31 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Lapas Binjai Sosialisasi Kamtib kepada Warga Binaan

ISTIMEWA SOSIALISASI: Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan memberikan sosialisasi kamtib kepada warga binaan.
ISTIMEWA SOSIALISASI: Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan memberikan sosialisasi kamtib kepada warga binaan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Binjai, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Rinaldo Tarigan melakukan sosialisasi keamanan dan ketertiban (kamtib) kepada warga binaan.

“Sesuai arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami sudah melakukan giat deteksi dini sejak Juni sampai hari ini,”kata Rinaldo kepada Sumut Pos, Minggu (23/8).

Dijelaskan Rinaldo, adapun bentuk kegiatan deteksi dini tersebut meliputi upaya maksimal P4GN, peningkatan intesitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, dan branggang setiap blok, serta melakukan razia dan penggeledahan pada kamar hunian.

Hasilnya, lanjut Rinaldo, dilakukan penyitaan sejumlah benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Saat deteksi dini dilaksanakan, jajaran pengamanan Lapas Binjai juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan. “Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta bukti nyata dalam pemberantasan narkoba,”pungkasnya. (ted/han)

ISTIMEWA SOSIALISASI: Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan memberikan sosialisasi kamtib kepada warga binaan.
ISTIMEWA SOSIALISASI: Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan memberikan sosialisasi kamtib kepada warga binaan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Binjai, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Rinaldo Tarigan melakukan sosialisasi keamanan dan ketertiban (kamtib) kepada warga binaan.

“Sesuai arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami sudah melakukan giat deteksi dini sejak Juni sampai hari ini,”kata Rinaldo kepada Sumut Pos, Minggu (23/8).

Dijelaskan Rinaldo, adapun bentuk kegiatan deteksi dini tersebut meliputi upaya maksimal P4GN, peningkatan intesitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, dan branggang setiap blok, serta melakukan razia dan penggeledahan pada kamar hunian.

Hasilnya, lanjut Rinaldo, dilakukan penyitaan sejumlah benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Saat deteksi dini dilaksanakan, jajaran pengamanan Lapas Binjai juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan. “Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta bukti nyata dalam pemberantasan narkoba,”pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/