Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menggelar pertemuan dengan Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tokoh Agama islam, perwakilan panitia perayaan hari besar islam (PHBI) serta dari Kementerian Agama untuk merumuskan pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan 1 Syawal 1441 H.

Pertemuan dipimpin Bupati Eddy Keleng Ate Berutu di ruang rapat Bupati, Rabu (22/4). Hadir Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto, Wakapolres Kompol David Silalahi, Kepala Kementerian Agama Dairi, Saidup Kudadiri, Ketua MUI Dairi, Wahlin Munthe serta Ketua PHBI, Ardin Ujung. Puasa sendiri akan mulai dilaksanakan, Jumat (24/4).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komukasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe kepada wartawan, Kamis (23/4). Rahmatsyah menjelaskan, dalam pertemuan itu Bupati Eddy KA Berutu memaparkan tujuan pertemuan itu untuk merumuskan pelaksanaan ibadah puasa di tengah situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Bupati menyampaikan, pelaksanaan ibadah puasa tahun ini tentu akan berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Untuk itu lanjut Eddy, pertemuan ini sangat penting sehingga bisa satu pemahaman untuk disampaikan kepada masyarakat atau umat muslim yang akan melaksanakanya.

Bupati Eddy mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2020 tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadan 1 Syawal 1441. Namun, Pemkab Dairi meminta pendapat serta masukan dari stake holder dan tokoh agama merumuskan kesepakatan bersama menanggapi surat edaran dimaksud.

Pemerintah telah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan, namun tetap ada kebijaksanaan yang bisa dilaksanakan. Saya ingin implementasi di lapangan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh nilai ibadah yang baik namun masyarakat Dairi juga harus kita jaga keselamatannya dari wabah Covid-19, ucap Eddy.

Pemkab Dairi meminta kepada MUI Dairi menyusun kebijakan untuk disampaikan kepada seluruh umat Muslim. Akibat pandemi Covid-19, rangkaian Ibadah seperti biasa mungkin tidak jalan. Sehingga dengan pertemuan ini dilakukan imbauan dan protokol untuk dipedomani umat Islam.

Meskipun sudah ada imbauan atau larangan dari atas, namun ada saja masyarakat menilainya lain. Sehingga umat muslim dapat mempedomani pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan yang telah dibuat tanpa mengurangi hikmat dari ibadah itu sendiri, tandas Eddy.

Sementara itu, Dandim 0206/ Dairi Letkol Arh Hadi Purwanto yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dairi mengatakan, data disampaikan Gugus Tugas Covid-19 Dairi, hingga saat ini warga yang terkena dampak Covid-19 secara keseluruhan di wilayah Indonesia masih mengalami peningkatan.

Untuk itu, upaya yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Dairi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 harus terus dimaksimalkan dan didukung oleh semua pihak baik itu pemerintah, tokoh masyarakat dan masyarakat termasuk pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadan, masyarakat diharapkan untuk melakukan ibadah di dalam rumah,” ujar Hadi Purwanto.

Ketua MUI Dairi Wahlin Munthe menyampaikan, pihaknya akan mempedomani keputusan MUI Pusat dan MUI Provinsi dengan tetap mempertimbangkan situasi umat di bawah dengan memegang protokol kesehatan di tengah situasi pandemik Covid-19.

Wahlin menegaskan, rangkaian kegiatan Ramadan seperti berbuka puasa bersama ditiadakan. Wahlin menyebutkan, hal yang akan dirumuskan dan disampaikan kepada umat muslim berupa pelaksanaan ibadah Salat Tarawih, pembersihan rutin masjid serta mewajibkan jamaah untuk menggunakan masker saat beribadah, tandasnya. (rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/