25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Bangunan Tanpa IMB Menjamur

BINJAI- Sampai saat ini, puluhan bangunan perumahan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), menjamur di Kota Binjai. Tapi pemerintah setempat, belum mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang melanggar izin tersebut.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Forum Peduli Indonesia (Fopin) Kota Binjai M Simarmata, Kamis (23/6) mengatakan, Dinas Tarukim hanya melakukan gertak sambal terhadap para pengusaha yang mendirikan bangunan, tanpa ada melakukan tindakan tegas.

Lebih jauh dikatakan M Simarmata, akibat melempemnya Dinas Tarukim dalam melakukan pengawasan bangunan tan pa IMB. Membuat Pemko Binjai merugi.

“Bagai mana Pemko Bin jai tidak merugi. Dengan banyaknya bangunan tanpa IMB, PAD tentunya semakin berkurang,” pungkasnya.

“Ada beberapa bangunan besar yang tak disentuh tarukim, bangunan hotel di Binjai Kota dan bangunan ruko di Jalan T Amir Hamzah. Kedua bangunan ini, sudah hampir rampung dikerjakan tanpa izin mendirikan bangunan,” kata Simarmata.

Kepala Seksi (Kasi) Bangunan dan Pengawasan Dinas Tarukim Binjai B Tobing, ketika dikonfirmasi tak mampu mengambil langkah tegas atas bangunan liar tersebut. “O, terima kasih atas infomasinya, hal itu akan kita tindak lanjuti,” ujar nya enteng. (dan)

BINJAI- Sampai saat ini, puluhan bangunan perumahan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), menjamur di Kota Binjai. Tapi pemerintah setempat, belum mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang melanggar izin tersebut.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Forum Peduli Indonesia (Fopin) Kota Binjai M Simarmata, Kamis (23/6) mengatakan, Dinas Tarukim hanya melakukan gertak sambal terhadap para pengusaha yang mendirikan bangunan, tanpa ada melakukan tindakan tegas.

Lebih jauh dikatakan M Simarmata, akibat melempemnya Dinas Tarukim dalam melakukan pengawasan bangunan tan pa IMB. Membuat Pemko Binjai merugi.

“Bagai mana Pemko Bin jai tidak merugi. Dengan banyaknya bangunan tanpa IMB, PAD tentunya semakin berkurang,” pungkasnya.

“Ada beberapa bangunan besar yang tak disentuh tarukim, bangunan hotel di Binjai Kota dan bangunan ruko di Jalan T Amir Hamzah. Kedua bangunan ini, sudah hampir rampung dikerjakan tanpa izin mendirikan bangunan,” kata Simarmata.

Kepala Seksi (Kasi) Bangunan dan Pengawasan Dinas Tarukim Binjai B Tobing, ketika dikonfirmasi tak mampu mengambil langkah tegas atas bangunan liar tersebut. “O, terima kasih atas infomasinya, hal itu akan kita tindak lanjuti,” ujar nya enteng. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/