LANGKAT- Ratusan warga masyarakat Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat-Langkat mendatangi barak perkebunan kelapa sawit milik UD Sawita di Dusun Tepi Gandu masih desa yang sama. Tujuannya mengusir karyawan pemipil tandan buah segar (TBS).
Tidak mau ambil risiko, karyawan lari pontang panting. Aksi itu menyusul akumulasi kekecewaan terhadap tidak berjalannya tindakan hukum dilakukan pemerintah terhadap UD Sawita milik Sutrisno alias Akam. Apalagi, lahan 975 hektar dijadikan perkebunan dinilai merupakan hutan mangrove register 8/LA yang dilindungi serta dilestarikan.
“Kami membantu pemerintah mengusir perambah hutan mangrove register 8/LA, karena Sutrisno alias Akam tidak memakai hukum di NKRI. Itu merupakan kawasan register 8/LA yang direboisasi,” kata Eldin Rusli juru bicara warga, kemarin. (mag-4)