LUBUKPAKAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang menggelar razia gabungan, Senin (21/9) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Razia gabungan yang dilaksanakan Lapas Kelas 2B Lubukpakam ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah dan memberantas peredaran HP, narkotika, senjata tajam dan barang terlarang.
Diawali dengan apel persiapan, razia gabungan ini langsung di pimpin langsung oleh Kalapas kelas 2B Lubukpakam, Hakim Sanjaya. Selain pihak Lapas, razia gabungan melibatkan personel dari Polresta Deliserdang, BNNK Deliserdang serta petugas TNI dari Koramil 06 Lubukpakam.
Razia dilakukan di seluruh paviliun atau kamar hunian yang berisikan sebanyak 1.527 warga binaan. Petugas awalnya melakukan pemeriksaan tuduh terhadap warga binaan, lalu di lanjutkan dengan memeriksa kamar dan barang-barang milik warga binaan.
Dari hasil razia di sejumlah kamar, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yakni pisau rakitan, kaca, gunting, paku, sendok stainless, serta sejumlah kartu permainan. Selanjutnya barang tersebut langsung di sita petugas untuk dimusnahkan.
Kalapas kelas 2B Lubukpakam, Hakim Sanjaya di dampingi Kepala Pengamanan Lapas, Nico Brata MP Nainggolan, menyebutkan razia yang digelar ini merupakan atensi atau arahan dari pimpinan baik Pusat maupun wilayah.
“Kegiatan ini sifatnya berkelanjutan, atensi atau arahan dari pimpinan baik pusat maupun wilayah. Malam ini kembali, kita selenggarakan kegiatan razia dalam hal untuk menjaga dan merawat keamanan dan keteraturan khususnya di lembaga pemasyarakatan kelas 2B Lubuk Pakam” ujar Hakim Sanjaya.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa hasil razia pihaknya menemukan alat-alat yang cenderung ke senjata tajam serta alat permainan seperti kartu.
“Kalau dilihat bukan seperti sajam yang bukan organik sajam, seperti sendok bekas makan yang mungkin di gosok sehingga tajam atau pecahan kaca, ada juga bekas paku bangunan karena memang sekitar setahun yang lalu kita memang baru rampung pembangunan (gedung lapas), residu-residun terakhir dari proses pembangunan,” sambung Hakim Sanjaya.
Dengan adanya razia ini, Kalapas berharap pihaknya akan terus berjuang dan mempedomani apa yang diperintahkan atasan khususnya Menteri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil, pihaknya fokus melakukan pembimbing dan pembinaan pada warga binaan.
Pihaknya akan secara terus menerus melakukan razia atau bersih-bersih, sehingga kedepannya perbaikan yang kami lakukan akan mendapatkan sebuah kebaikan dampak positif khususnya terhadap warga binaan. (btr/azw)

