25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Wakil Walikota Ngaku akan Diperiksa Polda

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus mengaku turut serta dipanggil ke Poldasu untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan di Kantor BPKD Siantar.

Namun Togar Sitorus mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemotongan insentif dari upah pungut pajak yang diteirma pegawai BPKD.

“Saya tidak tau soal itu. Dan saya tidak pernah menerima apapun dari mereka,” kata Togar saat ditemui wartawan, Selasa (23/7).

“Katanya saya juga akan diperiksa sebagai saksi di Polda. Jadwalnya Senin depan. Jadi apa yang saya tau itu yang akan saya sampaikan,” ujarnya.

Menurut Togar Sitorus, para pegawai harus tetap melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas masing-masing. Tidak usah khawatir dan galau.

“Biarlah proses hukum tetap berjalan dan para pegawai tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya.

Disinggung soal posisi jabatan di BPKD yang saat ini kosong, Togar menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan kewenangan Walikota.

Menurut Togar sejauh ini belum ada kabar soal siapa yang akan mengisi jabatan Kepala BPKD.

“Kan ada mekanismenya. Jadi kita tunggulah prosesnya,” kata Ketua DPD Demokrat Pematangsiantar itu.

Sampai saat ini perkembangan penyidikan kasus OTT oleh Poldasu, masih dua orang yang dijadikan sebagai tersangka, yakni Kepala BPKD Adiaksa Purba dan Bendahara Pengeluaran Erni Zendrato.

Dalam pengembangan kasus ini, Tipikor Poldasu masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baik itu para pegawai BPKD hingga Sekda, Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar. (pra/des)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus mengaku turut serta dipanggil ke Poldasu untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan di Kantor BPKD Siantar.

Namun Togar Sitorus mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemotongan insentif dari upah pungut pajak yang diteirma pegawai BPKD.

“Saya tidak tau soal itu. Dan saya tidak pernah menerima apapun dari mereka,” kata Togar saat ditemui wartawan, Selasa (23/7).

“Katanya saya juga akan diperiksa sebagai saksi di Polda. Jadwalnya Senin depan. Jadi apa yang saya tau itu yang akan saya sampaikan,” ujarnya.

Menurut Togar Sitorus, para pegawai harus tetap melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas masing-masing. Tidak usah khawatir dan galau.

“Biarlah proses hukum tetap berjalan dan para pegawai tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya.

Disinggung soal posisi jabatan di BPKD yang saat ini kosong, Togar menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan kewenangan Walikota.

Menurut Togar sejauh ini belum ada kabar soal siapa yang akan mengisi jabatan Kepala BPKD.

“Kan ada mekanismenya. Jadi kita tunggulah prosesnya,” kata Ketua DPD Demokrat Pematangsiantar itu.

Sampai saat ini perkembangan penyidikan kasus OTT oleh Poldasu, masih dua orang yang dijadikan sebagai tersangka, yakni Kepala BPKD Adiaksa Purba dan Bendahara Pengeluaran Erni Zendrato.

Dalam pengembangan kasus ini, Tipikor Poldasu masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baik itu para pegawai BPKD hingga Sekda, Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar. (pra/des)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/