27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

DPMPTSP Tebingtinggi Berikan Pelayanan Grazin

Kepala Dinas PMPTSP Kota Tebingtinggi,  H Surya Darma SH
Kepala Dinas PMPTSP Kota Tebingtinggi, H Surya Darma SH.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam masa pandemi Covid-19 dan akan masuknya new normal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tebingtinggi dalam melayani masyarakat terkait perizinan akan menerapkan sistem Grazin (gratis antar-jemput izin).

“Dalam memasuki new normal, DPMPTSP akan menerapkan pelayanan kepada masyarakat seluruh Kota Tebingtinggi dengan sistem Grazin. Bagi yang ingin mengurus langsung, harus mengikuti aturan protokoler penanganan Covid -19,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tebingtinggi, Surya Darma SH, Selasa (23/6).

Masih kata Surya Darma, menuju new normal, DPMPTSP Kota Tebingtinggi akan menerapkan sistem bekerja dengan mengedepankan sosial distancing, pegawai harus menggunakan masker, masuk melalui pintu depan yang dikhususkan untuk pengawai, sebelum masuk ruangan suhu tubuh pegawai akan selalu cek menggunakan alat pengukur tubuh, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitaijer dan bagi pekerja bagian depan (front office) harus menggunakan alat pelindung wajah dan masker.

“Semua aturan harus diterapkan kepada seluruh pegawai yang bekerja di DPMPTSP Kota Tebingtinggi, apabila suhu badan diatas 37,5, maka akan di periksa lanjutan melalui puskesmas yang ada. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan new normal, pelayanan kami kepada masyarakat akan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sedangkan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan cara tatap muka, juga harus menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah yaitu disetiap melakukan pengurusan berkas harus antri, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, mengatur jarak atau phisical distancing.

“Setiap masyarakat yang datang harus tetap diukur suhu tubuhnya dan tidak melebihi 37,5 derajat celcius, sedangkan untuk bidan penanaman modal tidak ada pelayanan di kantor, tetapi para staf akan turun kelapangan menjemput bola ke lokasi usaha,” terang Surya Darma.

Bukan itu saja, masyarakat akan diberikan tempat duduk sesuai antrian yang berjarak dan apabila malas karena takut dengan pandemi Covid-19, masyarakat akan dilayani dengan sistem Grazin dengan langsung menghubungi pihak DPMPTSP melalui nomor 081361783650.

“Kita berharap masa pandemi Covid -19 berakhir, sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali. Dengan Grazin, kita akan melayani masyarakat sepenuh hati,” paparnya. (ian/han)

Kepala Dinas PMPTSP Kota Tebingtinggi,  H Surya Darma SH
Kepala Dinas PMPTSP Kota Tebingtinggi, H Surya Darma SH.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam masa pandemi Covid-19 dan akan masuknya new normal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tebingtinggi dalam melayani masyarakat terkait perizinan akan menerapkan sistem Grazin (gratis antar-jemput izin).

“Dalam memasuki new normal, DPMPTSP akan menerapkan pelayanan kepada masyarakat seluruh Kota Tebingtinggi dengan sistem Grazin. Bagi yang ingin mengurus langsung, harus mengikuti aturan protokoler penanganan Covid -19,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tebingtinggi, Surya Darma SH, Selasa (23/6).

Masih kata Surya Darma, menuju new normal, DPMPTSP Kota Tebingtinggi akan menerapkan sistem bekerja dengan mengedepankan sosial distancing, pegawai harus menggunakan masker, masuk melalui pintu depan yang dikhususkan untuk pengawai, sebelum masuk ruangan suhu tubuh pegawai akan selalu cek menggunakan alat pengukur tubuh, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitaijer dan bagi pekerja bagian depan (front office) harus menggunakan alat pelindung wajah dan masker.

“Semua aturan harus diterapkan kepada seluruh pegawai yang bekerja di DPMPTSP Kota Tebingtinggi, apabila suhu badan diatas 37,5, maka akan di periksa lanjutan melalui puskesmas yang ada. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan new normal, pelayanan kami kepada masyarakat akan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sedangkan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan cara tatap muka, juga harus menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah yaitu disetiap melakukan pengurusan berkas harus antri, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, mengatur jarak atau phisical distancing.

“Setiap masyarakat yang datang harus tetap diukur suhu tubuhnya dan tidak melebihi 37,5 derajat celcius, sedangkan untuk bidan penanaman modal tidak ada pelayanan di kantor, tetapi para staf akan turun kelapangan menjemput bola ke lokasi usaha,” terang Surya Darma.

Bukan itu saja, masyarakat akan diberikan tempat duduk sesuai antrian yang berjarak dan apabila malas karena takut dengan pandemi Covid-19, masyarakat akan dilayani dengan sistem Grazin dengan langsung menghubungi pihak DPMPTSP melalui nomor 081361783650.

“Kita berharap masa pandemi Covid -19 berakhir, sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali. Dengan Grazin, kita akan melayani masyarakat sepenuh hati,” paparnya. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/