LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat Rabu (22/7).
Dalam arahannya, Wabup Langkat mengatakan, masing-masing instansi harus bertanggungjawab memelihara kondusifitas di Langkat. Untuk itu, tidak boleh satu instansi atau satu kelompok menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada yang bukan tufoksinya.
“Tujuannya untuk menjaga keamanan secara baik dan terstruktur. Karena bila terjadi konflik, tentunya akan mengganggu keamanan seluruh masyarakat,” sebutnya.
Wabup Syah Afandin menjelaskan, rakor yang digelar untuk mengingatkan seluruh pihak terkait dalam penanganan dan pencegahan konflik sesuai tufoksinya.
Sementara itu, Kakan Kesbangpol Langkat Faisal Badawi mengatakan, tujuan pelaksanaan rakor untuk meningkatkan koordinasi penanganan konflik sosial terpadu, sesuai tugas, fungsi masing-masing lembaga/instansi.
Kedua, dalam masa new normal pandemi Covid-19, diharapkan tim yang tergabung dalam penanganan konflik sosial untuk mensosialisasikan hidup sehat dan menjaga kebersihan kepada masyarakat.
Ketiga, mengambil langkah – langkah cepat, tepat dan tegas serta profesional dalam menangani konflik sosial yang terjadi. Keempat, mengupayakan pemulihan pasca konflik dengan sebaik-baiknya.
Kelima, menyusun rencana aksi terpadu tahun 2020, karena Langkat berbatasan langsung dengan kota Binjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK memaparkan, potensi konflik sosial yang terjadi belakangan ini adalah penyaluran BLT di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, pemasangan Portal oleh Dishub di Desa Lalang Tanjung Pura.
“Namun hal ini bisa teratasi melalui pendekatan secara humanis kepada masyarakat. Sedangkan langkah yang diambil melalui mekanisme pemerintah daerah dan TNI/ POLRI. Jadi dengan sinergitas ini, menciptakan keamanan dan kondusifitas,” kata Kapolres Langkat. (yas/han)