DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sulitnya mendapat pupuk bersubsidi, sejumlah kelompok tani di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, mengadu ke DPRD Dairi, Jumat (21/5). Dimana akibat langkanya pupuk subsidi, membuat masa tanam menjadi terganggu.
Kepada anggota DPRD Komisi II, perwakilan kelompok tani, Jonson Situmorang menyampaikan keluhan tentang langkanya pupuk bersubsidi di Kecamatan Parbuluan sejak tahun 2019-2021. Selain langka, penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
“Pupuk bersubsidi untuk kelompok tani juga kerap dijual oleh pemilik kios pupuk ke pihak lain tanpa ada pemberitahuan kepada kami selaku kelompok tani, dengan alasan kelompok tani tidak megambil pupuk tersebut dari kios,” kata Jonson
Jhonson menambahkan, harga pupuk subsidi sering berubah-ubah tanpa adanya pemberitahuan kepada kelompok tani, dan faktur bon tidak pernah diberi pemilik kios pupuk kepada kelompok tani saat pengambilan pupuk bersubsidi. “Kadang yang membuat kesal, harga pupuk bersubsidi tidak pernah kami terima sesuai harga HET (Harga eceran teringgi) yang telah ditetapkan,” sebut Jonson.
Sementara itu, Komisi II DPRD Dairi Rukiatno Nainggolan mengatakan, ada kejanggalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi khususnya di Kecamatan Parbuluan. Termasuk salah satunya kelangkaan dan penyaluran dari distributor ke kios-kios pupuk.
“Bahkan kejanggalan yang sangat menonjol adalah masalah harga, karena pupuk subsidi ada acuan harga tetap atau HET, tetapi masih muncul perubahan -perubahan harga tidak tetap,” ucap Rukiatno.
Menjawab kelangkaan pupuk bersubsidi, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Dairi Eben Gurning meyampaikan, kalau tugas Dinas Pertanian salah satu tugas pokoknya adalah memfasilitasi kelompon tani dalam penyusunan RDKK. “Nantinya RDKK ini menjadi dasar bagi penyaluran pupuk bersubsidi,” sebutnya.
Menurutnya, pupuk bersubsidi dari segi jumlahnya, bila dibanding dengan usulan yang diminta, jauh usulan dibanding alokasi yang diterima, misalnya untuk pupuk urea yang diterima hanya 60%, SP 36 alokasi 70%, ZA 70 %, NPK 38%. “Ini salah satunya menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi di semua kecamatan di Kabupaten Dairi,” terangnya. (bbs)