25 C
Medan
Tuesday, December 3, 2024
spot_img

Bupati dan Sekda Dapat Mobil Dinas Baru, DPRD Humbahas akan Bentuk Pansus

DEDI SIMBOLON/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Mobil Dinas jenis Nissan Terra VL 4X4 yang baru dibeli di parkir di depan Kantor Bupati Humbahas.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pembelian mobil dinas baru jenis Nissan Terra VL 4×4 yang kini digunakan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dan Sekretaris Daerah Tonny Sihombing, menuai polemik. Pasalnya, DPRD setempat tidak pernah menyetujui pembelian mobil dinas senilai 2.286.500.000 tersebut dalam pembahasan pada Badan Anggaran di dewan.

Meskipun tidak disetujui, anggaran pembelian mobil dinas itu tetap muncul di APBD Kabupaten Humbahas untuk tahun anggaran 2019 dengan perincian, mobil tamu senilai Rp500 juta, kendaraan dinas 2200 cc senilai Rp 670 juta, kendaraan dinas 2500 cc senilai Rp646 juta dan mobil patwal senilai Rp 450 juta.

“Pembelian mobil dinas yang dipakai Sekda dan Bupati memang tidak pernah disetujui karena belum mendesak untuk digunakan,” ujar Moratua, salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Humbahas, Minggu (23/6) di Dolok Sanggul.

Moratua tak banyak memberikan komentar terkait lolosnya mata anggaran pembelian mobil dinas tersebut.

Namun Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Humbahas ini menegaskan, bahwa kegiatan pembelian mobil dinas tersebut positif dibatalkan.

“Keputusan rapat gabungan komisi, pengadaan kendaraan dinas dan operasional di Bagian Umum Setdakab dinolkan 100 persen. Artinya, dibatalkan tidak jadi diadakan,” ujar Ketua Komisi B ini.

Dijelaskannya, usulan pembelian mobil dinas tersebut sebelumnya dipertanyakan oleh anggota DPRD. Namun karena usulan pembelian itu belum mendesak untuk digunakan, Banggar akhirnya mencoret. Anehnya, biarpun sudah dicoret, anggaran pembelian mobdis tersebut tetap muncul di APBD Kabupaten itu tahun anggaran 2019, dan sudah dibeli.

Menurut Moratua, Bupati dinilai telah melanggar peraturan dan perundangan-undangan yang ada. Dikarenakan hasil pembahasan Banggar bersama eksekutif, pengadaan mobil tersebut setuju untuk ditiadakan. “Jadi jelas Bupati melanggar Permendagri 13 tahun 2006, PP 58 tahun 2005, Permendagri 36 tahun 2018 dan UU 23 tahun 2014,”terangnya.

Moratua juga menambahkan, pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk membahas hal tersebut. “Kita akan membentuk pansus, karena ini jelas-jelas tidak disetujui saat rapat Badan Anggaran,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Jhon Harry Marbun melalui Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu dikonfirmasi terkait mobil dinas tersebut, enggan berkomentar banyak. “Maaf lae, saya lagi acara,” elak Maradu saat dihubungi Sumut Pos.

Sebagaimana diketahui, pembelian mobil dinas jenis Nissan Terra yang kini digunakan oleh Bupati dan Sekretaris Daerah, menjadi sorotan tajam oleh masyarakat. Dikarenakan, daerah ini dari laporan Badan Pusat Statistik mencatat tahun 2017 jumlah penduduk miskin yakni penduduk deengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis miskin mencapai 9,85 persen dari jumlah total pendudik.

Kemudian, trenf pertumbuhan ekonomi di Humbang Hasundutan selama 5 tahun terakhir terbilang naik turun. Dari catatan BPS, tahun 2013 mencapai 5,72 persen, tahun 2014 sebesar 5,54 persen. Kemudian, 2015 sebesar 4,63 persen, 2016 sebesar 5,02 persen dan 2017 sebesar 5,07 persen.

