27 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Pemeriksaan Pembangunan 4 Pasar Masuk Pidsus

Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan pembangunan pasar sebanyak 4 unit kegiatan pada tahun anggaran 2018 di Kabupaten Humbang Hasundutan, sudah ke tahap penyelidikan oleh Pidana Khusus (Pidsus).

“Sebelumnya penyelidikan dilakukan oleh Bagian Seksi Intel Kejari. Kini prosesnya sudah ke tahap penyelidikan ke pidana khusus,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Humbahas, Muhamad Juanda Sitorus, di sela-sela Hari Bakti Adhayaksa ke 59 tahun, Senin (22/7).

Tentang proses pemeriksaan, Juanda belum mau berkomentar banyak. “Dari 4 pasar, kita fokus ke satu unit,” bebernya, tanpa mau menjelaksan nama pasar dimaksud.

Sebelumnya, kantor Dinas Kopedagin Humbahas dikejutkan kedatangan tim Kejaksaan Humbahas, Rabu (3/7). Di kantor itu, 7 orang tim dari kejaksaan Kasi Intel Muhamad Juanda Sitorus, memeriksa kegiatan pembangunan pasar tahun anggaran 2018.

Dua pegawai Dinas Perumahaan Permukiman yakni Herbet Simamora dan Gayus Purba selaku penanggung jawab teknis pekerjaan, dipanggil untuk menjawab pertanyaan. Juanda menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terkait laporan masyarakat ke pihaknya. Nantinya Kejari akan bekerja sama dengan pihak Inspektorat, BPKP dan BPK, untuk mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak.

“Tahap di intel sudah selesai. Tahap serius dan poin poin terakhir belum. Ini masih azas praduga tak bersalah. Namun kami tetap bekerja secara profesional dan berintegritas,” kata dia. (mag-12)

Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan pembangunan pasar sebanyak 4 unit kegiatan pada tahun anggaran 2018 di Kabupaten Humbang Hasundutan, sudah ke tahap penyelidikan oleh Pidana Khusus (Pidsus).

“Sebelumnya penyelidikan dilakukan oleh Bagian Seksi Intel Kejari. Kini prosesnya sudah ke tahap penyelidikan ke pidana khusus,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Humbahas, Muhamad Juanda Sitorus, di sela-sela Hari Bakti Adhayaksa ke 59 tahun, Senin (22/7).

Tentang proses pemeriksaan, Juanda belum mau berkomentar banyak. “Dari 4 pasar, kita fokus ke satu unit,” bebernya, tanpa mau menjelaksan nama pasar dimaksud.

Sebelumnya, kantor Dinas Kopedagin Humbahas dikejutkan kedatangan tim Kejaksaan Humbahas, Rabu (3/7). Di kantor itu, 7 orang tim dari kejaksaan Kasi Intel Muhamad Juanda Sitorus, memeriksa kegiatan pembangunan pasar tahun anggaran 2018.

Dua pegawai Dinas Perumahaan Permukiman yakni Herbet Simamora dan Gayus Purba selaku penanggung jawab teknis pekerjaan, dipanggil untuk menjawab pertanyaan. Juanda menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terkait laporan masyarakat ke pihaknya. Nantinya Kejari akan bekerja sama dengan pihak Inspektorat, BPKP dan BPK, untuk mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak.

“Tahap di intel sudah selesai. Tahap serius dan poin poin terakhir belum. Ini masih azas praduga tak bersalah. Namun kami tetap bekerja secara profesional dan berintegritas,” kata dia. (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru