25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengaktifan Bakorpakem untuk Preventif

LANGKAT- Menyusul kefakuman yang terjadi selama ini, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Langkat diaktifkan kembali. Hal itu dirandai, digelarnya pertemuan sosialisasi wadah lembaga dimaksud di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Stabat, kemarin.

“Dalam kesempatan ini, saya nyatakan sebagai Ketua Tim Bakorpakem Kabupaten Langkat, bahwa wadah ini dibentuk untuk terpeliharanya kondusifitas kehidupan beragama di masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Stabat H Faturrahman.

Menurut mantan jaksa Mataram ini, kepemimpinan Bupati H Ngogesa Sitepu dinilai mampu mengakomodir suasana kehidupan keberagamaan secara baik sehingga tidak muncul riak menggoyahkan kondusifitas daerah.

Sejalan pengaktifan wadah tersebut, bukan berarti ada aliran kepercayaan di Kabupaten Langkat meresahkan, namun keberadaannya lebih dari upaya preventif atau pencegahan sehingga tidak boleh seseorang atau suatu golongan menistakan agama lain.

Kaban Kesbangpolinmas Pemkab Langkat, Sulistianto, mengharapkan nilai-nilai semangat kebangsaan serta pemahaman ajaran agama secara benar lebih membantu pemerintah menjaga kekondusifan iklim.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, selaku anggota Bidang Publikasi menambahkan, Bakor-Pakem saat yang diketuai Kajari Stabat selain merupakan amanah peraturan juga bentuk kesiap siagaan mengantisipasi munculnya pemahaman sesat untuk segera ditangani secara hukum.

“Pertemuan tersebut mengagendakan perlunya meningkatkan bobot komunikasi, sehingga jika hal-hal bernuansa negatif muncul segera ditemukan solusinya guna mewujudkan visi bupati menjadikan bumi Langkat religius,” tuntas Rizal terkait kegiatan dimaksud.(mag-4)

LANGKAT- Menyusul kefakuman yang terjadi selama ini, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Langkat diaktifkan kembali. Hal itu dirandai, digelarnya pertemuan sosialisasi wadah lembaga dimaksud di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Stabat, kemarin.

“Dalam kesempatan ini, saya nyatakan sebagai Ketua Tim Bakorpakem Kabupaten Langkat, bahwa wadah ini dibentuk untuk terpeliharanya kondusifitas kehidupan beragama di masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Stabat H Faturrahman.

Menurut mantan jaksa Mataram ini, kepemimpinan Bupati H Ngogesa Sitepu dinilai mampu mengakomodir suasana kehidupan keberagamaan secara baik sehingga tidak muncul riak menggoyahkan kondusifitas daerah.

Sejalan pengaktifan wadah tersebut, bukan berarti ada aliran kepercayaan di Kabupaten Langkat meresahkan, namun keberadaannya lebih dari upaya preventif atau pencegahan sehingga tidak boleh seseorang atau suatu golongan menistakan agama lain.

Kaban Kesbangpolinmas Pemkab Langkat, Sulistianto, mengharapkan nilai-nilai semangat kebangsaan serta pemahaman ajaran agama secara benar lebih membantu pemerintah menjaga kekondusifan iklim.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, selaku anggota Bidang Publikasi menambahkan, Bakor-Pakem saat yang diketuai Kajari Stabat selain merupakan amanah peraturan juga bentuk kesiap siagaan mengantisipasi munculnya pemahaman sesat untuk segera ditangani secara hukum.

“Pertemuan tersebut mengagendakan perlunya meningkatkan bobot komunikasi, sehingga jika hal-hal bernuansa negatif muncul segera ditemukan solusinya guna mewujudkan visi bupati menjadikan bumi Langkat religius,” tuntas Rizal terkait kegiatan dimaksud.(mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/