Hal ini dilihat dari faktor penyumbang yakni jasa lainnya yakni hiburan, kesenian dan rekreasi. Sementara, jasa keuangan kecil sebesar 3,87 persen. (mag-12/han)

DEDI SIMBOLON/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Mobil Dinas jenis Nissan Terra VL 4X4 yang baru dibeli di parkir di depan Kantor Bupati Humbahas.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pembelian mobil dinas baru jenis Nissan Terra VL 4×4 yang kini digunakan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dan Sekretaris Daerah Tonny Sihombing, menuai polemik. Pasalnya, DPRD setempat tidak pernah menyetujui pembelian mobil dinas senilai 2.286.500.000 tersebut dalam pembahasan pada Badan Anggaran di dewan.

Meskipun tidak disetujui, anggaran pembelian mobil dinas itu tetap muncul di APBD Kabupaten Humbahas untuk tahun anggaran 2019 dengan perincian, mobil tamu senilai Rp500 juta, kendaraan dinas 2200 cc senilai Rp 670 juta, kendaraan dinas 2500 cc senilai Rp646 juta dan mobil patwal senilai Rp 450 juta.

“Pembelian mobil dinas yang dipakai Sekda dan Bupati memang tidak pernah disetujui karena belum mendesak untuk digunakan,” ujar Moratua, salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Humbahas, Minggu (23/6) di Dolok Sanggul.

Moratua tak banyak memberikan komentar terkait lolosnya mata anggaran pembelian mobil dinas tersebut.

Namun Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Humbahas ini menegaskan, bahwa kegiatan pembelian mobil dinas tersebut positif dibatalkan.

“Keputusan rapat gabungan komisi, pengadaan kendaraan dinas dan operasional di Bagian Umum Setdakab dinolkan 100 persen. Artinya, dibatalkan tidak jadi diadakan,” ujar Ketua Komisi B ini.

Dijelaskannya, usulan pembelian mobil dinas tersebut sebelumnya dipertanyakan oleh anggota DPRD. Namun karena usulan pembelian itu belum mendesak untuk digunakan, Banggar akhirnya mencoret. Anehnya, biarpun sudah dicoret, anggaran pembelian mobdis tersebut tetap muncul di APBD Kabupaten itu tahun anggaran 2019, dan sudah dibeli.

Menurut Moratua, Bupati dinilai telah melanggar peraturan dan perundangan-undangan yang ada. Dikarenakan hasil pembahasan Banggar bersama eksekutif, pengadaan mobil tersebut setuju untuk ditiadakan. “Jadi jelas Bupati melanggar Permendagri 13 tahun 2006, PP 58 tahun 2005, Permendagri 36 tahun 2018 dan UU 23 tahun 2014,”terangnya.

Moratua juga menambahkan, pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk membahas hal tersebut. “Kita akan membentuk pansus, karena ini jelas-jelas tidak disetujui saat rapat Badan Anggaran,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Jhon Harry Marbun melalui Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu dikonfirmasi terkait mobil dinas tersebut, enggan berkomentar banyak. “Maaf lae, saya lagi acara,” elak Maradu saat dihubungi Sumut Pos.

Sebagaimana diketahui, pembelian mobil dinas jenis Nissan Terra yang kini digunakan oleh Bupati dan Sekretaris Daerah, menjadi sorotan tajam oleh masyarakat. Dikarenakan, daerah ini dari laporan Badan Pusat Statistik mencatat tahun 2017 jumlah penduduk miskin yakni penduduk deengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis miskin mencapai 9,85 persen dari jumlah total pendudik.

Kemudian, trenf pertumbuhan ekonomi di Humbang Hasundutan selama 5 tahun terakhir terbilang naik turun. Dari catatan BPS, tahun 2013 mencapai 5,72 persen, tahun 2014 sebesar 5,54 persen. Kemudian, 2015 sebesar 4,63 persen, 2016 sebesar 5,02 persen dan 2017 sebesar 5,07 persen.

Hal ini dilihat dari faktor penyumbang yakni jasa lainnya yakni hiburan, kesenian dan rekreasi. Sementara, jasa keuangan kecil sebesar 3,87 persen. (mag-12/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/